Breaking News
light_mode
Trending Tags

OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Tata Kelola Bank Umum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Tata Kelola Bank Umum

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola).

POJK ini diterbitkan mengingat tata kelola merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

“Melalui POJK ini, kami ingin tekankan kembali kepada pemegang saham pengendali selaku pemilik atau pengendali Bank, agar tidak melakukan berbagai tindakan yang tidak proper antara lain penerbitan kebijakan, pengambilan keputusan ataupun tindakan lain terhadap Bank yang tidak sesuai, bertentangan/melanggar ketentuan OJK dan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, ataupun melakukan pengelolaan Bank yang tidak sehat sehingga berpotensi merugikan Bank, dan atau menyebabkan permasalahan pada Bank,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam sosialisasi penerbitan POJK Tata Kelola, di Jakarta, Selasa, (19/9/23).

Penerapan tata kelola yang baik juga menjadi salah satu faktor utama untuk menciptakan sektor keuangan yang lebih berintegritas, memiliki daya saing dan daya tahan (risiliensi) yang mampu memberikan nilai tambah pada kinerja perusahaan dan perekonomian.

“Kami juga berharap, agar seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha Bank memahami dengan benar kedudukan, peran, dan tanggung jawabnya masing-masing agar penegakan profesionalisme dan integritas dalam sistem perbankan dapat berjalan secara optimal.

Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu cara yang paling pasti untuk menjamin pertumbuhan bisnis perbankan yang berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi,” kata Dian.

Menurutnya, sangat disadari bahwa industri perbankan saat ini telah berkembang sangat pesat didukung ekosistem digital yang semakin dinamis. Dukungan teknologi keuangan telah melahirkan berbagai inovasi produk dan layanan digital yang semakin beragam dengan berbagai risiko baru yang menyertai.

Berbagai perubahan tersebut telah mendorong OJK untuk mereview dan mengkinikan ketentuan tata kelola bank umum dengan tujuan untuk memberi acuan bagi industri perbankan untuk berkembang secara sehat, berhati-hati, berintegritas, senantiasa memegang prinsip-prisip governasi serta menegakkan market disciplines.

Penerbitan POJK Tata Kelola juga merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.  Penyempurnaan aturan tata kelola ini telah mengacu dan diselaraskan pada berbagai standar internasional antara lain Basel Committee on Banking Services (BCBS), Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), ataupun Internatioal Finance Corporation (IFC).

Salah satu aspek penting dalam POJK Tata Kelola adalah mendorong penguatan kepengurusan Bank serta memberikan koridor pengaturan yang lebih jelas terkait perilaku dan kewenangan pemegang saham khususnya pemegang saham pengendali terhadap Bank.

Secara umum substansi POJK Tata Kelola mengatur mengenai kewajiban Bank untuk menerapkan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan usaha yang diwujudkan dalam beberapa aspek antara lain yaitu: pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang Direksi serta Dewan Komisaris, kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite, penanganan benturan kepentingan, dan penerapan fungsi kepatuhan.

Selain itu, diatur juga mengenai audit internal, audit eksternal, penerapan manajemen risiko, remunerasi, penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar, integritas pelaporan serta sistem teknologi informasi, rencana strategis Bank, aspek pemegang saham termasuk kebijakan dividen, penerapan strategi antifraud, penerapan keuangan berkelanjutan, dan penerapan tata kelola dalam kelompok usaha Bank.

Dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan untuk memastikan Bank menerapkan tata kelola yang baik, OJK dapat menetapkan sanksi terhadap pelanggaran tata kelola tersebut secara effective, proportionate, dan dissuasive. Hal ini  dilakukan untuk menjaga komitmen dari semua pihak agar penerapan tata kelola benar-benar dipedomani dan dilaksanakan secara tepat dan konsisten oleh Bank dalam penyelenggaraan kegiatan usaha.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga menegaskan bahwa OJK sangat mendukung penguatan tata kelola pada Bank Umum melalui penerbitan POJK Tata Kelola ini, mengingat kegagalan dalam penerapan tata kelola seringkali menjadi penyebab utama timbulnya permasalahan bank dan dapat menyebabkan krisis yang bersifat sistemik.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Komisioner OJK juga menyampaikan bahwa penerapan tata kelola pada lembaga jasa keuangan secara konsisten akan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan (sustainable) dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju, dan bermartabat.

