Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mabes Polri Akan Usut Pembuat dan Penyebar Hoaks Terkait UU Cipta Kerja

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mabes Polri Akan Usut Pembuat dan Penyebar Hoaks Terkait UU Cipta Kerja

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Mabes Polri akan mengusut pembuat dan penyebar hoaks terkait UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR. Sebab hoaks itu berpotensi memperkeruh keadaan dan membenturkan antar kelompok.

Hal Ini Dibenarkan Oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

“ya, akan diusut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).

Ditambahkan Irjen Pol Argo, Polisi juga akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya berita sebelum cek dan ricek untuk mudah   tidak terpancing.

Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan contoh Isu hoaks UU Ciptaker yaitu misalnya uang pesangon dihilangkan. Padahal dalam ketentuan Pasal 156 Ayat (I) UU Cipta Kerja yang telah direvisi menyebutkan dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.

“Isu hoaks yang lain adalah Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dalam Cipta Kerja dihilangkan. Padahal sesuai Pasal 88C beleid tersebut dijelaskan jika, gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan,” jelas Jenderal Bintang Dua Dipundaknya ini.

Hal lain yang juga hoaks adalah perusahaan dapat melakukan PHK kapan saja. Padahal perusahaan dilarang melakukan PHK kepada pekerja atau buruh dengan alasan berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara terus-menerus.

Terakhir Irjen Argo menjelaskan Sanksi hukum bagi penyebar hoax, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang Dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Upacara Peringatan HUT TNI ke-78 di Korem 042 Gapu Turut Dihadiri Kapolda Jambi 

    Upacara Peringatan HUT TNI ke-78 di Korem 042 Gapu Turut Dihadiri Kapolda Jambi 

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Upacara Peringatan HUT TNI ke-78 di Korem 042 Gapu Turut Dihadiri Kapolda Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri upacara Peringatan HUT TNI Ke-78 Tahun 2023 di Makorem 042/Gapu pada Kamis, (05/10/2023). Upacara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Jambi H. Al Haris, Ketua DPRD Prov. Jambi Edi Purwanto, Kabinda Jambi Brigjen Pol. […]

  • Kapolres Tanjab Barat Pimpin Rapat Koordinasi Ops Lilin 2018

    Kapolres Tanjab Barat Pimpin Rapat Koordinasi Ops Lilin 2018

    • calendar_month Kamis, 20 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, Kepolisian Polres Tanjab Barat menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral atau Ops Lilin Tahun 2018, bertempat di Saung Mapolres Tanjab Barat, Kamis, (20/12/18). Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP A.D.G. Sinaga, S.I.K, didampingi oleh Sekda Tanjab Barat dan Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab. […]

  • Hari ke 3 Idul Fitri, Kapolda Jambi Monitoring Objek Wisata Danau Sipin 

    Hari ke 3 Idul Fitri, Kapolda Jambi Monitoring Objek Wisata Danau Sipin 

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari ke 3 Idul Fitri, Kapolda Jambi Monitoring Objek Wisata Danau Sipin  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo didampingi oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Feri Handoko dan Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi kunjungi objek wisata Danau Sipin dan monitoring kegiatan masyarakat pada Rabu, (04/05) Kapolda Jambi melalui Kabid Humas […]

  • Diskominfo Provinsi Jambi Perkuat Pengamanan Siber Melalui Bimtek Drill Test Kesiapsiagaan Penanganan Insiden Siber

    Diskominfo Provinsi Jambi Perkuat Pengamanan Siber Melalui Bimtek Drill Test Kesiapsiagaan Penanganan Insiden Siber

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diskominfo Provinsi Jambi Perkuat Pengamanan Siber Melalui Bimtek Drill Test Kesiapsiagaan Penanganan Insiden Siber SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME mengemukakan bahwa tugas Teknis Cybersecurity Drilltest, Bagi Pengelola IT Pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan kabupaten/kota sangat perlu dan penting dalam rangka mendorong stakeholder agar memiliki kapabilitas dan […]

  • Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolda Jambi: Polisi Tidak Bisa Bekerja Sendiri 

    Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolda Jambi: Polisi Tidak Bisa Bekerja Sendiri 

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolda Jambi : Polisi Tidak Bisa Bekerja Sendiri  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kurang lebih 1 bulan Irjen Pol Drs Rusdi Hartono menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jambi, yang mana beberapa waktu lalu Jenderal Bintang Dua telah menyampaikan dirinya berkomitmen untuk fokus bekerja, bekerja dan bekerja. Selama saya menjabat sebagai Kapolda Jambi, saya juga […]

  • Kebakaran Hebat depan Unja Kuala Tungkal, 3 Rumah Ludes Terbakar

    Kebakaran Hebat depan Unja Kuala Tungkal, 3 Rumah Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kebakaran Hebat depan Unja Kuala Tungkal, 3 Rumah Ludes Terbakar  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebuah kebakaran hebat depan Unja Kuala Tungkal, di RT 03 Kelurahan, Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, pada Rabu (5/2/25), menghanguskan tiga unit rumah warga. Kadis Damkar Tanjab Barat, Drs. Iswardi diwawancarai serambijambi.id di lokasi mengatakan, bahwa kebakaran tersebut […]

expand_less