SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial, MS menghadiri rapat paripurna kedua DPRD Tanjung Jabung Barat di ruang rapat paripurna DPRD, rabu (18/7).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Faizal Riza, ST, MM dan dihadiri 24 anggota DPRD dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum oleh Anggota DPRD dengan Membawakan Suara Fraksi terhadap 4 raperda inisiatif Pemkab Tanjab Barat dan Penyampaian Pendapat Bupati atas Penjelasan 1 raperda oleh Badan Pembentukan Perda Raperda Inisiatif DPRD.
Empat Raperda yang diusulkan pemkab yaitu Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda Badan Permusyawaratan Desa mendapat apresiasi oleh semua fraksi dan dianggap merupakan langkah strategis untuk kemajuan Tanjab Barat kedepannya. Semua fraksi setuju keempat raperda tersebut dibahas ke tahapan selanjutnya untuk dijadikan Perda.
Fraksi PKB, Fraksi Restorasi Keadilan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar dalam pemandangan fraksinya mendukung penuh raperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Menurut juru bicara masing-masing fraksi raperda perlindungan lahan pertanian sangat strategis untuk mengendalikan alih fungsi lahan untuk mewujudkan kemandirian pangan dan kedaulatan pangan di Tanjab Barat.
Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga disambut baik oleh semua fraksi DPRD Tanjab Barat. Dengan adanya raperda BPD diharapkan dapat memperluas serta meningkatkan peran dan fungsi lembaga di desa. Abdul Halim Usman dari fraksi demokrat hanura berharap dengan adanya raperda ini dapat menjadi payung hukum yang memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengakomodir semua pihak.
Sementara Bupati Tanjab Barat, Dr. Ir. H. Safrial, MS saat menyampaikan pendapat Bupati atas penjelasan Bapemperda mengenai satu raperda inisiatif DPRD menyampaikan penghargaan kepada DPRD Tanjab Barat dan menyetujui raperda inisiatif DPRD untuk dilanjutkan pembahasan selanjutnya.
“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas usaha dan kerja keras pimpinan, anggota dan seluruh alat kelengkapan dewan yang sehingga raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan ini dapat tersusun secara cermat,” ujar Safrial.
“Pemerintah Daerah setuju agar raperda ini dilanjutkan ke tingkat pembahasan dan nantinya disetujui bersama untuk dijadikan Peraturan Daerah. Semoga kemitraan antara Pemda dan DPRD yang terwujud dalam mekanisme kerja yang saling mendukung dimasa yang akan datang dapat lebih ditingkatkan lagi terutama dalam melahirkan berbagai Perda,” tutup Bupati. (Ty*)