Breaking News
light_mode
Trending Tags

Barang Bukti dari 88 Kasus Narkotika di Tanjab Barat Dimusnahkan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 13 Nov 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat melaksanakan agenda pemusnahan barang bukti narkoba dan tindak pidana umum yang dilakukan dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Selasa (13/11/18)

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tri Joko, SH, Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, S.IK serta perwakilan Forkompimda dan Instansi Vertikal lainnya.

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari barang bukti peredaran narkoba dan tindak pidana umum sebanyak 88 Perkara dan sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat terhitung dari Juli 2017 hingga Oktober 2018.

“Pemusnahan Barang Bukti Ganja dengan cara dibakar”

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan narkotika jenis ganja dan barang bukti tindak pidana umum lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib, didepan awak media menyampaikan, dirinya berharap kedepan tidak ada lagi peredaran Narkoba di Kabupaten Tanjab Barat.

Kalaupun masih ada, kita sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Apalagi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan penyalagunaan Narkoba. “Untuk PNS tidak ada ampun. Akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Amir Sakib

Sementara, Kajari Tanjab Barat Tri Joko, SH dalam kesempatannya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti dari 88 Kasus. Sebagian besar adalah kasus Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika. Terutama yang untuk perkara-perkara yang lama tahun 2017 masih ada bulan Juli sampai dengan Oktober 2018. Khususnya perkara narkoba, sabu-sabu maupun ganja.

“Jadi itu sudah kami musnahkan dan nanti untuk berikutnya mungkin ada antara tahun 2018 ini masih ada yang belum dimusnahkan. Ya, tunggu saja, kemungkinan di bulan Desember kita laksanakan,” ujarnya

Kajari juga menjelaskan, Narkoba yang dimusnahkan itu ada perkara yang sebagian Narkobanya sudah dimusnahkan saat penyidikan pihak Polres Tanjab Barat.

“Narkoba yang dimusnahkan itu narkoba dari Indrani sekitar 8 kilogram. Kemarin sebagian sudah dimusnahkan di Polres Tanjab Barat dan sebagiannya yang disisihkan di Kejari. Yang baru kita bakar tadi dan juga yang diblender sekitar 100 gram. Kalau dirupiahkan hitungannya mencapai milyaran,” terangnya (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Panwaslu Kecamatan Sarolangun Berikan Bimtek Bagi Pengawas TPS

    Panwaslu Kecamatan Sarolangun Berikan Bimtek Bagi Pengawas TPS

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Panwaslu Kecamatan Sarolangun Berikan Bimtek Bagi Pengawas TPS SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sarolangun memberiman bimbingan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sarolangun, di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu (07/02/24). Ketua Panwaslu Kecamatan Sarolangun Hani Saputra menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan […]

  • Dirlantas Polda Jambi Tekankan Perusahaan Batu Bara Wajib Pakai Aplikasi Simpang Bara

    Dirlantas Polda Jambi Tekankan Perusahaan Batu Bara Wajib Pakai Aplikasi Simpang Bara

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dirlantas Polda Jambi Tekankan Perusahaan Batu Bara Wajib Pakai Aplikasi Simpang Bara SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menegaskan perusahaan batu bara wajib menggunakan aplikasi Simpang Bara. Hal ini disampaikan langsung Dirlantas pada saat menggelar rapat di Aula KSOP Kelas III Talang Duku Jambi bersama perusahaan Batubara, Selasa (1/11/22). […]

  • Empat Tahun Berkarya: Ketua DPRD Apresiasi Eksistensi Seniman Tanjab Barat

    Empat Tahun Berkarya: Ketua DPRD Apresiasi Eksistensi Seniman Tanjab Barat

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Empat Tahun Berkarya: Ketua DPRD Apresiasi Eksistensi Seniman Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE turut hadir dan memberikan apresiasi dalam acara perayaan ulang tahun ke-4 Komunitas Seniman Tanjab Barat, Senin (12/5/25) di Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam. Kehadiran Ketua DPRD […]

  • SSB Limsi Jaya SMA 10 Sarolangun Optimis Juarai Liga Menpora U-16 Seri Provinsi Jambi 2019

    SSB Limsi Jaya SMA 10 Sarolangun Optimis Juarai Liga Menpora U-16 Seri Provinsi Jambi 2019

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SSB Limsi Jaya SMA 10 Sarolangun Optimis Juarai Liga Menpora U-16 Seri Provinsi Jambi 2019 SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Setelah berhasil menjadi juara di Liga Menpora U-16 Seri Kabupaten Sarolangun pada Juli lalu, SSB LIMSI JAYA resmi menjadi perwakilan Kabupaten Sarolangun berlaga di tingkat Provinsi Jambi. Seri Provinsi akan digelar pada Rabu (13/08/2019). Manager SSB Limsi […]

  • Alumni SMP 1 Kuala Tungkal Angkatan 2000/2001 Bagi Bagi Takjil dan Sembako

    Alumni SMP 1 Kuala Tungkal Angkatan 2000/2001 Bagi Bagi Takjil dan Sembako

    • calendar_month Senin, 4 Jun 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Dalam rangka bulan Ramadhan 1439 H, alumni SMP Negeri 1 Kuala Tungkal mengadakan sedekah rombongan yang diikuti 40 orang Alumni SMP 1 Kuala Tungkal, Senin (4/6/18) Anggota Panitia pelaksana Alumni SMP 1 Kuala Tungkal Ronald dalam keterangannya mengatakan Pembagian Takjil dan sembako ini merupakan kegiatan bhakti sosial kita kepada masyarakat dan […]

  • Perdana, Resimen Zazg Fighter 2429 Ikuti Turnamen Fitness Mr Jambi Tahun 2023

    Perdana, Resimen Zazg Fighter 2429 Ikuti Turnamen Fitness Mr Jambi Tahun 2023

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Perdana, Resimen Zazg Fighter 2429 Ikuti Turnamen Fitness Mr Jambi Tahun 2023 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebelum turun laga pada Open Turnamen South Sumatera 2023 di Muara Enim, Tim Resimen Zazg Fighter 2429 mengikutsertakan tiga orang atlet binaraganya dalam turnamen Fitness Mr Jambi Tahun 2023 yang diadakan oleh Persatuan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) Provinsi Jambi di […]

expand_less