Gelar Operasi Pekat Siginjai II, Polsek Muaro Bungo Amankan Dua Bandar Narkoba
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Muaro Bungo menggelar kegiatan Imbangan ” Pekat Siginjai II Polres Bungo ” dengan sasaran narkotika jenis sabu, Sabtu malam (28/11).
Operasi pekat Siginjai II Polres Bungo dipimpin langsung oleh Kapolsek Muaro Bungo IPTU IVAN RIPAI, S.Sos.I.
Dalam operasi tersebut Polsek Muaro Bungo berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga Bandar Narkoba di kampung Nusa Indah RT 009 Desa Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo.
Disampaikan Kapolsek Bungo Iptu Ivan Ripai dua orang pelaku diduga bandar yang kita amankan yaitu M.ROZI, (24) warga Kampung Nusa Indah RT 009 Desa Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo, dan Brata Salam (30) warga Jln Lebai Hasan RT 011 RW 004 Kel Sungai Pinang Kecamantan Bungo Dani Kab Bungo, sebutnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku M Rozi yaitu 2 paket sabu seberat 7 gram, 2 bundel plastik klip, 1 buah pirek, 1 satu buah sendok dari potongan pipet, 2 buah karet dot, uang tunai rp.2.129.000, 3 unit HP merk Nokia, samsung, dan strawberry, satu buah gunting, 1 satu buah tas sandang merek star polo warna coklat dan 1 buah dompet kecil warna hitam motif catur, lanjut kapolsek.
Sedangkan dari pelaku BRATA SALAM kita mengamankan barang bukti, 1 buah plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 1,3 gram, 8 buah plastik klip kosong, 1 satu buah dompet kecil warna krim, 1 satu buah dompet warna hitam, uang tunai Rp.1.200.000,-, 1 unit hp nokia warna hitam, 1 unit hp oppo A 5S warna merah, 1 unit timbangan Digital, 1 unit spm honda scopy warna merah berikut kunci kontaknya, dan 1 buah tas sandang merk glosiri warna ungu, sambungnya.
Untuk kronologis kejadian, Kapolsek Bungo menjelaskan pada hari Sabtu, 28 november 2020 sekira pukul 20.00 Wib, unit reskrim Polsek Muaro Bungo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga di Desa Sungai Arang sering di jadikan tempat pesta narkoba kemudian anggota unit reskrim polsek Muara Bungo melakukan penyelidikan ke lokasi, kemudian sekitar pukul 22.00 wib unit Reskrim Polsek Muaro Bungo yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Muaro Bungo IPTU IVAN RIPAI, S.Sos.I melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang berada di kampung Nusa Indah RT 009 Desa Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo dan di rumah tersebut berhasil di amankan 1 (satu) orang pelaku An.M.ROZI kemudian di lakukan penggledahan rumah dan di temukan barang bukti berupa 1 buah dompet yang berisikan 2 bungkus plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan 1 bundel plastik klip kosong, serta barang bukti lainnya, ungkap Kapolsek.
Selanjutnya pelaku di lakukan introgasi dan mengaku mendapatkan barang tersebut dari BRATA, kemudian Kapolsek dan anggota unit reskrim polsek Muaro Bungo langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan BRATA di rumahnya di Jln Lebai Hasan rt.11 rw.04 Kel Sungai Pinang, namun dalam perjalanan menuju rumah Brata anggota unit reskrim melihat BRATA sedang mengendarai sepeda motor honda scopy warna merah di jl.lebai Hasan kemudian anggota unit reskrim langsung memepet dan memberhentikan pelaku namun pelaku hendak melarikan diri namun berhasil di ringkus oleh anggota unit reskrim, tambahnya.
Saat dilakukan penggeledahan di badan dan kendaraan di temukan uang tunai sebesar 1.200.000.- dari saku celana pelaku, selanjutnya pelaku di bawa ke rumahnya dan di lakukan penggeledahan rumah dan di temukan 1 satu buah plastik asoi hitam di samping dinding luar kamar pelaku yang berisikan 1 buah timbangan digital dan 1 buah dompet warna krim yang berisikan beberapa lembar plastik klip kosong dan 1 buah plastik klip berisikan di duga narkotika jenis sabu dgn berat 1,3 gram.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti di amankan ke polsek muara bungo guna pengusutan lebih lanjut dan kita akan berkoordinasi dengan sat narkoba Polres Muaro Bungo, tutup Kapolsek Muaro Bungo Iptu Ivan Ripai. (Syah)