Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengetatan PPKM Mikro, Polresta Jambi Himbau Masyarakat Tidak Berkerumun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengetatan PPKM Mikro, Polresta Jambi Himbau Masyarakat Tidak Berkerumun 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polisi menggelar patroli himbauan kepada masyarakat di Kota Jambi terkait pengetatan PPKM Mikro. Hal tersebut dikakukan merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 di mana Kota Jambi masuk kategori PPKM Mikro level 4.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, SIK., MH. mengatakan pengetatan tersebut sesuai arahan Mendagri.

“Kota Jambi dinilai masuk level 4, karena itu kita mengingatkan kepada masyarakat Kota Jambi selalu patuhi Prokes Covid 19,” katanya, Kamis (8/7/2021).

Selain itu, dalam intruksi Mendagri meminta tempat makan dan minum dan Mall tutup pada sore hari, sekitar pukul 17:00 WIB.

“Merujuk lagi pada Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021. Dalam aturan itu, kegiatan makan atau minum di tempat hanya dibolehkan 25 persen dari kapasitas,” katanya.

Untuk restoran yang hanya melayani pesan antar atau dibawa pulang dapat beroperasi 24 jam.

Kapolresta Jambi meminta kepada pelaku usaha menutup usahanya sesuai aturan PPKM mikro yang diperketat. Selain itu, pemilik usaha diminta patuh pada aturan maksimal kapasitas pengunjung 25 persen.

Sementara itu, pihak Polresta Jambi juga mengerahkan mobil-mobil Patroli Polsek jajaran, mobil Penerangan Bimas, mobil2 lalulintas dan Raisa Samapta dengan pengeras suara untuk menghimbau kepada masyarakat kota Jambi untuk selalu mematuhi Prokes Covid 19. Selain itu, setiap lampu merah yang ada sistem ELTE (pengeras suara-red) juga selalu menyiarkan dan menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19, hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Kapolresta Jambi berharap agar masyarakat Kota Jambi dapat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dengan melaksanakan 6M (selalu Memakai masker, rajin Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas dan selalu Menjaga kesehatan).

“Kegiatan ini kita tidak bisa berjalan sendiri, kita juga di Back Up oleh Polda Jambi, bersama pemerintah Kota Jambi, Kodim 0415 Jambi dan seluruh stake holder, dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Jambi,” katanya.

Untuk diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di kabupaten/kota luar pulau Jawa-Bali diperketat, khususnya untuk 43 kota yang masuk level 4 kondisi kasus COVID-19. Aturan ini diberlakukan sejalan dengan aturan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Airlangga menyebutkan 43 kabupaten/kota yang masuk level 4 dan harus memberlakukan pengetatan PPKM Mikro. Berikut ini daftarnya:

 

Aceh-Kota Banda Aceh.

Bengkulu-Kota Bengkulu.

Jambi-Kota Jambi.

Kalimantan Barat-Kota Pontianak dan Kota Singkawang.

Kalimantan Tengah-Kota Palangkaraya, Lamandau, dan Sukamara.

Kalimantan Timur-Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang.

Kalimantan Utara-Bulungan.

Kep Riau-Bintan, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Natuna.

Lampung-Kota Bandar Lampung dan Kota Metro.

Maluku-Kepulauan Aru dan Kota Ambon.

NTT-Kota Mataram, Lembata, dan Nagekeo.

Papua-Boven Digoel dan Kota Jayapura.

Papua Barat-Fak-fak, Kota Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama.

Riau-Kota Pekanbaru.

Sulawesi Tengah-Kota Palu.

Sulawesi Tenggara-Kota Kendari.

Sulawesi Utara-Kota Manado dan Kota Tomohon.

Sumatera Barat-Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Solok.

Sumatera Selatan-Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang.

Sumatera Utara-Kota Medan dan Kota Sibolga. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Resmob Polda Jambi Berhasil Amankan 7 Pelaku Begal

    Resmob Polda Jambi Berhasil Amankan 7 Pelaku Begal

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Resmob Polda Jambi Berhasil Amankan 7 Pelaku Begal SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Bersama Opsnal Sat reskrim polres kerinci berhasilan mengamankan 7 orang pelaku begal yang kerap beraksi di Kabupaten Kerinci. Adapun untuk semua pelaku masih pelajar dan mahasiswa yang berinisial RP (18), ES (21), AL (15), AM (17), RJ (17), […]

  • Satu Pasangan Bukan Suami Istri dan Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024

    Satu Pasangan Bukan Suami Istri dan Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satu Pasangan Bukan Suami Istri dan Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024 SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mengamankan satu pasang bukan suami istri beserta satu Mucikari di Hotel Alya yang berada di Kabupaten Tebo saat melaksanakan Patroli Oprasi Pekat 2024, Selasa malam (27/2/24). Dipimpin Kanit Idik 1 Sat Reskrim […]

  • Bangun Gedung BPP Senilai 1 Miliar di Tepi Jurang, Kepala DTPH Tanjab Barat Mengaku Terpaksa

    Bangun Gedung BPP Senilai 1 Miliar di Tepi Jurang, Kepala DTPH Tanjab Barat Mengaku Terpaksa

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bangun Gedung BPP Senilai 1 Miliar di Tepi Jurang, Kepala DTPH Tanjab Barat Mengaku Terpaksa SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Tahun ini membangun sebuah gedung Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dengan Anggaran mencapai Satu Miliar Rupiah di Kecamatan Muara Papalik melalui anggaran APBD Kabupaten Tanjab Barat […]

  • Gakumdu Proses Dua Pelanggaran Pidana Pilkada di Jambi

    Gakumdu Proses Dua Pelanggaran Pidana Pilkada di Jambi

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gakumdu Proses Dua Pelanggaran Pidana Pilkada di Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dua pelaku pelanggaran Pilkada tahun 2020 yang melakukan pelanggaran telah di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) J Tanak saat diwawancarai usai meninjau kesiapan TPS pilkada serentak di Kota Jambi bersama Gubernur Jambi, Wakapolda Jambi, dan Danrem 042/Gapu. […]

  • Cegah Aksi Balap Liar, Dir Lantas Himbau Orang Tua Ingatkan Anak

    Cegah Aksi Balap Liar, Dir Lantas Himbau Orang Tua Ingatkan Anak

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cegah Aksi Balap Liar, Dir Lantas Himbau Orang Tua Ingatkan Anak SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo Sik, menghimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anak saat beraktivitas diluar rumah. Dikatakan Kombes Pol Heru Sutopo Sik, bahwa saat ini marak terjadi aksi balap liar disejumlah daerah di Jambi […]

  • Hadiri Rakor Percepatan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut, Safrial Minta Pelabuhan di Tanjab Barat Masuk Agenda Pembangunan Nasional

    Hadiri Rakor Percepatan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut, Safrial Minta Pelabuhan di Tanjab Barat Masuk Agenda Pembangunan Nasional

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hadiri Rakor Percepatan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut, Safrial Minta Pelabuhan di Tanjab Barat Masuk Agenda Pembangunan Nasional SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS menghadiri sekaligus mengikuti Rakor Percepatan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut di Provinsi Jambi yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan di Hotel BW Luxury Jambi. Jumat (17/01/20). Rapat […]

expand_less