Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terkait Rekening Dijadikan Sarana Judi Online, OJK Perintahkan Bank Untuk Blokir Rekening 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terkait Rekening Dijadikan Sarana Judi Online, OJK Perintahkan Bank Untuk Blokir Rekening 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dan memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.

 

Dalam rangka menjaga keseluruhan kegiatan sektor keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat, OJK menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk melalui kerja sama antar-lembaga.

 

“Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga seperti ini lebih digiatkan ke depannya untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia. Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

 

Sebelumnya OJK telah menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online. Menurutnya, OJK terus berkoordinasi dengan Kominfo dan memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.

 

Mengacu kepada pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

 

Guna terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, pada tanggal 14 Juni 2023 OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU-PPT) yang merupakan bukti komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan. POJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK APU-PPT sebelumnya Nomor 12/POJK.01/2017 sebagaimana diubah melalui POJK Nomor 23/POJK.01/2019.

 

Selain itu, guna penguatan penerapan tata kelola pada sisi industri perbankan, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, mengingat tata kelola merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

 

Selanjutnya Dian juga menegaskan bahwa kerjasama OJK dengan pihak Kominfo dan lembaga lain akan terus ditingkatkan untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat seperti judi online dan pinjol ilegal, melalui pemeriksaan rekening-rekening bank yang disalahgunakan untuk tujuan penggunaan yang melawan hukum, dan memerintahkan untuk melakukan pemblokiran.

***

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • PLN Kuala Tungkal Kembali Imbau Pelanggan: Bayar Listrik Tepat Waktu, Nikmati Kemudahan Layanan!

    PLN Kuala Tungkal Kembali Imbau Pelanggan: Bayar Listrik Tepat Waktu, Nikmati Kemudahan Layanan!

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    PLN Kuala Tungkal Kembali Imbau Pelanggan: Bayar Listrik Tepat Waktu, Nikmati Kemudahan Layanan! SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal kembali mengingatkan seluruh pelanggan setianya untuk senantiasa melakukan pembayaran tagihan listrik tepat waktu, yakni sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Imbauan ini bukan hanya untuk menghindari denda keterlambatan dan pemutusan […]

  • Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab

    Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Peresmian Masjid As-Syarif ditandai dengan Pemotongan Pita dan Penandatanganan Prasasti oleh Dandim 0419/Tanjab dan Bupati Tanjab Barat serta Bupati Tanjab Timur, Jumat (27/01/23) Peresmian Masjid As -Syarif yang berlokasi di Asrama Kodim 0419/Tanjab juga dihadiri oleh Kapolres Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Ketua Pengadilan […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Ini Pesan Kapolda Jambi untuk Warga Tanjab Barat

    Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Ini Pesan Kapolda Jambi untuk Warga Tanjab Barat

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Ini Pesan Kapolda Jambi untuk Warga Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Polda Jambi dan jajaran siap memberikan pengamanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH disela sela kegiatan peresmian gedung Polres Tanjab […]

  • Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan

    Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menutup secara resmi kegiatan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International (JI) Expo, Jakarta, Sabtu (05/08/2023). Wamenkumham berpesan, meski kegiatan Temu Bisnis Tahap VI telah usai, akan tetapi […]

  • Jum’at Curhat Polda Jambi Undang Perangkat Desa Kecamatan Mestong Dengarkan Keluhan Masyarakat

    Jum’at Curhat Polda Jambi Undang Perangkat Desa Kecamatan Mestong Dengarkan Keluhan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jum’at Curhat Polda Jambi Undang Perangkat Desa Kecamatan Mestong Dengarkan Keluhan Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi kembali melaksanakan program Jum’at Curhat, Jum’at Curhat kali ini dilaksanakan oleh Ditbinmas Polda Jambi yang dilaksanakan di Polsek Mestong dengan mengundang para perangkat Desa di Kec. Mestong pada Jum’at, (04/08/2023) Pada kegiatan Jum’at Curhat tersebut dipimpin oleh Kasubdit […]

  • Bahas Penanganan Covid-19 di Bungo, Kapolda Jambi Gelar Rapat Bersama Kapolres Wilayah Barat 

    Bahas Penanganan Covid-19 di Bungo, Kapolda Jambi Gelar Rapat Bersama Kapolres Wilayah Barat 

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bahas Penanganan Covid-19 di Bungo, Kapolda Jambi Gelar Rapat Bersama Kapolres Wilayah Barat  SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk memberikan arahan bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Bungo dan Kapolres jajaran wilayah Barat dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Hotel Amaris, Kota Bungo, Kamis (9/9/21). Dalam arahan ini, Kapolda Jambi didampingi oleh Bupati […]

expand_less