Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sembilan Pejabat Pemkab Tanjab Barat Dievaluasi, Dipertahankan atau Diganti?

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sembilan Pejabat Pemkab Tanjab Barat Dievaluasi, Dipertahankan atau Diganti?

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak sembilan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dievaluasi, nasibnya akan ditentukan oleh Bupati apakah akan dipertahankan atau diganti.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi mengatakan evaluasi kinerja dilakukan terhadap pejabat tinggi pratama yang sudah menjabat lebih dari 5 tahun.

Evaluasi itu untuk menentukan apakah tetap diposisi semula atau diposisi lain atau tidak digunakan lagi.

“Kewenangan sepenuhnya ada di Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” katanya saat diwawancara awak media, Kamis (9/12/22) kemarin

Agus Sanusi menyebutkan evaluasi ini dilakukan untuk melihat kinerja pada pejabat yang sudah melaksanakan kinerja selama 5 tahun.

“Evalusi pejabat yang menjabat diatas 5 tahun ada 9 orang sesuai dengan aturan yang ada, dimana yang sudah melewati 5 tahun harus dievaluasi,” ujarnya.

Untuk Pejabat Pratama yang dievaluasi tersebut yakni Dinsos, Dinas Ketahanan Pangan, DLH, Asisten I, Asisten III, Koperindag, dan lainnya,” tandasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

expand_less