Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo kembali memberikan tanggapan serius terkait kasus kematian Brigadir J.
Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat meninggal dunia di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan duren tiga Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
“Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya,” ujar Jokowi dalam keterangannya di Channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, (9/8/2022).
Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi oleh sejumlah jenderal menggelar konferensi pers terkait pengumuman tersangka baru kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Dalam konferensi persnya, Kapolri mengumumkan bahwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. (*)