Penerapan tata kelola yang baik pada Bank sangat dipengaruhi oleh tone from the top dari segenap pengurus Bank. Melalui komitmen yang kuat dalam penerapan tata kelola yang baik oleh pemegang saham pengendali, Direksi, Dewan Komisaris serta seluruh pihak  terafiliasi dengan Bank secara menyeluruh dalam setiap aktivitas usaha dan lines of defense Bank, diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung penguatan, daya saing, dan resiliensi Bank serta penegakan integritas sistem keuangan.

Selengkapnya, POJK Tata Kelola dapat diunduh melalui website OJK dan/atau melalui aplikasi SIKePO untuk mendapatkan gambaran pengaturan perbankan secara utuh. SIKePO dapat diakses melalui browser dengan alamat https://sikepo.ojk.go.id atau melalui mobile application yang dapat diunduh melalui Google Playstore dan App Store.

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Lunar New Year, Sinsen Berikan Hujan Diskon

    Lunar New Year, Sinsen Berikan Hujan Diskon

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lunar New Year, Sinsen Berikan Hujan Diskon SERAMBIJAMBI.ID, – Di bulan Februari ini, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) main dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi memberikan program spesial dengan tajuk “Lunar New Year Special Promo”. Manager Sales Sinsen Hendy Tanova mengatakan di Lunar New Year ini kami ingin memberikan kemudahan bagi konsumen setia dan […]

  • Bupati Romi Terima Bantuan Dana CSR Tahun 2018 dari PetroChina

    Bupati Romi Terima Bantuan Dana CSR Tahun 2018 dari PetroChina

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Bupati Romi Hariyanto terima bantuan CSR dari pihak PetroChina tahun 2018. Penyerahan dilaksanakan di rumah dinasnya saat berbuka bersama dengan SKK Migas dan PetroChina Jabung Ltd, Senin (20/05/19) kemarin. Penyerahan CSR ini dihadiri oleh Perwakilan SKK Migas Pusat Syafei, Kepala Humas SKK Migas Sumbagsel Andi Ari, serta Maryke Pulunggono Vice yaitu […]

  • Kabel Putus di PLTD Lama Picu Pemadaman, Manager PLN ULP Kuala Tungkal Pastikan Perbaikan Dikebut

    Kabel Putus di PLTD Lama Picu Pemadaman, Manager PLN ULP Kuala Tungkal Pastikan Perbaikan Dikebut

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal bergerak cepat merespons gangguan kelistrikan yang terjadi akibat insiden kabel putus di area kantor PLN PLTD lama. Gangguan teknis ini sempat menyebabkan aliran listrik di sebagian wilayah Kota Kuala Tungkal mengalami pemadaman sementara. Manager PLN ULP Kuala Tungkal, Yossa Perdana, menyampaikan permohonan […]

  • Perjuangan Tim Pendim di Program TMMD ke-112

    Perjuangan Tim Pendim di Program TMMD ke-112

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perjuangan Tim Pendim di Program TMMD ke-112 SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Pagi yang cerah dilandasi semangat untuk mengabdi kepada negeri dan rakyat. Letda Inf Sapta, Pasilog Kodim 0416/Bute bersama tim Pendim 0416/Bungo Tebo berangkat menuju lokasi program TMMD ke-112 Kodim 0416/Bungo Tebo di Desa Kuangan dan Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir. Pasilog Kodim 0416/Bute Letda Inf […]

  • DPD Golkar Provinsi Jambi Gelar Pendidikan Politik dan Bintek Caleg, Cek Endra: 2024 Tahun Kemenangan Golkar

    DPD Golkar Provinsi Jambi Gelar Pendidikan Politik dan Bintek Caleg, Cek Endra: 2024 Tahun Kemenangan Golkar

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DPD Golkar Provinsi Jambi Gelar Pendidikan Politik dan Bintek Caleg, Cek Endra: 2024 Tahun Kemenangan Golkar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI- Dewan Pimpinan Daerah I (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Pendidikan Politik, Orientasi Caleg dan Bimtek Sikadeka pada Minggu, 17 Desember 2023 di Hotel BW Luxury Kota Jambi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua […]

  • Hingga Hari Kedua, Korban Tenggelam di WFC Belum Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan Sementara

    Hingga Hari Kedua, Korban Tenggelam di WFC Belum Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan Sementara

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hingga Hari Kedua, Korban Tenggelam di WFC Belum Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan Sementara SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pencarian korban tenggelam atas nama Zulfan (16), yang tenggelam pada Selasa (14/1/20) kemarin di perairan sungai Pengabuan tepatnya di sekitar WFC Kuala Tungkal hingga saat ini belum berhasil ditemukan. Danpos AL Kuala Tungkal, Lettu Laut (PM) Beni Asmono […]

expand_less