Bahas Masalah Honorer, Komisi 1 DPRD Kabupaten Muaro Jambi Hearing Bersama Kepala OPD
SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Bertempat di ruang Banggar DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Komisi 1 Hearing bersama kepala OPD terkait pembahasan PPPK tahun 2022 sekaligus menyampaikan keluhan tenaga honorer yang ada di kabupaten Muaro Jambi tentang pengurusan berkas PPPK, Selasa (6/09/2022).
Hadir dalam hering tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ulil Amri beserta anggota, Ketua Fraksi, Kepala BKD, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, serta perwakilan masing-masing Dinas.
Ulil Amri ketua komisi 1 DPRD kabupaten Muaro Jambi membuka hearing tersebut di dampingi ketua fraksi dan anggota lain nya
Dikonfirmasi awak media, Ulil Amri mengatakan karena simpang siurnya informasi yang beredar di lingkungan Kabupaten Muaro Jambi yang membuat kecemasan tenaga honorer.
Informasi pada tahun 2023 nanti ada penghapusan terhadap tenaga honorer, oleh karena itu mereka mendatangi DPRD dan hearing bersama apa yang dikeluh kesahkannya, dan mereka merasa kesulitan dalam proses pemberkasan untuk mengurus berkas persyaratan PPPK, sehingga mereka mengadu kepada anggota dewan di setiap dapil masing-masing.”kata Ulil
Lanjut dikatakan ketua komisi 1, Ulil Amri, oleh karena itu saya bersama anggota Dewan yang lain mengelar hering untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi keluh kesah dari para calon PPPK, kami ingin meminta penjelasan kepada mereka sehingga nantinya ada satu bahasa yang sama, langsung dari stakeholder dari OPD yang punya kewenangan.
“Nanti akan kami beri juga kesempatan guru dan tenaga kesehatan untuk berdialog apa yang mereka keluhkan, sehingga nanti pada akhirnya pemberkasan mereka ini proses nya berjalan dengan baik dan di dukung oleh OPD yang bersangkutan.
Menurut penilaian Kami (DPR), BKD,Dinas Pendidikan, maupun dinas kesehatan belum maksimal, karena tidak memiliki data best yang rinci tentang kondisi jumlah kebutuhan tenaga honorer yang ada di setiap OPD.”ujar Ulil.
Di kesempatan itu Usman Halik anggota komisi 1 menambahkan,kalau masalah P3K kami anggota Dewan siap mendukung kalau pemerintah kabupaten Muaro Jambi mengajukan program P3K.
Dari tahun 2020 kami anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi sudah mendorong pemerintah daerah untuk mengambil kuota itu dan dapatlah kuota pada saat itu lebih kurang 973 orang untuk P3K, karena keterbatasan angaran pada tahun 2020 itu maka kita tolak dan bukan hanya di kabupaten Muaro Jambi saja tetapi se provinsi Jambi”jelas Usman Halik.
“Karena tidak cukup anggaran gaji P3K untuk kabupaten Muaro Jambi pada tahun itu 973orang dengan anggaran 65 milyar.dari awal kami sudah mendukung karena kemampuan keuangan waktu itu tidak memenuhi persyaratan untuk membayar gaji sehingga kita ragu.dan sepakat menolak mengambil kuota P3K
Pada tahun 2023 ini dengan kuota 410 orang,kami sangat mendorong supaya jangan sampai gagal,menimal 410 orang non ASN sudah menjadi pegawai P3K,
Kami anggota Dewan sangat mendukung ini dengan tidak melanggar aturan yang ada, kami akan dukung dan akan kawal kalau emang seandainya didalam aturan ada prioritas kan bahwa masa kerja atau batas usia kami minta didahulukan kalau emang itu ada aturan nya seperti itu.Tapi kalau tidak ada aturan seperti itu kita ikutin aturan regulasi yang diberikan oleh pemerintah pusat.”kata Usman Halik (Dhea)