Kurang dari 5 Jam, Polres Muaro Jambi Berhasil Tangkap Pelaku Curas yang Tewaskan Korbannya

0

Kurang dari 5 Jam, Polres Muaro Jambi Berhasil Tangkap Pelaku Curas yang Tewaskan Korbannya

SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Tim Opsnal Polres Muaro Jambi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, S.IK berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Kejadian pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia tersebut terjadi di Jalan Lintas RT 05, Dusun Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu (20/5/20).

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto S.IK kepada media ini menyampaikan, yang mana kronologis kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 20 Mei 2020 sekitar pukul 10.30 WIB, saat itu pelaku melihat jendela kamar korban dalam keadaan terbuka dan pelaku langsung masuk ke kamar korban melalui jendela.

“Setelah memasuki kamar korban, pelaku mencari uang dikamar korban, dan pelaku mendapatkan jam di dalam lemari baju korban kemudian pelaku mendapatkan pisau di laci meja dan mengambil HP yang berada di bawah bantal.

BACA JUGA :

Ketika pelaku akan kabur, korban bernama Tari (40) ini memergoki pelaku berada di dalam kamarnya langsung berteriak minta tolong. Melihat korban berteriak, pelaku ini langsung melakukan penikaman atau menusuk korbannya menggunakan pisau sebanyak satu kali dibagian dada,” ujar Kapolres, Kamis (21/5/20).

Dilanjutkan Kapolres, pada saat kejadian ada dua orang saksi mata yang melihat pelaku dan berusaha menangkap pelaku, akan tetapi pelaku berhasil melarikan diri.

Kemudian saksi mata tersebut langsung menolong korban dengan membawa ke RS Royal Prima. Korban sempat diberikan pertolongan, akan tetapi nyawa korban tidak dapat tertolong dan akhirnya meninggal dunia,” lanjut Kapolres

Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, kemudian kita langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan singkat terhadap saksi-saksi maupun pengumpulan barang bukti yang ada di TKP.

Dan dari hasil pemeriksaan, didapatkan informasi bahwa motor pelaku yang tertinggal di TKP merupakan milik saudari Fitrah Isti Komah yang beralamat di Jalan Orang Kayo Pingai RT. 22 Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Mendapatkan informasi itu, kemudian kita langsung menuju alamat tersebut dan menemui pemilik motor. Setelah diperiksa ternyata yang menggunakan motor tersebut adalah adiknya bernama Muhammad Ridho Nabawi.

Dari hasil penggeledahan di rumahnya ini didapati barang bukti lain berupa baju yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya, sesuai yang dilihat para saksi mata di TKP..

Dan dari pemeriksaan lebih lanjut, ternyata Muhammad Ridho Nabawi (22) inilah yang melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. “Muhammad Ridho Nabawi ini yang melakukan penusukan terhadap korbannya bernama Tari (40) menggunakan pisau dapur, yang mana pisau tersebut diambil pelaku dari laci meja milik korban.

“Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini berhasil kita amankan kurang dari lima jam,” beber Kapolres

Saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Muaro Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres (Syah)

Comments
Loading...