Operasi Patuh 2020, Polres Tanjab Barat Utamakan Upaya Preventif, 13 Pengendara Diminta Buat Surat Pernyataan Tulis Tangan
Operasi Patuh 2020, Polres Tanjab Barat Utamakan Upaya Preventif, 13 Pengendara Diminta Buat Surat Pernyataan Tulis Tangan
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pada hari kedua Operasi Patuh Siginjai 2020, pihak Kepolisian Satlantas Polres Tanjab Barat menggelar razia kendaraan di Simpang 4 Jalan Asia Kuala Tungkal, Jum’at (24/7/20).
Dalam razia yang digelar kali ini ada yang sedikit berbeda dari razia-razia sebelumnya, yang mana pihak Kepolisian Satlantas Polres Tanjab Barat lebih mengutamakan upaya Preventif dan Preemptif, yakni adanya imbauan “protokol kesehatan” tanpa sanksi tilang bagi para pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Iptu Eko Sutoyo, SH dikonfirmasi serambijambi.id, Jum’at malam (24/7/20) menyampaikan, dari hasil razia yang digelar hari ini, terdapat 13 pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm ataupun masker saat berkendara.
“Seluruh pelanggar itu kemudian kita minta untuk membuat surat pernyataan dengan tulis tangan sendiri, agar tidak mengulangi pelanggaran di kemudian hari,” sebutnya
Selain itu, hari ini kita juga memberikan penegakan hukum (Gakkum) berupa sanksi tilang kepada 4 pengendara, yang mana para pengendara tersebut kedapatan tidak memakai helm, kendaraannya tidak dilengkapi surat tanda kendaraan bermotor, tidak ada SIM serta kendaraannya menggunakan knalpot blong atau racing.
“Atas pelanggarannya itu, kemudian terhadap 4 pengendara tersebut kita berikan sanksi berupa tilang,” sambungnya
Lebih Lanjut Kasat Lantas Polres Tanjab Barat menyampaikan, pada operasi patuh kali ini, kita lebih mengutamakan upaya Preventif dan Preemptif serta memberikan imbauan protokol kesehatan Covid-19 untuk adaptasi di kebiasaan baru.
“Kita lebih mengutamakan upaya Preventif dan Preemptif terhadap pengendara yang melanggar. Penegakan hukum berupa tilang merupakan upaya terakhir yang akan dilakukan terhadap pengendara yang melanggar,” ujarnya
Kasat Lantas Polres Tanjab Barat juga mengimbau kepada masyarakat maupun pengendara agar selalu mematuhi aturan lalulintas serta menerapkan protokol kesehatan selama berkendara ataupun berada di tempat umum. “Selalu gunakan masker dan menjaga jarak, stop pelanggaran dan stop kecelakaan,” imbuhnya
Untuk diketahui, Operasi Patuh Siginjai 2020 akan digelar selama 14 hari kedepan, dimulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. (SJ)