Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terkait Rekening Dijadikan Sarana Judi Online, OJK Perintahkan Bank Untuk Blokir Rekening 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terkait Rekening Dijadikan Sarana Judi Online, OJK Perintahkan Bank Untuk Blokir Rekening 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dan memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.

 

Dalam rangka menjaga keseluruhan kegiatan sektor keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat, OJK menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk melalui kerja sama antar-lembaga.

 

“Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga seperti ini lebih digiatkan ke depannya untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia. Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

 

Sebelumnya OJK telah menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online. Menurutnya, OJK terus berkoordinasi dengan Kominfo dan memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.

 

Mengacu kepada pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

 

Guna terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, pada tanggal 14 Juni 2023 OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU-PPT) yang merupakan bukti komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan. POJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK APU-PPT sebelumnya Nomor 12/POJK.01/2017 sebagaimana diubah melalui POJK Nomor 23/POJK.01/2019.

 

Selain itu, guna penguatan penerapan tata kelola pada sisi industri perbankan, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, mengingat tata kelola merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

 

Selanjutnya Dian juga menegaskan bahwa kerjasama OJK dengan pihak Kominfo dan lembaga lain akan terus ditingkatkan untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat seperti judi online dan pinjol ilegal, melalui pemeriksaan rekening-rekening bank yang disalahgunakan untuk tujuan penggunaan yang melawan hukum, dan memerintahkan untuk melakukan pemblokiran.

***

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • BNN Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi IBM di Desa Pulau Kayu Aro Muaro Jambi 

    BNN Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi IBM di Desa Pulau Kayu Aro Muaro Jambi 

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BNN Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi IBM di Desa Pulau Kayu Aro Muaro Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi dan Evaluasi terkait Kelebihan dan Hambatan Layanan Operasional IBM Bina Masyarakat Prioritas Nasional di Desa Pulau Kayu Aro. Senin (16/8/2021) malam. Kegiatan tersebut, berjumlah 15 peserta mulai dari Kepala Desa […]

  • Hadiri Konsolidasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Kapolda Jambi Turut Jadi Pembicara 

    Hadiri Konsolidasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Kapolda Jambi Turut Jadi Pembicara 

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadiri Konsolidasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Kapolda Jambi Turut Jadi Pembicara    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo hadiri acara Konsolidasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Siafuddin Jambi 2022 pada Kamis (17/03) Kapolda Jambi diundang untuk menjadi pembicara pada […]

  • Hingga Saat ini Belum Ada Bantuan dari PetroChina untuk Keluarga yang Terdampak Covid-19

    Hingga Saat ini Belum Ada Bantuan dari PetroChina untuk Keluarga yang Terdampak Covid-19

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hingga Saat ini Belum Ada Bantuan dari PetroChina untuk Keluarga yang Terdampak Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sejumlah keluarga yang terdampak Covid-19, yang suaminya (karyawan/subkontraktor, red) terkonfirmasi positif Covid-19 mengeluhkan serta meminta adanya perhatian dari pihak PT PetroChina Internasional Jabung Ltd. Mereka meminta adanya perhatian dari pihak PT PetroChina Internasional Jabung Ltd, seperti vitamin maupun […]

  • Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi Berhasil Menindak 25 Pengendara yang Tak Menggunakan Masker, Didenda Rp. 50 Ribu

    Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi Berhasil Menindak 25 Pengendara yang Tak Menggunakan Masker, Didenda Rp. 50 Ribu

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi Berhasil Menindak 25 Pengendara yang Tak Menggunakan Masker, Didenda Rp. 50 Ribu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Jambi, gelar razia masker pertama, yang dilaksanakan di Jalan Panjaitan, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Senin (8/6/2020). Berdasarkan pantauan di lapangan, saat tim gugus tugas Kota […]

  • Gembira Ria Anak-anak Simpang Tepos Bermain Sepeda di Jalan Program TMMD

    Gembira Ria Anak-anak Simpang Tepos Bermain Sepeda di Jalan Program TMMD

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gembira Ria Anak-anak Simpang Tepos Bermain Sepeda di Jalan Program TMMD SERAMBIJAMBI.ID, TEBO –  Keceriaan anak-anak bermain sepeda pulang sekolah tak hanya dirasakan oleh anak-anak di RT 17 simpang semangko saja. Namun, anak-anak di RT 11 simpang Tepos juga ikut senang semenjak dibangun satgas TMMD jalan kini mulus di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, […]

  • Di Pasar Angso Duo dan Mesjid 1000 Tiang, Personel Spripim Polda Jambi Bagikan Nasi Bungkus

    Di Pasar Angso Duo dan Mesjid 1000 Tiang, Personel Spripim Polda Jambi Bagikan Nasi Bungkus

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Di Pasar Angso Duo dan Mesjid 1000 Tiang, Personel Spripim Polda Jambi Bagikan Nasi Bungkus SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Berbuat kebaikan tidak harus menunggu momentum tertentu, akan tetapi siapapun dan dimana pun bisa saja setiap orang melakukan kebaikan terhadap sesama. Kali ini, sebagai rasa kepedulian dan bentuk kebersamaan di momen Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Personel […]

expand_less