Kurang dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Dibekuk Tim Gabungan Polda Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tidak membutuhkan waktu lama, Tim gabungan dari Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Sat Reskrim Polresta Jambi dan Sat Reskrim Polres Muarojambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso duo, tadi pagi, Sabtu (21/1/2022).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/21) malam.
Dirinya mengatakan setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di dusun Pacitan Desa Muara Medak Kecamatan Bayung lincir.
Pelaku berinisial MD (23) warga Legok, Danau Sipin, Kota Jambi, di amankan Tim Gabungan sekira pukul 18.00 WIB, bersama teman yang membawa kabur atau yang berperan menywmbunyikan pelaku berinisal AN.
“MD dan AN sudah kita amankan dan sekarang sedang diperjalanan menuju ke Jambi,” ujar Kapolresta.
Untuk diketahui, para pedagang di pasar Tradisional Angso Duo dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap seorang pria pada hari sabtu (22/1/22) subuh dinihari.
Korban merupakan seorang pria, d5lsaat ditemukan korban mengalami luka tusuk senjata tajam dan bersimbah darah.
” Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam perjalanan menuju Kota Jambi,” tutup Kombes Pol Eko Wahyudi. (*)