Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rekonstruksi Penganiayaan di Gelar Polda Jambi, Edi Manto Tusuk Korban Gunakan Obeng 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rekonstruksi Penganiayaan di Gelar Polda Jambi, Edi Manto Tusuk Korban Gunakan Obeng 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI, Direktorat reserse kriminal umum Polda Jambi menggelar rekontruksi terkait kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Edi Manto beberapa waktu lalu di kediaman Edi Manto yang beralamat di Jalan Raden Wijaya Lorong Akimar Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi, Kamis (25/2).

Dihadiri oleh pelapor dan terlapor serta saksi, sebanyak 30 sesi dan 6 adegan yang diperagakan.

Rekonstruksi kasus penganiyaan antara Edi Manto dan Antony Ryant disaksikan langsung oleh Wadir Krimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspa Aji dan Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan SIK melalui Kasubdit III Jatanras Polda Jambi Kompol Rio Cristianto, SIK menyampaikan bahwa kita baru menggelar rekonstruksi dari perkara penganiayaan dengan pasal 351 ayat 2 kejadian ini terjadi di bulan Desember, tuturnya.

” Jadi kita rekonstruksi bagaimana cara terlapor (Edi Manto) melakukan penganiayaan terhadap pelapor (Antony Ryant),” lanjutnya.

Dari hasil rekonstruksi tersebut, terlihat terlapor menganiaya pelapor dengan menggunakan obeng yang telah dibawanya dari dalam rumah untuk menganiaya pelapor, sehingga pelapor terjatuh dan menusukkan obeng tersebut ke paha kiri pelapor (Antony Ryant), sambung Kompol Rio.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kronologis kejadian yaitu pelapor Antony Ryant datang ke kediaman terlapor Edi Manto untuk menagih sisa hutang yang tak kunjung dibayar, namun bukannya itikad baik yang didapatkan, pelapor malah mendapatkan perlakuan penganiayaan oleh terlapor.

Ditambahkan Kompol Rio Cristianto , untuk hutang yang akan di tagih oleh pelapor yaitu senilai 500 juta rupiah yang mana, terlapor Edi Manto memiliki hutang sebesar 1,2 Milyar dan sudah dibayar 700 juta sehingga ditagih kekurangannya.

” Saat ini pelapor Antony Ryant mengalami luka bekas tusukan pada paha kiri kemudian patah tangan di pergelangan tangan, sambungnya.

Atas perbuatannya terlapor (Pelaku) Edi Manto dikenakan pasal 351ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun. (Syah)

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Danrem 042/Gapu : TNI Siap Membantu Polri Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 1443 H Di Provinsi Jambi

    Danrem 042/Gapu : TNI Siap Membantu Polri Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 1443 H Di Provinsi Jambi

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu : TNI Siap Membantu Polri Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 1443 H Di Provinsi Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono S.IP., M.M menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443/2022 M yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin […]

  • Tim Petir Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar SMP 1 Betara

    Tim Petir Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar SMP 1 Betara

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tim Petir Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Misteri Pembunuhan Pelajar SMP 1 Betara SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Petir Polres Tanjab Barat akhirnya berhasil mengungkap kasus misteri pembunuhan seorang siswi atau pelajar SMP 1 Betara yang mana mayatnya ditemukan tinggal tengkorak dan tulang belulang di perkebunan sawit di RT 01 Dusun Kampung Tengah Desa […]

  • Masyarakat Kecamatan Jangkat dan Jangkat Timur, Sangat Mendambakan Pangkalan LPG 3 Kilogram

    Masyarakat Kecamatan Jangkat dan Jangkat Timur, Sangat Mendambakan Pangkalan LPG 3 Kilogram

    • calendar_month Selasa, 20 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Masyakarat Dua Puluh Lima Desa yang tersebar di Dua Kecamatan yakni Jangkat dan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin saat ini sangat-sangat mendambakan adanya pangkalan gas LPG 3 kg. Hal ini, diungkapkan para warga kepada serambijambi.id ketika ditemui di PO Masgo Masurai Pasar Bqwah Kota Bangko, Senin, (19/11/18). Mereka membenarkan bahwa dianya saat ini […]

  • Motif Utang Piutang Picu Pembunuhan Tragis Aipda Hendra Marta Utama

    Motif Utang Piutang Picu Pembunuhan Tragis Aipda Hendra Marta Utama

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Motif Utang Piutang Picu Pembunuhan Tragis Aipda Hendra Marta Utama SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memimpin langsung Konferensi pers terkait kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Muaro Jambi beberapa waktu lalu bertempat di Lobi Mapolda Jambi, Senin (26/5/25). Dalam konferensi persnya Kapolda turut didampingi Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Mustaqim, Dirreskrimum Polda […]

  • Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi

    Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P,M.M., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim 0415/Jambi dari pejabat lama, Kolonel Inf J.Hadiyanto,S.I.P.,M.I.P., kepada pejabat baru, Kolonel Czi Sriyanto,M.I.R.,M.A., bertempat di Aula Rangkayo Hitam Markas Kodim 0415/Jambi Jln. Untung Suropati, Kel. Jelutung, Kec. Jelutung, Kota […]

  • Diduga Curi Kendaraan Roda Empat, Seorang Oknum Polisi Ditangkap Polisi

    Diduga Curi Kendaraan Roda Empat, Seorang Oknum Polisi Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Diduga Curi Kendaraan Roda Empat, Seorang Oknum Polisi Ditangkap Polisi SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Seorang oknum anggota Polisi diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Merangin. Yang bersangkutan diamankan karena diduga telah melakukan tindakan melawan hukum di wilayah hukum Polres Merangin. Terduga pelaku (oknum polisi, red) ini diketahui melakukan pencurian kendaraan roda empat jenis L300 milik warga BTN […]

expand_less