Judi Tembak Ikan di Senyerang Disambar Tim Petir Polres Tanjab Barat
Judi Tembak Ikan di Senyerang Disambar Tim Petir Polres Tanjab Barat
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Lima lapak perjudian berkedok gelanggang permainan shooting fish atau tembak ikan di Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjab Barat disambar oleh Tim Petir Polres Tanjab Barat.
Dari lokasi ini, Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan lima mesin judi tembak ikan. Terduga pelaku dan barang bukti berupa lima mesin tembak ikan diamankan di Mapolres Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada serambijambi.id, Rabu (30/2/20) mengatakan, keberhasilan kepolisian dalam pengungkapan dugaan perjudian berkedok gelanggang permainan shooting fish atau tembak ikan ini berawal berkat adanya laporan dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, kemudian Tim Petir Polres Tanjab Barat bersama jajaran Polsek Pengabuan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Dan setibanya di lokasi, pada hari Selasa (29/9/20), tim mendapati ada beberapa orang sedang bermain judi tembak ikan,” sebutnya
Jumlah mesin judi tembak ikan ada lima unit. Saat penggerebekan, didapati satu mesin sedang dimainkan sedangkan empat mesin dalam keadaan mati,” sambungnya
Dari pengungkapan itu, tim berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku berinisial DD (22), SN (60), FS (45) dan SS (39). Selain mengamankan terduga pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa lima mesin judi tembak ikan dan sejumlah uang tunai.
“Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya (SJ)