Pemkab Tanjab Barat Siapkan Embung Desinfektan, Bupati: Desa atau Kelurahan yang Membutuhkan Bisa Ambil di Posko
Pemkab Tanjab Barat Siapkan Embung Desinfektan, Bupati: Desa atau Kelurahan yang Membutuhkan Bisa Ambil di Posko
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, per tanggal 1 April lalu secara resmi telah berlakukan pembatasan akses Pelabuhan Roro sebagai upaya pencegahan penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19) di Tanjab Barat.
Pembatasan akses pelabuhan roro yang dimaksud merupakan larangan bagi kapal dengan angkutan penumpang, sedangkan untuk kebutuhan logistik sembako masih diperbolehkan.
Selain itu, Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS juga menegaskan akan berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan, Subdenpom, Pol Airud, KSOP, serta Kodim untuk perketat pengawasan dan pengamanan di kawasan pelabuhan kecil diluar LLASDP dan Roro. Hal ini disampaikan Bupati melalui Kepala Dinas Perhubungan, Samsul Juhari.
“Di luar Pelabuhan Roro dan LLASDP itu maksudnya adalah yang biasa disebut pelabuhan tikus, tapi itu namanya Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS) dan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). Takutnya ada ABK atau penumpang yang masuk dan lolos dari pemeriksaan kesehatan oleh petugas, ini tujuannya untuk diperketat pengawasan,” ungkapnya.
“Yang punya pelabuhan kita minta harus ikuti himbauan pemerintah lah. Kita minta kerja samanya, seperti wajib Pakai masker setiap orang, cuci tangan kalau dari luar pulau jangan berkeliaran dulu, stidaknya harus isolasi mandiri dirumah dengan waktu sesuai ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati dalam wawancaranya dengan salah satu Stasiun TV Nasional sore tadi, Senin (13/04), menjelaskan pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran covid 19, seperti aktifasi posko Covid 19, sosialisasi ancaman covid 19 dan pembatasan sosial, penyemprotan disinfektan di area publik, serta mengoptimalkan APBD untuk penguatan penanggulangan Covid 19.
“Kami juga sudah siapkan embung desinfektan di posko penanggulangan Covid-19 yang berada di depan Kantor BPBD Tanjab Barat, jadi setiap RT, Desa atau Kelurahan yang membutuhkan desinfektan bisa mengambil di Posko,” terang Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan sampai saat ini Pemkab Tanjab Barat sudah siapkan 377 set Alat Perlindungan Diri (APD), dengan rincian 167 di RSUD K.H. Daud Arif Kuala Tungkal, 90 set di Dinas Kesehatan, dan Donasi dari OPD sebanyak 120 set.
“Persediaan APD saat ini ada 167 set di RSUD, 90 set di Dinas Kesehatan, dan Donasi dari OPD sebanyak 167 set, dengan jumlah keseluruhan persediaan APD sebanyak 377 set,” jelas Bupati.
“Saat ini, juga masih ada APD yang masih dalam proses pengiriman, jumlahnya 330 set,” tambahnya.
Ditanya terkait isu pemulangan santri asal Tanjab Barat dari luar daerah, Bupati mengatakan pihaknya melalui tim satgas penanggulangan Covid 19 telah melakukan pemeriksaan dan pendataan, dak akan terus melakukan pemantauan terhadap santri-santri tersebut. Menurutnya, para santri telah diberikan pengarahan untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dengan pengawasan wali santri dan pihak Kecamatan. (SJ)