Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rekonstruksi Penganiayaan di Gelar Polda Jambi, Edi Manto Tusuk Korban Gunakan Obeng 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rekonstruksi Penganiayaan di Gelar Polda Jambi, Edi Manto Tusuk Korban Gunakan Obeng 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI, Direktorat reserse kriminal umum Polda Jambi menggelar rekontruksi terkait kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Edi Manto beberapa waktu lalu di kediaman Edi Manto yang beralamat di Jalan Raden Wijaya Lorong Akimar Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi, Kamis (25/2).

Dihadiri oleh pelapor dan terlapor serta saksi, sebanyak 30 sesi dan 6 adegan yang diperagakan.

Rekonstruksi kasus penganiyaan antara Edi Manto dan Antony Ryant disaksikan langsung oleh Wadir Krimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspa Aji dan Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan SIK melalui Kasubdit III Jatanras Polda Jambi Kompol Rio Cristianto, SIK menyampaikan bahwa kita baru menggelar rekonstruksi dari perkara penganiayaan dengan pasal 351 ayat 2 kejadian ini terjadi di bulan Desember, tuturnya.

” Jadi kita rekonstruksi bagaimana cara terlapor (Edi Manto) melakukan penganiayaan terhadap pelapor (Antony Ryant),” lanjutnya.

Dari hasil rekonstruksi tersebut, terlihat terlapor menganiaya pelapor dengan menggunakan obeng yang telah dibawanya dari dalam rumah untuk menganiaya pelapor, sehingga pelapor terjatuh dan menusukkan obeng tersebut ke paha kiri pelapor (Antony Ryant), sambung Kompol Rio.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kronologis kejadian yaitu pelapor Antony Ryant datang ke kediaman terlapor Edi Manto untuk menagih sisa hutang yang tak kunjung dibayar, namun bukannya itikad baik yang didapatkan, pelapor malah mendapatkan perlakuan penganiayaan oleh terlapor.

Ditambahkan Kompol Rio Cristianto , untuk hutang yang akan di tagih oleh pelapor yaitu senilai 500 juta rupiah yang mana, terlapor Edi Manto memiliki hutang sebesar 1,2 Milyar dan sudah dibayar 700 juta sehingga ditagih kekurangannya.

” Saat ini pelapor Antony Ryant mengalami luka bekas tusukan pada paha kiri kemudian patah tangan di pergelangan tangan, sambungnya.

Atas perbuatannya terlapor (Pelaku) Edi Manto dikenakan pasal 351ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun. (Syah)

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Selain Temukan Satu Karung KTP, Timdu Juga Berhasil Mendapati Identitas Asli ‘Muslim’ Pimpinan Kelompok SMB

    Selain Temukan Satu Karung KTP, Timdu Juga Berhasil Mendapati Identitas Asli ‘Muslim’ Pimpinan Kelompok SMB

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Selain Temukan Satu Karung KTP, Timdu Juga Berhasil Mendapati Identitas Asli ‘Muslim’ Pimpinan Kelompok SMB SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pasca penetapan 59 orang tersangka anggota kelompok SMB, Tim terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial  Provinsi Jambi menemukan satu karung Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta puluhan lembar formulir pendaftaran anggota Serikat Mandiri Batanghari (KKB). Sekretaris Timdu Provinsi Jambi, […]

  • Video “Berjoget Sambil Menenteng Senjata” Viral di Media Sosial, Wanita Paruh Baya Ini Sempat Diamankan untuk Dites Narkoba

    Video “Berjoget Sambil Menenteng Senjata” Viral di Media Sosial, Wanita Paruh Baya Ini Sempat Diamankan untuk Dites Narkoba

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Video “Berjoget Sambil Menenteng Senjata” Viral di Media Sosial, Wanita Paruh Baya Ini Sempat Diamankan untuk Dites Narkoba SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satres Narkoba Polres Bungo bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan seorang wanita paruh baya, yang mana dikarenakan videonya saat berjoget sambil menenteng senjata laras panjang sempat viral di media sosial. Dir Resnarkoba Polda Jambi […]

  • Pengabdian 20 Tahun, Leting PK 8 Jambi Gelar Reuni Akbar Temu Kangen Parade 

    Pengabdian 20 Tahun, Leting PK 8 Jambi Gelar Reuni Akbar Temu Kangen Parade 

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pengabdian 20 Tahun, Leting PK 8 Jambi Gelar Reuni Akbar Temu Kangen Parade    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Setelah mengabdi dan berdinas selama 20 tahun untuk Negara Leting PK 8 yang ada di Provinsi Jambi menggelar Reuni akbar dan Temu Kangen Parade Jambi, Sabtu (09/10/21) yang bertempat di Swiss Bell Kota Jambi. Dengan tetap mengikuti protokol […]

  • Satpolair Polres Tanjab Barat Ajak Nelayan Pesisir Tolak Paham Radikalisme

    Satpolair Polres Tanjab Barat Ajak Nelayan Pesisir Tolak Paham Radikalisme

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Satpolair Polres Tanjab Barat Ajak Nelayan Pesisir Tolak Paham Radikalisme SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Mencegah paham radikal berkembang di masyarakat nelayan pesisir, Satuan Polisi Air (Satpolair) Polresta Tanjab Barat menggelar Sosialisasi Program 1 Quick Wins Polri Tahun 2019, Penertiban dan Penegakan Hukum Terhadap Organisasi Radikal dan Anti Pancasila, Rabu pagi (18/12/19) bertempat di aula Kantor […]

  • Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Presiden RI

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Presiden RI

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Presiden RI SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan pidato Presiden RI pada sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR dan DPD RI yang merupakan pidato terakhir sebagai Presiden RI di […]

  • Lurah Patunas : Jalan Itu Tidak Pernah Dimasukkan dalam Musrenbang

    Lurah Patunas : Jalan Itu Tidak Pernah Dimasukkan dalam Musrenbang

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lurah Patunas : Jalan Itu Tidak Pernah Dimasukkan dalam Musrenbang SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pembangunan atau Peningkatan Jalan H. M. Said Saidan Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir (Pekerjaan jalan yang dinilai tidak tepat sasaran, red), tidak pernah masuk ataupun dimasukkan dalam usulan Musrenbang. Hal itu disampaikan langsung oleh Lurah Patunas, Ibu Fatmawati, S.Kom.I saat ditemui […]

expand_less