Di Lokasi Eks Lokalisasi, Kapolresta Jambi Turut Berikan Nomor Telepon Pribadi, Warga Bisa Langsung Lapor
Di Lokasi Eks Lokalisasi, Kapolresta Jambi Turut Berikan Nomor Telepon Pribadi, Warga Bisa Langsung Lapor
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Respon cepat Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi disambut warga RT 05 Kelurahan Rawasari, Kota Jambi yang merupakan lokasi eks lokalisasi Payo Sigadung saat mendatangi Emak-emak yang viral saat melakukan penggerebakan sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi narkotika beberapa hari lalu.
Kedatangan orang nomor satu di Jajaran Polresta Jambi tersebut disambut teriakan dan tepuk tangan dari para Emak-emak yang telah menunggu kehadiran Kapolresta Jambi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Eko Wahyudi turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga khususnya Emak-emak yang melakukan penggerebakan sebuah rumah dijadikan tempat transaksi narkotika.
” Atas nama Polresta Jambi dan selaku Pimpinan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Emak-emak yang telah membantu pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi, ” ujarnya dihadapan warga yang turut dihadiri Kasat Narkoba, Kapolsek Kota Jambi, Camat Kota Baru, Lurah, Ketua Forum RT dan warga, Selasa (25/7/23).
Tidak hanya itu saja, dalam kesempatan tersebut Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi turut mendeklarasikan menolak peredaran gelap narkoba di RT 05 khususnya dan di Kota Jambi umumnya.
” Apa yang dilakukan emak-emak ini merupakan kepedulian atas warga RT5 menolak peredaran gelap narkoba,” lanjutnya.
Selanjutnya Kapolresta Jambi turut membacakan Deklarasi membuat kesepakatan dengan forum RT dan warga serta Tanda Tangan Tolak Narkoba.
Dari kesepakatan itu, terdapat 3 poin diantaranya:
• Untuk RT5 Rawasari, akan membuat zero narkoba
• Bagi warga sekitar, apabila menemukan adanya penyalahgunaan narkoba diminta segera melaporkan kepada aparat terkait, atau aparat kepolisian “Dipastikan, itu akan kita lindungi pelapor,” ungkapnya.
• Pihak Polresta Jambi sendiri mengapresiasi kepada ibu- ibu atas kepedulian terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi, khsususnya di RT5 Rawasari.
Kombes Pol Eko Wahyudi turut memberikan Nomor Telepon Pribadinya kepada Warga RT 05 yang mana jika kedepan masih ditemukan tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba, maka segera laporkan langsung kepada saya, dan saya akan segera tindak lanjuti laporan tersebut.
” Saya pastikan pelapor akan dirahasiakan sehingga keamanan pelapor terjamin, ” tegasnya.
Dengan adanya nomor telepon saya Kapolresta Jambi, warga kedepannya tidak melakukan tindakan sendiri tanpa adanya aparat penegak hukum yang dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Orang menggunakan narkoba inikan dengan kondisi yang tidak sadar, atau setengah sadar. Dikhawatirkan apabila ada perlawanan, masyarakat tentu tidak memahami bagaimana menangkap orang, bagaimana mengamankan orang, sehingga perlu adanya aparat penegak hukum” jelasnya.
Selain itu juga, jika dalam penggrebekan tidak didampingi oleh aparat penegak hukum dikhawatirkan bisa timbul korban dalam penggrebekan atau penangkapan tersebut.
” Maka dari itu percayakan dahulu kepada kami, dan kami akan yang menindak langsung,” pungkasnya.
Untuk diketahui, viralnya video emak-emak yang melakukan penggerebakan sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi narkotika tersebut usai pihak kepolisian Polresta Jambi melakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku penyalahgunaan narkotika disebuah rumah dan pada saat kembali mendapatkan informasi dan akan melakukan penggerebekan emak-emak tersebut terlebih dahulu melakukan penggerebekan dan viral. (Syah)