Positif Covid-19, 52 Petugas Penyelenggara Pilkada Tanjab Barat Tak Bisa Laksanakan Tugas pada Hari H Pencoblosan
Positif Covid-19, 52 Petugas Penyelenggara Pilkada Tanjab Barat Tak Bisa Laksanakan Tugas pada Hari H Pencoblosan
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dari 6.938 petugas penyelenggara pilkada Kabupaten Tanjab Barat, sebanyak 52 petugas tak bisa melaksanakan tugasnya pada hari H pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 dikarenakan positif covid-19.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Barat, Ir. H. Taharuddin dikonfirmasi serambijambi.id, Selasa (8/12/20) sore.
“Ya, ada 52 petugas penyelenggara pilkada di Kabupaten Tanjab Barat yang positif covid-19, jadi otomatis mereka tidak bisa melaksanakan tugasnya pada hari H pencoblosan,” ujarnya
Hal senada juga dibenarkan oleh Komisioner KPU Tanjab Barat, M. Ilyas saat dikonfirmasi serambijambi.id. Menurutnya 52 petugas penyelenggara pilkada ini terdiri dari PPK, sekretariat PPK, sekretariat PPS, PPS, ada petugas Linmas dan ada juga petugas KPPS.
“Khusus petugas KPPS yang terkonfirmasi positif ada 35 orang,” ujarnya
Bagi petugas KPPS yang sudah mengantongi surat keterangan sehat, sudah bisa melakukan tugasnya kembali, namun bagi yang belum itu tidak dapat melaksanakan tugasnya,” sambungnya
Terkait dengan pekerjaannya sebagai anggota KPPS di regulasi itu disebutkan bahwa petugas KPPS yang masih positif covid-19 maka yang bersangkutan tidak boleh melaksanakan tugasnya.
Lalu bagaimana peran yang bersangkutan di TPS? Tidak perlu dilakukan pergantian karena petugas KPPS itu dalam PKPU 18 tahun 2020 disebutkan, kalau ketua berhalangan dapat digantikan oleh anggota yang lain. Dan apabila dua orang berhalangan maka juga masih bisa digantikan oleh anggota yang lain. Tetapi apabila lebih dari dua orang, maka harus dilakukan penggantian.
“Dari data yang kami himpun dari PPK, di TPS yang bersangkutan tidak ada yang lebih dari dua anggota KPPS yang positif covid-19.
Jadi, secara prosedural pemilihan tetap bisa dilaksanakan, tanpa harus mengganti anggota KPPS nya,” jelasnya (SJ)