Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemkab Tanjung Jabung Barat dan SKK Migas – PetroChina Gelar Panen Raya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemkab Tanjung Jabung Barat dan SKK Migas – PetroChina Gelar Panen Raya

 

SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Guna Pemberdayaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai area ketahanan pangan, pada Selasa 9 Februari 2021, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd., menggelar kegiatan panen raya di Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Meski di tengah pandemi Covid-19, tidak menyurutkan SKK Migas – PetroChina mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam menggelar panen raya pertanian organik. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS, Andi Arie selaku Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagsel, M. Yusuf dari Comdev PetroChina, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat dan Kapolsek Betara beserta jajaran.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial MS mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan ini, yang sangat berarti untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat Desa Lubuk Terentang. Selain itu, lahan yang dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup ini, akan memiliki banyak fungsi untuk bercocok tanam.

“Produksi ketahanan pangan yang dihasilkan oleh Dinas Lingkungan Hidup yang bekerja sama dengan SKK Migas – PetroChina ini harus lebih luas dipasarkan, sehingga pangan yang dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki nilai untuk kabupaten/kota lain. Saat ini kita sudah terhubung dengan Batam, dimana kita sudah memiliki MoU dengan Wali Kota Batam. Batam siap menerima sembako dari Tanjung Jabung Barat, dan ini menjadi kesempatan kita dalam memasarkan produk hasil Tanjung Jabung Barat. Saya berharap agar lahan ini terus dipelihara oleh kelompok-kelompok tani, dengan melibatkan Pemerintah setempat dan Bumdes.” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagsel, Andi arie menuturkan, produk pertanian organik berhasil dikembangkan melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM), atau yang lebih dikenal dengan Program Tanggung Jawab Sosial (TJS) SKK Migas – PetroChina, dengan implementasi berupa Pengolahan Limbah Organik TPA Lubuk Terentang terintegrasi dengan Program Pertanian Organik. Program ini mulai dirintis pada kuartal ke-3 Tahun 202.

“Situasi pandemi Covid-19 tidak menyurutkan kepedulian SKK Migas – PetroChina untuk tetap meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi. “ ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Desa Lubuk Terentang, Mulyadi, mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait, terutama dari SKK Migas – PetroChina.

“Dengan adanya program ini, dapat membantu perekonomian masyarakat di desa yang saat ini saya pimpin, terutama dalam hal ketahanan pangan. Di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini belum selesai, program seperti ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa kami.” tuturnya.

Melalui panen raya di Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di tengah pandemi Covid-19, SKK Migas – PetroChina berhasil menumbuhkan sektor ekonomi baru di wilayah operasi kerja. Limbah organik yang semula tidak bernilai bahkan tidak pernah dilirik oleh masyarakat berhasil ditingkatkan menjadi memiliki nilai ekonomi, dan menarik minat masyarakat sekitar sebagai salah satu sumber mata pencaharian alternatif di masa Pandemi Covid-19.

Sebelum program berjalan, masyarakat di sekitar TPA Lubuk Terentang tidak ada yang terpikir untuk mengolah lahan yang ada di sekitar TPA untuk kegiatan pertanian. Namun dengan adanya program Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan SKK Migas – PetroChina, mendampingi masyarakat di sekitar wilayah TPA untuk mengolah limbah organik dari TPA sehingga menjadi pupuk organik, dan memanfaatkannya dengan menanam tanaman pangan dan hortikultura di sekitar lahan TPA, yang merupakan tanah milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang pengelolaannya berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam kurun waktu 5 bulan program berjalan, masyarakat sudah mampu menggarap lahan seluah 2 hektare dan ditanami dengan berbagai komoditas pertanian tanaman pangan dan hortikultura yang dikelola secara organic, diantaranya yakni jagung, terung, kacang panjang, cabai, jahe, kangkung, dan sayuran lainnya. Sebelum kegiatan panen ini dilakukan, masyarakat sudah berhasil memanen 400 kilogram jagung, 80 kilogram cabai merah, 100 kilogram kacang panjang, dan 2.400 ikat kangkung. Selain itu, di hamparan lokasi pertanian yang dibudidayakan dengan sistem tanam tumpang sari ini, terdapat juga hamparan tanaman buah pepaya, singkong, pisang, dan kacang tanah,

Kegiatan program Tanggung Jawab Sosial SKK Migas – PetroChina ini juga telah menarik minat masyarakat, karena mampu memberikan penghasilan langsung untuk masyarakat. Dari semula tidak ada masyarakat yang mengelola pertanian, saat ini sudah ada sekira 75 petani yang bergerak di sektor ini, terdiri dari 25 orang anggota Kelompok Tani Wanita (KWT) dan 50 orang petani lainnya.

