Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Pungli Truk Batubara di Muaro Jambi dan Kota Jambi 

0

Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Pungli Truk Batubara di Muaro Jambi dan Kota Jambi 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil menangkap dua pelaku melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada supir mobil truk batubara di Jalan Pelabuhan Talang Duku RT.01 Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (9/11/2021) pagi.

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan hasil dari pemantauan aksi premanisme melakukan Pungli di Muaro jambi, pihaknya mengamankan dua orang pelaku pria.

“Kedua pelaku tersebut bernama Andra Prayoga (19) dan Muhammad Sulhi (19) warga Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan. Selasa (9/11/2021) pagi.

Ia menjelaskan kedua pelaku saat ditangkap sedang memegang barang bukti uang hasil pungli yakni berupa 4 lembar uang tunai pecahan Rp 1.000, 8 lembar uang pecahan Rp 2.000 dan 1 lembar uang pecahan Rp 5.000.

BACA JUGA :

“Kedua pelaku pemalakan atau pungli terhadap Sopir Mobil Truck yang bermuatan Batubara dan barang bukti diserahkan ke Polsek Kumpeh Ulu untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Pada hari yang sama, Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi juga berhasil menangkap satu pelaku pungli di Simpang Sijenjang Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Pelaku bernama Puji Bastari Warga Kecamatan Kumpe Ulu, Muaro Jambi tersebut ditangkap dengan barang bukti berupa Rp 106 ribu.

“Satu orang pelaku yang melaksanakan pungli ini juga diamankan ke polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kaswandi.

Ia menyampaikan penangkapan pelaku pungli ini karena di sosial media tengah viral aksi premanisme di berbagai lokasi. Maka dari itu untuk menjaga Khamtibmas pihak kepolisian melakukan operasi yustisi Premanisme agar tidak terjadi aksi pungli dan pemalakan liar kedepannya.

“Bagi para sopir jangan segan untuk melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat apabila terdapat aksi pemalakan atau pungli di jalan. Akan kita tindak tegas pelaku,” tandasnya.

Comments
Loading...