Dua Pelaku Pembobol Mesin ATM di Jelutung Ditangkap, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dua orang pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam Alfamart berhasil diamankan Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Jambi dan unit Reskrim Polsek Jelutung, dan satu diantaranya adalah oknum anggota polisi.
Saat menggelar konferensi pers, Kapolsek Jelutung Iptu Aidil menyampaikan bahwa kedua pelaku pembobolan mesin ATM yang berhasil kami tangkap ini berinisial RS yang merupakan oknum anggota polisi dan DA. Mereka ini ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” ujarnya.
“Untuk oknum anggota Polisi ini, pada saat penangkapan kita melibatkan pihak Propam Polresta Jambi untuk membackup penangkapan tersebut,” sambungnya.
Oknum Polisi berinsial RS kini kasusnya ditangani oleh Propam Polresta Jambi dan yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolresta sedangkan DA rekannya diperiksa dan ditahan di sel Mapolsek Jelutung guna melengkapi berkas perkaranya,” sambung Kapolsek.
Kedua pelaku ini belum berhasil mengambil uang ratusan juta rupiah yang ada didalam mesin ATM BCA tersebut karena keburu karyawan Alfamart datang membuka toko sekitar pukul 05.20 wib,” lanjut Kapolsek
Untuk peran kedua pelaku ini, tersangka DA bertugas membongkar brangkas mesin ATM dengan menggunakan peralatan las yang menggunakan tabung gas elpiji 3 kg, sedangkan pelaku RS bertugas memantau situasi dari luar toko,” jelas Kapolsek.
“Karena aksi mereka keburu pagi maka mesih ATM gagal mereka bongkar dan akhirnya kabur melarikan diri,” kata Kapolsek
Kapolsek Jelutung menjelaskan, usaha kedua pelaku untuk membobol mesin ATM di dalam toko Alfamart yang persis berada di depan Mapolsek Jelutung tersebut, aksinya tergolong cukup rapi karena kedua pelaku masuk kedalam toko dengan membobol dinding ruko yang mereka sewa sebelumnya agar aksinya bisa masuk kedalam Aflamart tersebut.
Aksi mereka sudah terencana dimana beberapa minggu sebelum beraksi mereka menyewa toko disebelah Alfamart agar bisa masuk dengan cara membobol dinding kedua toko dan masuk ke dalam Alfamart kemudian mencoba membongkar mesin ATM dengan peralatan las tabung gas elpiji,” terang Kapolsek.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan diselidiki serta berdasarkan dari laporan tercatat kerugian yang ditaksir akibat aksi mereka, pihak Alfamart dan bank BCA mengalami kerugian mencapai Rp105 juta dimana mesin ATM BCA rugi senilai Rp100 juta sedangkan pihak Alfamart rugi Rp5 juta karena rokok dan minuman dijarah pelaku.
Selain berhasil menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatannya yang kini telah diamankan polisi dan saat ini kedua pelaku termasuk oknum polisi itu telah ditahan dan dalam proses pemberkasan di Mapolresta Jambi,” tutup Kapolsek Jelutung Iptu Aidil. (Syah)