Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terkait Angkutan Batubara Tak Ikuti Aturan, Polda Jambi Kembali Surati Dirjen Minerba Kementerian ESDM 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terkait Angkutan Batubara Tak Ikuti Aturan, Polda Jambi Kembali Surati Dirjen Minerba Kementerian ESDM 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali menyurati Direktur pembinaan pengusaha Batu bara Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada tanggal 17 November 2022.

Yang mana dalam surat tersebut tertulis untuk diinformasikan kepada Direktur, bahwa Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Polres Jajaran bersama Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan penindakan dalam rangka pengaturan lalu lintas angkutan barubara di Provinsi Jambi sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 4.E/MB.05/DJB.B/2022 dan Nomor 6.E/MB.05/DJB.B/2022 serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor : SE 1165/DISHUB, 3.1./V/2022 dengan hasil temuan banyak angkutan batubara yang masih melanggar ketentuan pengangkutan di luar jam operasional yang telah ditentukan.

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa surat yang kita layangkan untuk menertibkan angkutan batu bara yang masih melanggar jam operasional serta pelanggaran lainnya.

” Kita surati agar perusahaan tambang bisa menertibkan angkutan batu bara yang tidak sesuai prosedur, ” ujarnya, Sabtu malam (18/11/22).

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi bahwa masih banyak angkutan batu bara yang masih melanggar, dan telah kita lakukan pendataan serta penindakan terhitung pada tanggal 13 sampai dengan 16 November 2022 tercatat 69 kendaraan yang sudah kita tindak.

” Pelanggaran yang dilakukan yaitu melanggar jam operasional kita tindak sebanyak 47 kendaraan, melanggar muatan atau melebihi tonase 8 kendaraan, tidak memiliki kelengkapan administrasi 14 kendaraan,” lanjutnya.

Selama tiga hari Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas jajaran Polda Jambi telah melakukan penindakan dengan sangsi tilang, yang mana berdasarkan latar belakang permasalahan diatas, disampaikan saran tindak lanjut penanganan pelanggaran angkutan batubara untuk merealisasikan sanksi administratif.

” Kita minta kepada Dirjen Minerba untuk menindaklanjuti hasil temuan angkutan batu bara yang tidak sesuai aturan, ” tegasnya.

Dengan surat yang kita layangkan ini diharapkan kepada pemegang IUP, IUPK, agar diberikan sangsi administratif sesuai ketentuan Dirjen Minerba yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 BAB VIII Pasal 95 ayat (2) berupa Peringatan tertulis, Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha serta Pencabutan izin operasional.

” Harapan kita jika masih ditemukan angkutan batu bara yang tidak mengikuti aturan tidak tegas, dan jika perlu cabut izin operasional, ” pungkas Dir Lantas. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Razia Yustisi dan Langgar Jam Malam serta Tidak Gunakan Masker, Sekelompok Pemuda Bersihkan Kuburan

    Razia Yustisi dan Langgar Jam Malam serta Tidak Gunakan Masker, Sekelompok Pemuda Bersihkan Kuburan

    • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Razia Yustisi dan Langgar Jam Malam serta Tidak Gunakan Masker, Sekelompok Pemuda Bersihkan Kuburan   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Akibat tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan melanggar jam malam dan tidak memakai masker, sekelompok pemuda dibubarkan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, Sabtu malam (21/11).   Untuk membuat jera, sekelompok pemuda tersebut diberikan sangsi dengan […]

  • Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Pelayanan KB Gratis di 13 Kecamatan

    Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Pelayanan KB Gratis di 13 Kecamatan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Pelayanan KB Gratis di 13 Kecamatan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemkab Tanjab Barat, melalui Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan menggelar acara pelayanan KB gratis dalam rangka peringatan harganas ke-27 tahun 2020. Hal itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. […]

  • Didukung 26 Cabor, ‘Bung Sem’ Kembali Pimpin KONI Kabupaten Sarolangun

    Didukung 26 Cabor, ‘Bung Sem’ Kembali Pimpin KONI Kabupaten Sarolangun

    • calendar_month Senin, 17 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sarolangun digelar di Aula Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Sarolangun, Senin (17/12/18). Acara Musorkab tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar. Hasil dari Musorkab tersebut ialah terpilihnya Samsul Riduan, ST atau yang akrab disapa “Bung Sem” sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia […]

  • Bakti Sosial Senergisitas TNI-Polri, Satbrimob Polda Jambi Bersihkan Mesjid Bersama Yonif Raider 142/KJ

    Bakti Sosial Senergisitas TNI-Polri, Satbrimob Polda Jambi Bersihkan Mesjid Bersama Yonif Raider 142/KJ

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bakti Sosial Senergisitas TNI-Polri, Satbrimob Polda Jambi Bersihkan Mesjid Bersama Yonif Raider 142/KJ SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Sebagai bentuk Sinergisitas antara TNI, Polri dan bersama-sama masyarakat, Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jambi dan Prajurit Kompi Senapan B Yonif Raider 142 Ksatria Jaya melakukan Bakti sosial membersihkan Masjid Nurul Falah, Jum’at (26/4/24). Kegiatan Bakti sosial tersebut […]

  • Kapolsek Jaluko Himbau Kepada Pengunjung Kolam Renang Water Park Citra Raya City Untuk Tetap Ikuti Prokes

    Kapolsek Jaluko Himbau Kepada Pengunjung Kolam Renang Water Park Citra Raya City Untuk Tetap Ikuti Prokes

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolsek Jaluko Himbau Kepada Pengunjung Kolam Renang Water Park Citra Raya City Untuk Tetap Ikuti Prokes SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Jaluko tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.   Kali ini Kapolsek Jaluko Iptu Irwan SH turun lansung menghimbau kepada para pengunjung ditempat wisata kolam renang water park Citra Raya City […]

  • Hari Pertama Razia Ops Antik 2020, Petugas Amankan 3 Pengunjung Positif Narkoba

    Hari Pertama Razia Ops Antik 2020, Petugas Amankan 3 Pengunjung Positif Narkoba

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hari Pertama Razia Ops Antik 2020, Petugas Amankan 3 Pengunjung Positif Narkoba SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, bersama Sabhara dan Provos melaksanakan kegiatan razia Operasi Antik 2020 di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi, Selasa malam (25/2/20). Razia dimulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 03.30 WIB dini hari, […]

expand_less