Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua AJT Tanjabtim, Kecam Perilaku Oknum Security RS Raden Mattaher Jambi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua AJT Tanjabtim, Kecam Perilaku Oknum Security RS Raden Mattaher Jambi

SERAMBIJAMBI,ID TANJAB TIMUR – Sikap tidak etis alias intimidasi terhadap Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilapangan, menjadi daftar panjang di negeri ini pasca reformasi bergulir. Padahal Pers yang merdeka dan independent tersebut telah mendapatkan jaminan khusus dari Negara dengan terbitnya Undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999.

Menanggapi sikap oknum Security Rumah Sakit Raden Mattaher yang dinilai telah menghalangi Kinerja salah seorang Jurnalis  Kompas TV saat melakukan peliputan tadi malam terkait perkembangan kasus Covid 19, Ketua Aliansi Jurnalis Tanjab Timur, Dedi Saputra, turut bersuara, ia mengaku mengecam dengan keras sikap tersebut, karena telah menghalangi kinerja Jurnalis dilapangan yang penuh resiko tersebut.

Dedi Saputra Menambahkan, dirinya mendorong Jurnalis terkait segera menempuh Jalur Hukum, Hal ini sangat Penting selain sebagai efek jera bagi pelaku, namun ini juga sebagai bentuk supremasi hukum dibidang Pers, jangan Jurnalis saja yang sering dihadapkan dimuka hukum, namun pihak yang menghalangi kinerja Jurnalispun harus dihadapkan dipengadilan.

“Saya harap rekan kita yang mendapatkan perilaku yang tidak etis atau merasa kinerjanya dihalangi apalagi ada intimidasi, kita mendukung untuk  tempuh jalur hukum, karna kita jurnalis mendapatkan perlindungan hukum saat bekerja.

Dan pihak yang mencoba menghalangi kinerja jurnalis tersebut juga mendapatkan ancaman pidana Selama dua tahun penjara atau didenda sebanyak lima ratus juta rupiah, seperti yang tertuang dalam Undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999 pada bagian Bab VIII ketentuan pidana, Pasal 18,” Ujar Dedi Saputra saat dihubungi serambijambi.id via telepon, Rabu (8/4/20) pagi.

Dedi Juga menegaskan, semua pihak siapapun di negara ini harus memahami dan membaca secara utuh apa yang tertuang dalam undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, agar tidak terjadi lagi sikap menghalangi kinerja jurnalis apalagi melakukan intimidasi dengan kekerasan, jelas itu melanggar Undang-Undang Pers. (rano)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolres Muaro Jambi Berikan Penghargaan Desa Tangguh Covid-19

    Kapolres Muaro Jambi Berikan Penghargaan Desa Tangguh Covid-19

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolres Muaro Jambi Berikan Penghargaan Desa Tangguh Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto memberikan penghargaan kepada sejumlah desa melalui Kepala desa (kades), Babinsa dan Bhabinkamtibmas atas upaya mereka dilapangan terkait membangun desa atau kampung tangguh dalam menghadapi COVID-19 di daerahnya masing-masing. Dua desa penerima penghargaan itu adalah Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu […]

  • Banjir di Desa Sepintun, PJ Bupati Sarolangun Langsung Turun ke Lokasi

    Banjir di Desa Sepintun, PJ Bupati Sarolangun Langsung Turun ke Lokasi

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Banjir di Desa Sepintun, PJ Bupati Sarolangun Langsung Turun ke Lokasi SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Banjir yang terjadi di Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun merendam sedikitnya 75 unit rumah milik warga. Penjabat Bupati Sarolangun, Henrizal turun langsung ke lokasi pada Selasa (24/01) sore bersama unsur forkopimcam kecamatan Pauh. “Sedikitnya ada 75 rumah yang tersebar di […]

  • Spesialis Curanmor Modus Minta Antar Ditembak Polisi, Beraksi di 13 TKP

    Spesialis Curanmor Modus Minta Antar Ditembak Polisi, Beraksi di 13 TKP

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Spesialis Curanmor Modus Minta Antar Ditembak Polisi, Beraksi di 13 TKP SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi dengan modus meminta antar, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh aparat kepolisian Sat Reskrim Polres Tanjab Barat. Pelaku yang diketahui berinisial SP (29), telah melakukan aksinya di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) […]

  • Tim Gabungan Polda Jambi Kembali Grebek Gudang BBM Ilegal 

    Tim Gabungan Polda Jambi Kembali Grebek Gudang BBM Ilegal 

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tim Gabungan Polda Jambi Kembali Grebek Gudang BBM Ilegal    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI — Tim gabungan Polda Jambi terdiri dari Ditreskrimsus dan Ditintelkam menggerebek sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui […]

  • Evakuasi Lakalantas Mobil Terjun ke Selokan, Kasat Lantas Polresta Jambi : Korban Mengalami Luka-luka

    Evakuasi Lakalantas Mobil Terjun ke Selokan, Kasat Lantas Polresta Jambi : Korban Mengalami Luka-luka

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Evakuasi Lakalantas Mobil Terjun ke Selokan, Kasat Lantas Polresta Jambi : Korban Mengalami Luka-luka SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Lalulintas Polresta Jambi telah berhasil mengevakuasi satu unit Mobil Daihatsu Ayla tanpa nomor polisi yang mengalami kecelakaan tunggal pada Sabtu tanggal 21 Mei 2022 sekira Pukul 02.30 Wib. Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman menyebutkan, kecelakaan tersebut […]

  • Diduga Percobaan Penculikan di Maro Sebo, Warga : Pelaku Berpura-pura Gila   

    Diduga Percobaan Penculikan di Maro Sebo, Warga : Pelaku Berpura-pura Gila  

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diduga Percobaan Penculikan di Maro Sebo, Warga : Pelaku Berpura-pura Gila   SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Kembali terjadi diduga percobaan penculikan terhadap anak kecil. Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Batanghari, Jambi. Jum’at (17/12/2021). Informasi yang didapatkan, dua orang yang diamankan Inas (25) dan Yanti (24), mereka terindikasi […]

expand_less