Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Amankan 38 Pelaku, Dua Diantaranya Perempuan

0

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Amankan 38 Pelaku, Dua Diantaranya Perempuan

SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Sebanyak 38 orang pengguna dan pengedar serta pemakai narkoba di wilayah hukum polres Muaro Jambi berhasil diamankan oleh jajaran Sat Resnarkoba. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta saat gelar Press Release di Halaman Kantor Mapolres yang terletak di Jalan Lintas Timur Kilometer 39 Bukit Baling.

Disampaikan Kapolres, sepanjang 2023, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi telah mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 38 orang tersangka yang terdiri dari 36 laki-laki dan 2 orang tersangka perempuan.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharram Artha didampingi Wakapolres Kompol Steven dan juga Kasat Resnarkoba AKP Rendie Renaldy, menyebut jika dirinya mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.

BACA JUGA :

” Saya apresiasi atas keberhasilannya mengungkap kasus peredaran narkoba di Muaro Jambi,” kata Kapolres, Senin 14 Agustus 2023.

Dari tersangka yang diamankan, petugas berhasil mengamankan ganja seberat 369,14 gram, sabu 77,26 gram, exsimer 150 butir.

Berkas beberapa tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 sementara yang masih dilakukan sidik sebanyak 10 tersangka.

“Jika dikonversikan dengan uang, jumlahnya sekitar Rp 82.250.000,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi AKP Rendie Renaldy menyebut, pelaku yang diamankan ini merupakan kasus yang menonjol.

“Ini merupakan kasus yang menonjol saja,” katanya.

Lanjutnya, untuk mencegah dan menangkal peredaran penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Muaro Jambi, Kapolres sangat berharap peran aktif dari masyarakat.

“Setiap informasi silahkan diteruskan kepada kami untuk kita tindak lanjutin. Mudah-mudahan peredaran narkoba di Muaro Jambi bisa kita berantas,” tandasnya.

Comments
Loading...