Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terkait Rekening Dijadikan Sarana Judi Online, OJK Perintahkan Bank Untuk Blokir Rekening 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terkait Rekening Dijadikan Sarana Judi Online, OJK Perintahkan Bank Untuk Blokir Rekening 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dan memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.

 

Dalam rangka menjaga keseluruhan kegiatan sektor keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat, OJK menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk melalui kerja sama antar-lembaga.

 

“Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga seperti ini lebih digiatkan ke depannya untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia. Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

 

Sebelumnya OJK telah menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online. Menurutnya, OJK terus berkoordinasi dengan Kominfo dan memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.

 

Mengacu kepada pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

 

Guna terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, pada tanggal 14 Juni 2023 OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU-PPT) yang merupakan bukti komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan. POJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK APU-PPT sebelumnya Nomor 12/POJK.01/2017 sebagaimana diubah melalui POJK Nomor 23/POJK.01/2019.

 

Selain itu, guna penguatan penerapan tata kelola pada sisi industri perbankan, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, mengingat tata kelola merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

 

Selanjutnya Dian juga menegaskan bahwa kerjasama OJK dengan pihak Kominfo dan lembaga lain akan terus ditingkatkan untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat seperti judi online dan pinjol ilegal, melalui pemeriksaan rekening-rekening bank yang disalahgunakan untuk tujuan penggunaan yang melawan hukum, dan memerintahkan untuk melakukan pemblokiran.

***

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kerugian 7,5 Milyar Kasus Penipuan , Oknum Anggota DPRD Batanghari Dijemput Paksa Karena Abaikan Panggilan Polda Jambi

    Kerugian 7,5 Milyar Kasus Penipuan , Oknum Anggota DPRD Batanghari Dijemput Paksa Karena Abaikan Panggilan Polda Jambi

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kerugian 7,5 Milyar Kasus Penipuan , Oknum Anggota DPRD Batanghari Dijemput Paksa Karena Abaikan Panggilan Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Terkait dugaan penipuan dalam bisnis Delivery Order (DO) sawit yang mengalami kerugian mencapai hingga 7,5 Miliar, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi mengambil tindakan terhadap anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai PKB, berinisial I pada […]

  • Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Latihan Pra Ops PON XX Papua

    Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Latihan Pra Ops PON XX Papua

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Latihan Pra Ops PON XX Papua   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jelang keberangkatan kontingen Atlet Provinsi Jambi di ajang PON ke XX di Papua tahun 2021, Polda Jambi melalui Satbrimob Polda Jambi memberikan pelatihan Pra tugas pengamanan dan pengawalan VIP / VVIP terhadap anggotanya. Dansat Brimob Polda Jambi Kombes […]

  • Diduga Gelapkan Mobil Warga Betara, Seorang Pria Diamankan Polisi 

    Diduga Gelapkan Mobil Warga Betara, Seorang Pria Diamankan Polisi 

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Diduga Gelapkan Mobil Warga Betara, Seorang Pria Diamankan Polisi  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Terduga pelaku penggelapan satu unit mobil Sigra milik warga Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat diamankan pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat di daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan […]

  • Danrem 042/Gapu : Waspada Omicron Varian Baru Covid-19, Tetap Patuhi Prokes

    Danrem 042/Gapu : Waspada Omicron Varian Baru Covid-19, Tetap Patuhi Prokes

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu : Waspada Omicron Varian Baru Covid-19, Tetap Patuhi Prokes   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Omicron varian baru virus Covid-19 sudah terdeteksi di beberapa negara sejak pertama kali ditemukan di Benua Afrika. Varian ini disebut sebagai salah satu yang sangat cepat dalam menularkan virus. Sementara itu, sudah ada tiga kasus positif virus corona varian omicron […]

  • KPU Tanjab Barat Gelar Uji Coba SILON Pileg 2019

    KPU Tanjab Barat Gelar Uji Coba SILON Pileg 2019

    • calendar_month Jumat, 29 Jun 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pendaftaran pencalonan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai politik akan dimudahkan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau SILON. Sebagai tahap awal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat menggelar uji coba aplikasi tersebut, Jum’at (29/6/18) Uji coba SILON tersebut dihadiri oleh para Komisioner KPU Tanjab Barat, operator KPU Tanjab Barat […]

  • Polda Jambi Bersama Forkopimda dan Warga Mandiangin Lakukan Mediasi Terkait Pemblokiran Jalan dan Sepakat Tak Terulang kembali

    Polda Jambi Bersama Forkopimda dan Warga Mandiangin Lakukan Mediasi Terkait Pemblokiran Jalan dan Sepakat Tak Terulang kembali

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Bersama Forkopimda dan Warga Mandiangin Lakukan Mediasi Terkait Pemblokiran Jalan dan Sepakat Tak Terulang kembali SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pihak Kepolisian Daerah Jambi lakukan mediasi bersama pemerintah kabupaten Sarolangun terkait aksi pemblokiran Jalan Umum oleh masyarakat Desa Mandiangin Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun pada Sabtu, (04/11/2023). Mediasi yang dilakukan di Polsek Mandiangin tersebut dihadiri oleh Karo […]

expand_less