DPRD Gelar Rapat Paripurna, Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Rapat Pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dikebut eksekutif dan legislatif. Dua hari berturut-turut digelar sidang paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD untuk pembahasan 4 raperda inisiatif Pemkab dan 1 raperda inisiatif DPRD.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH dan dihadiri 21 anggota DPRD dan Wakil Bupati Tanjab Barat, kamis (19/7/18).

Rapat paripurna ketiga DPRD Tanjab Barat dengan agenda Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota Dewan terhadap 4 Raperda Inisiatif Pemkab Tanjab Barat dan Penyampaian Fraksi-Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap 1 Raperda Inisiatif DPRD serta pembentukan Panitia Khusus DPRD terhadap 5 raperda tersebut.

Wakik Bupati Drs. H. Amir Sakib dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD dalam paripurna sebelumnya karena memiliki kesamaan pemikiran antara legislatif dengan eksekutif.

“Kami sampaikan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat atas apresiasi anggota dewan melalui suara fraksi-fraksi atas 4 raperda inisiatif pemkab Tanjab Barat. Terima kasih atas masukan fraksi PKB lewat juru bicara Sdr. Azhadi, Fraksi

BACA JUGA :

Restorasi Keadialan lewat juru bicara Sdr. Aziz Rohman, Fraksi Demokrat Hanura lewat juru bicara Sdr. Abdul Halim Usman, Fraksi Gerindra lewat juru bicara Sdr. Ambo Angka, Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicara Sdr. Hamdani, Fraksi PAN lewat juru bicara Sdr. Redwar M Nur dan Fraksi Golkar lewat juru bicara Sdr. Dedi Hadi. Semua masukan akan kita kaji secara mendalam dan komprehensif,” ujar Amir Sakib.

“Hal-hal yang belum tertuang dalam raperda mari kita bahas bersama di tahapan selanjutnya,” tutup Wabup.

Sementara, ke 7 fraksi DPRD Tanjab Barat lewat juru bicara masing-masing fraksi saat menyampaikan tanggapan atas pendapat Bupati terhadap 1 raperda inisiatif DPRD juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjab Barat atas pendapat Bupati dan kesamaan pemikiran tentang pentingnya perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan. Diharapkan raperda tersebut bisa di sempurnakan dengan pembahasan yang lebih mendalam di tahap selanjutnya.

Setelah penyampaian fraksi-fraksi DPRD, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus DPRD terhadap 4 raperda inisiatif pemkab dan 1 raperda inisiatif DPRD yang dibacakan Kabag Umum Sekretariat DPRD.

Empat Raperda inisiatif pemkab yaitu Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda Badan Permusyawaratan Desa. Sementara satu raperda inisiatif DPRD adalah Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Nelayan. (Ty*)

Comments
Loading...