Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ganja di Kuala Tungkal Tak Berkutik Diciduk di Tempat Pemakaman Umum

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AI (37), warga Kota Jambi, diringkus polisi saat hendak bertransaksi di sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Agus A. Purba ini dilakukan pada Kamis malam (19/2/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.

Operasi ini bermula dari keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di Kuala Tungkal. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan menerapkan strategi undercover buy atau penyamaran.

Pelaku yang tidak menyadari tengah bertransaksi dengan petugas kepolisian akhirnya disergap di TPU Nurul Iman, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Kami melakukan tindakan tegas berdasarkan informasi akurat dari masyarakat. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di area pemakaman,” ujar AKP Agus A. Purba mewakili Kapolres Tanjab Barat.

Tak berhenti di lokasi penangkapan (TKP) pertama, petugas segera melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan AI. Polisi kemudian bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Syarif Hidayatullah, Kelurahan Tungkal II.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan paket ganja tambahan yang disembunyikan pelaku di balik pintu rumah tersebut.

Dari hasil operasi ini, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain, dua paket kertas cokelat berisi ganja dengan berat bruto masing-masing 74 gram dan 31 gram, satu buah kantong plastik warna hitam, satu unit ponsel pintar merk Vivo warna merah dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy hijau dengan nomor polisi BH 4958 OW.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang telah diselaraskan dengan aturan terbaru dalam UU RI No. 1 Tahun 2026.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjab Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolda Jambi Sambut Kedatangan Kalemdiklat Polri dan Tim Puslitbang Polri

    Kapolda Jambi Sambut Kedatangan Kalemdiklat Polri dan Tim Puslitbang Polri

    • calendar_month Selasa, 22 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH menyambut kedatangan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Drs Unggung Cahyono beserta rombongan Tim Puslitbang Polri saat mendarat di landasan Bandara Sultan Thaha Jambi, Senin (21/1/19). Saat menjemput, Kapolda Jambi didampingi beberapa pejabat utama Polda Jambi. “Pak Kapolda bersama pejabat Utama Polda Jambi menjemput Kalemdiklat Polri […]

  • Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Kepala BNN Jambi

    Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Kepala BNN Jambi

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Kepala BNN Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, S.I.K., M.M melaksanakan audiensi bersama Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M., di Makorem Lantai 2 Jalan Jendral Urip Sumoharjo, Sungai Putri, Kota Jambi, Selasa (09/08/2022). Adapun tujuan kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) […]

  • Hingga Saat ini Belum Ada Bantuan dari PetroChina untuk Keluarga yang Terdampak Covid-19

    Hingga Saat ini Belum Ada Bantuan dari PetroChina untuk Keluarga yang Terdampak Covid-19

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hingga Saat ini Belum Ada Bantuan dari PetroChina untuk Keluarga yang Terdampak Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sejumlah keluarga yang terdampak Covid-19, yang suaminya (karyawan/subkontraktor, red) terkonfirmasi positif Covid-19 mengeluhkan serta meminta adanya perhatian dari pihak PT PetroChina Internasional Jabung Ltd. Mereka meminta adanya perhatian dari pihak PT PetroChina Internasional Jabung Ltd, seperti vitamin maupun […]

  • 35 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Muaro Jambi Dilantik

    35 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Muaro Jambi Dilantik

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    35 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Muaro Jambi Dilantik SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Sebanyak 35 Anggota DPRD dilantik dalam Rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD terpilih Kabupaten Muaro Jambi masa jabatan 2019-2024, Jumat (30/08/19). Pelantikan digelar di ruang rapat utama gedung DPRD Muaro Jambi. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi […]

  • Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Latihan Pra Ops PON XX Papua

    Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Latihan Pra Ops PON XX Papua

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Latihan Pra Ops PON XX Papua   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jelang keberangkatan kontingen Atlet Provinsi Jambi di ajang PON ke XX di Papua tahun 2021, Polda Jambi melalui Satbrimob Polda Jambi memberikan pelatihan Pra tugas pengamanan dan pengawalan VIP / VVIP terhadap anggotanya. Dansat Brimob Polda Jambi Kombes […]

  • Dugaan Beras Plastik yang Hebohkan Warga Tanjab Timur

    Dugaan Beras Plastik yang Hebohkan Warga Tanjab Timur

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dugaan Beras Plastik yang Hebohkan Warga Tanjab Timur SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Sejak satu minggu terakhir, masyarakat di Kelurahan Nipah Panjang Dua, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi dibuat heboh dengan dugaaan peredaran beras yang mengandung bahan sintetis berbahaya semacam senyawa plastik. Kemunculan dugaan beras plastik itu kini tengah hangat serta menimbulkan […]

expand_less