Program yang merupakan rintisan ini masih memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang sebagai sektor ekonomi baru andalan masyarakat, di sekitar wilayah operasi SKK Migas – PetroChina di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam hal ini, SKK Migas – PetroChina berkomitmen akan tetap bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk melanjutkan pendampingan masyarakat sekitar untuk terus bangkit melewati masa pandemi Covid-19, dan menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat sekitar. (Red/***)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Gelar Syukuran HUT ke-71, Dir Pol Airud : Kita Akan Terus Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme    

    Gelar Syukuran HUT ke-71, Dir Pol Airud : Kita Akan Terus Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme   

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gelar Syukuran HUT ke-71, Dir Pol Airud : Kita Akan Terus Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar acara Syukuran HUT ke-71 Polairud di Mako Ditpolairud Polda Jambi. Rabu (1/12/2021). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kapolda Jambi Irjen Pol […]

  • Gubernur Al Haris Sapa Pemerintah Desa Penerima Bantuan Internet Desa

    Gubernur Al Haris Sapa Pemerintah Desa Penerima Bantuan Internet Desa

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Sapa Pemerintah Desa Penerima Bantuan Internet Desa SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyapa pemerintah desa penerima bantuan Internet Desa program dumisake tahun 2023. Hal tersebut dilaksanakan pada acara Penandatanganan Komitmen Bersama Menyukseskan Satu Data Provinsi Jambi dan Keterbukaan Informasi Publik serta Gubernur Jambi Menyapa Masyarakat Penerima […]

  • Apresiasi ke Personil Dengan Kinerja Baik, Kapolres Tanjab Timur Berikan Hadiah Umroh di Hari Bhayangkara ke 77

    Apresiasi ke Personil Dengan Kinerja Baik, Kapolres Tanjab Timur Berikan Hadiah Umroh di Hari Bhayangkara ke 77

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Apresiasi ke Personil Dengan Kinerja Baik, Kapolres Tanjab Timur Berikan Hadiah Umroh di Hari Bhayangkara ke 77 SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Sebagai bentuk apresiasi terhadap personil yang telah bekerja dengan baik serta berkinerja baik khususnya telah dinilai berdedikasi tinggi dalam bertugas dan mempunyai ketakwaan agama yang cukup baik, Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan memberikan hadiah Umroh […]

  • Korban Kebakaran di Sarolangun Dapat Bantuan Material Bangunan

    Korban Kebakaran di Sarolangun Dapat Bantuan Material Bangunan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Korban Kebakaran di Sarolangun Dapat Bantuan Material Bangunan SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Untuk meringankan beban korban yang terdampak akibat bencana kebakaran yang tejadi di Sarolangun beberapa bulan lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sarolangun memberikan bantuan material bangunan, Jum’at (27/09/19) pagi tadi. Kalaksa BPBD Sarolangun, Trianto mengungkapkan, bahwa Pemerintah daerah melalui BPBD sebelumnya telah melakukan penanganan […]

  • Jadi Irup HUT Bank Jambi ke-56, Wabup Amir Sakib Ingin Bank Jambi jadi Regional Champion

    Jadi Irup HUT Bank Jambi ke-56, Wabup Amir Sakib Ingin Bank Jambi jadi Regional Champion

    • calendar_month Selasa, 8 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Amir Sakib menjadi inspektur upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Bank Jambi, Selasa (08/01/19) di halaman kantor Bank Jambi cabang Kuala Tungkal. Dalam sambutanya, Wabup Amir Sakib menyampaikan, ditengah tingginya permintaan masyarakat akan pelayanan perbankan yang berkualitas, peningkatan kualitas merupakan hal yang tak dapat […]

  • Tingkatkan Taat Pajak dan Validasi Data, Kakorlantas : Kendaraan Telat Pajak 2 Tahun Akan Dianggap Bodong

    Tingkatkan Taat Pajak dan Validasi Data, Kakorlantas : Kendaraan Telat Pajak 2 Tahun Akan Dianggap Bodong

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tingkatkan Taat Pajak dan Validasi Data, Kakorlantas : Kendaraan Telat Pajak 2 Tahun Akan Dianggap Bodong   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama stakeholder terkait ingin segera memberlakukan aturan penghapusan data STNK bagi kendaraan yang mati pajak selama 2 tahun. Aturan itu tercantum dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 […]

expand_less