Tinjau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara, Ini Pesan Kapolres Tanjab Barat
Tinjau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara, Ini Pesan Kapolres Tanjab Barat
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat, AKP Guntur Saputro, S.IK, MH didampingi Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Al-Hajat, S.IK meninjau proses penyortiran dan pelipatan surat suara (susu) Pilkada Serentak Tahun 2020 di Gudang Logistik KPU Tanjab Barat, Sabtu (21/11/20).
Selain meninjau proses penyortiran serta pelipatan surat suara, Kapolres juga mengecek tempat penyimpanan kelengkapan logistik untuk Pilkada Serentak Tahun 2020.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH menuturkan kedatangannya di Gudang Logistik KPU Tanjab Barat ini guna untuk memastikan petugas yang melakukan penyortiran dan pelipatan suara suara adalah petugas yang telah terdaftar dan mematuhi tata tertib (SOP) serta mematuhi protokol kesehatan kesehatan Covid 19.
Selain itu, kita juga ingin memastikan kegiatan proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini betul-betul aman dan terjaga,” ujar Kapolres
Kepada petugas yang telah ditunjuk, Kapolres berharap agar dapat bekerja dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab. Laksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara ini dengan bagus dan teliti.
Sementara itu, kepada anggotanya yang melaksanakan tugas pengamanan di Gudang Logistik KPU Tanjab Barat, Kapolres juga berpesan agar dapat melakukan pengawasan yang maksimal dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara. “Lakukan tugas dengan rasa penuh tanggungjawab dan ikhlas,” imbuh Kapolres
Untuk diketahui, jumlah surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat yang akan disortir dan dilipat berjumlah 217.232 lembar.
Sedangkan untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi yang akan disortir dan dilipat juga berjumlah 217.232 lembar. (SJ)