Wakapolda Jambi Terima Kunjungan Perwakilan Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenkopolhukam RI
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan Roswinarso terima kedatangan perwakilan Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenkopolhukam RI di Mapolda Jambi pada Rabu, (30/11/22).
Bertempat di Ruang Rapat Wakapolda Jambi kedatangan rombongan Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenkopolhukam RI disambut dengan baik oleh Wakapolda Jambi.
Tujuan dari kedatangan rombongan tersebut adalah untuk bersilaturahmi dengan Kapolda Jambi dan berkoordinasi terkait konflik lahan yang terjadi antara kelompok SAD 113 dengan sebuah perusahaan.
“Terima kasih atas kehadiran tim dari Kemenkopolhukam RI, saya menyambut baik apa yang menjadi program dari Kemenkopolhukam RI dan saya sampaikan Permohonan maaf dari bapak Kapolda Jambi yang tidak dapat hadir secara langsung dikarenakan menghadiri acara”, ucap Wakapolda Jambi.
Disampaikan oleh Brigjen Pol. Yudawan pada pertemuan tersebut bahwa, terkait permasalahan konflik ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, Polda Jambi selalu mengikuti perkembangan penyelesaian konflik SAD 113 dengan PT. BSU.
“Selama proses penyelesaian konflik antara kelompok SAD 113 dengan PT. BSU berlangsung, Direktorat Intelkam Polda Jambi melalui Kasubdit Ekonomi selalu memonitor perkembangan situasi Kamtibmas aman dan kondusif, diakhir penyelesaian akan dilakukan PT. BSU dengan memberikan lahan kepada kelompok SAD sebanyak 750 Ha, kemudian ditambah 20 Ha sebagai bentuk kompensasi “, ungkap Wakapolda Jambi berdasarkan laporan dari Dit Intelkam.
Dikatakan lebih lanjut oleh Wakapolda Jambi menyebutkan, terkait masalah konflik antara PT. BSU dengan kelompok SAD 113 hingga di perkembangan terakhir ini bisa dikatakan sudah selesai.
“Setelah pertemuan dengan Menteri ATR/BPN RI, pihak PT. BSU diberikan waktu penyelesaian sampai dengan tanggal 30 Agustus 2022 dan ada beberapa opsi yang diberikan, akhirnya pihak perusahaan memilih untuk melakukan pembelian kepada pihak PT. BSP dan Koperasi “, ucap Wakapolda Jambi.
Berdasarkan hasil pengecekan oleh Dit Reskrimum ternyata memang benar ada pembayaran sebagai DP atau uang muka dan kini telah dilunaskan sisanya untuk dibagikan kepada mitra.
Mendapat penjelasan perkembangan yang dipaparkan oleh Polda Jambi, pihak Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenkopolhukam RI menyampaikan ucapan terima kasih atas sinegitas Polda Jambi dalam ikut serta menyelesaikan konflik SAD 113.
“Terimakasih atas sambutan dari bapak Wakapolda Jambi yang sudah menerima kedatangan kami, kami memonitor konflik lahan yang terjadi antara kelompok SAD 113 dengan perusahaan dikarenakan beberapa bulan lalu kelompok SAD 113 ada mengirimkan surat kepada Kementerian”, ucap Asdep Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Brigjen Pol. Lakoni.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Penyampaian dari Gubernur Jambi saat ini proses penyelesaian hanya tinggal menunggu ketok palu dari ATR/BPN RI. (*)