Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warnet Beroperasi di Atas Jam 11 Malam, Satpol PP Ancam Segel dan Cabut Izinnya

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 19 Sep 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin gencar melakukan razia dan penertiban warung internet (Warnet) yang masih nekat untuk beroperasi di atas pukul 23.00 WIB, Rabu dinihari (19/9/18).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu dinihari tersebut dengan menargetkan sejumlah Warnet yang masih beroperasi di atas pukul 23.00 WIB.

Penyisiran dilakukan petugas mulai dari warnet yang berada wilayah Kelurahan Tungkal Harapan, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kelurahan Tungkal II dan Kelurahan Tungkal III.

Kasat Pol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari, S.Sos saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan penertiban dan razia ini dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga dan orang tua, bahwa di Kuala Tungkal banyak warnet buka 24 jam, sampai anak-anak menginap main game, bahkan disinyalir ada perjudian online.

“Kalau perjudian belum ketemu, cuma disinyalir mereka bermain online, main game bayar melalui ATM bank,” ungkap Syamsul Juhari, Rabu dinihari (19/9/18)

Lebih lanjut Syamsul Juhari mengatakan, dari hasil kegiatan dilapangan masih ditemukan beberapa warnet yang mencoba nekat beroperasi di atas pukul 23.00 WIB, dengan cara mengelabui petugas dengan menutup pintu ruko warnet tersebut, namun saat dilakukan pemeriksaan ke dalam warnet ditemukan beberapa pengunjung yang masih asik bermain game online di dalam warnet tersebut.

Sambung Syamsul Juhari, sebelum kita melaksanakan kegiatan ini beberapa pekan sebelumnya petugas kita sudah memberikan himbauan (selebaran, red) kepada para pemilik warnet agar tidak membuka warnet hingga beroperasi di atas pukul 23.00 WIB. “Khusus untuk malam minggu, kita berikan Dispensasi warnet boleh buka hingga Pukul 01.00 WIB.

“Pada malam sebelumnya, Senin malam (17/9/18) kita juga sudah melakukan penertiban dan razia warnet dengan didampingi oleh Perwakilan Diskominfo, Perwakilan Kecamatan Tungkal Ilir dan Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Kegiatan penertiban dan razia ini akan terus kita lakukan, untuk saat ini kita masih memberikan teguran, tetapi apabila kedepannya masih ditemukan warnet yang beroperasi di atas pukul 23.00 WIB (untuk malam minggu pukul 01.00 WIB, red) akan langsung kita segel dan kita akan merekomendasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk mencabut izin usahanya,” Tegas Kasat Pol PP Syamsul Juhari, S.Sos (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dua Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Polres Merangin

    Dua Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Polres Merangin

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dua Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Polres Merangin SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Tim Elang Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin amankan 2 pelaku pencurian mobil. Para pelaku pencurian mobil ini diamankan pada hari Sabtu 12 Agustus 2023 sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Para pelaku pencurian mobil […]

  • Komplotan Spesialis Perampokan Indomaret di Bekuk Tim Tekab Rangkayo Hitam

    Komplotan Spesialis Perampokan Indomaret di Bekuk Tim Tekab Rangkayo Hitam

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Komplotan Spesialis Perampokan Indomaret di Bekuk Tim Tekab Rangkayo Hitam   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komplotan spesialis perampokan Indomaret yang kerap terjadi di Kota Jambi akhirnya dibekuk Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi, yang berada di jalan Thaib Fachruddin RT. 65, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Kota Jambi pada Sabtu malam (1/5/2021) lalu. […]

  • Ratusan Personil Brimob Polda Jambi Diterjunkan Pencegahan Covid-19 dan Gangguan Kamtibmas 

    Ratusan Personil Brimob Polda Jambi Diterjunkan Pencegahan Covid-19 dan Gangguan Kamtibmas 

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ratusan Personil Brimob Polda Jambi Diterjunkan Pencegahan Covid-19 dan Gangguan Kamtibmas   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Brimob Polda Jambi menerjunkan ratusan personil dalam rangka pencegahan Covid-19 serta gangguan Kamtibmas di wilayah Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir, SIK saat diwawancarai, Rabu (14/7/21). Kita Brimob siap membantu pemerintah […]

  • KPK Periksa 15 Saksi Apif Firmansyah, Salah Satunya Adalah Asiang    

    KPK Periksa 15 Saksi Apif Firmansyah, Salah Satunya Adalah Asiang   

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KPK Periksa 15 Saksi Apif Firmansyah, Salah Satunya Adalah Asiang    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (7/1/2022) memanggil 15 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah (AF).   Salah seorang saksi yang dipanggil adalah pengusaha Joe Fandy Yoesman alias Asiang. […]

  • Jenazah Brigadir J di Otopsi Ulang, Kadiv Humas Polri : Komitmen Kapolri Ungkap Kebenaran 

    Jenazah Brigadir J di Otopsi Ulang, Kadiv Humas Polri : Komitmen Kapolri Ungkap Kebenaran 

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jenazah Brigadir J di Otopsi Ulang, Kadiv Humas Polri : Komitmen Kapolri Ungkap Kebenaran    SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo tiba di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Rabu 27 Juli 2022 dengan didampingi Penyidik Utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko. Dalam keterangannya, Irjen Dedy menegaskan bahwa proses ekshumasi […]

  • Ancaman Satu Bulan Kurungan Bagi Pengendara Gunakan Knalpot Racing

    Ancaman Satu Bulan Kurungan Bagi Pengendara Gunakan Knalpot Racing

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ancaman Satu Bulan Kurungan Bagi Pengendara Gunakan Knalpot Racing   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Hukuman atau ancaman satu bulan kurungan penjara bagi pengguna jalan yang nekat menggunakan knalpot blong atau racing, yang mana hukuman tersebut sesuai dengan UU lalu lintas yang melarang keras penggunaan sepeda motor yang tidak untuk semestinya. Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol […]

expand_less