Breaking News
light_mode
Trending Tags

Under Cover Buy, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu yang Membawa Senjata Api

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Under Cover Buy, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu yang Membawa Senjata Api

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan pengedar narkotika sabu yang membawa senjata api rakitan dan air softgun di wilayah Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, pada Minggu (4/6/23) lalu.

Pengedar sabu itu adalah SD (52) warga Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Pengedar sabu ini diamankan setelah polisi melakukan penyamaran atau under cover buy.

“Pelaku ini kita amankan di wilayah Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat. Pelaku ini kita amankan saat petugas melakukan penyamaran under cover buy,” ujar Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli SH, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat IPTU Eka Putra Yuliesman Koto, SH, MH, saat Konferensi Pers, Kamis (08/6/23) di Mapolres Tanjab Barat.

Dari tangan pelaku ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 52,3 gram bruto, satu unit senjata api rakitan jenis revolver, satu unit senjata api jenis airsoft gun, timbangan digital, alat hisap sabu, kotak rokok, plastik klip, tisu, dan tiga unit alat komunikasi atau handphone, satu buah dompet, dan satu buah tas.

Adapun modus operandi dari pelaku ini yakni pelaku ini menawarkan sabu kepada konsumen di wilayah perbatasan Selensen – Kabupaten Tanjab Barat. Jadi pelaku ini sudah biasa bolak balik ke wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

Pengungkapan ini, lanjut IPTU Eka Putra Yuliesman Koto berawal dari informasi masyarakat. Mendapatkan informasi itu kemudian tim melakukan observasi, pengamatan, penyelidikan dan pendalaman terkait siapa yang sering melakukan transaksi narkoba tersebut.

Akhirnya pada hari Minggu (4/6/23) lalu, pelaku ini berhasil kita amankan. Pelaku ini kita amankan setelah pihaknya berhasil melakukan penyamaran atau under cover buy.

Saat melakukan undecover buy, pelaku ini berhasil kita giring ke wilayah hukum Polres Tanjab Barat, dan saat itulah Polisi melakukan undecover buy, saat melakukan transaksi pelaku ini mengeluarkan barang berupa sabu dan saat itulah pelaku ini langsung kita amankan dan penggeledahan badan dan tas pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, di dalam tas ditemukan semua barang bukti, baik itu handphone maupun senjata api,“ terang IPTU Eka Putra Yuliesman Koto

Atas perbuatannya itu, tersangka SD ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.

“Selain itu pelaku juga terancam dikenakan undang undang darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. Pelaku terancam dikenakan Pasal 1 ayat (1) undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api,” pungkas IPTU Eka Putra Yuliesman Koto (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Di Pasar Angso Duo, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek serta Pantau Harga Bapok Pasca Idul Fitri

    Di Pasar Angso Duo, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek serta Pantau Harga Bapok Pasca Idul Fitri

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Di Pasar Angso Duo, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek serta Pantau Harga Bapok Pasca Idul Fitri SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka meningkatkan kestabilan serta ketersediaan harga Pangan pasca Idul Fitri 2024, Tim Satgas Polda Jambi dan Provinsi melakukan pemantauan harga Bahan Pokok (Bapok) di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Jum’at (26/4/24). Kegiatan tersebut […]

  • Razia Pekat, Satpol PP Amankan Puluhan Dus Miras

    Razia Pekat, Satpol PP Amankan Puluhan Dus Miras

    • calendar_month Minggu, 11 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun kembali melaksanakan operasi non Yustisi dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) berdasarkan perda no 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Kegiatan ini dilakukan Pada hari jumat (09/11/2018)sekira pukul 09.00 WIB, sampai dengan pukul 11.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Riduan, S.STP, […]

  • KPU Kota Jambi Buka Perekrutan Anggota KPPS, Ini Jumlahnya

    KPU Kota Jambi Buka Perekrutan Anggota KPPS, Ini Jumlahnya

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KPU Kota Jambi Buka Perekrutan Anggota KPPS, Ini Jumlahnya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi membuka perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Nantinya Anggota KPPS tersebut akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang. Hal tersebut dikatakan oleh Abdul Rahim selaku Komisioner KPU Kota Jambi. Dia […]

  • Lakukan Audiensi Bersama Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Ini yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat  

    Lakukan Audiensi Bersama Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Ini yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat  

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lakukan Audiensi Bersama Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Ini yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat   SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Rehabilitasi Hutan Direktorat Konservasi Tanah dan Air Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan […]

  • Lurah Patunas : Jalan Itu Tidak Pernah Dimasukkan dalam Musrenbang

    Lurah Patunas : Jalan Itu Tidak Pernah Dimasukkan dalam Musrenbang

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lurah Patunas : Jalan Itu Tidak Pernah Dimasukkan dalam Musrenbang SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pembangunan atau Peningkatan Jalan H. M. Said Saidan Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir (Pekerjaan jalan yang dinilai tidak tepat sasaran, red), tidak pernah masuk ataupun dimasukkan dalam usulan Musrenbang. Hal itu disampaikan langsung oleh Lurah Patunas, Ibu Fatmawati, S.Kom.I saat ditemui […]

  • BNNP Jambi Tangkap Tiga Kurir Narkoba Lintas Provinsi, 3 Kilogram Sabu Turut Diamankan

    BNNP Jambi Tangkap Tiga Kurir Narkoba Lintas Provinsi, 3 Kilogram Sabu Turut Diamankan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    BNNP Jambi Tangkap Tiga Kurir Narkoba Lintas Provinsi, 3 Kilogram Sabu Turut Diamankan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap 3 orang kurir narkoba lintas Provinsi serta 3 Kikogram arkoba jenis sabu juga diamankan. Ketiga tersangka tersebut yaitu, AR dan BG Warga Provinsi Aceh dan US warga Bathin II Pelayangan, Kabupaten Muaro […]

expand_less