Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua AJT Tanjabtim, Kecam Perilaku Oknum Security RS Raden Mattaher Jambi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua AJT Tanjabtim, Kecam Perilaku Oknum Security RS Raden Mattaher Jambi

SERAMBIJAMBI,ID TANJAB TIMUR – Sikap tidak etis alias intimidasi terhadap Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilapangan, menjadi daftar panjang di negeri ini pasca reformasi bergulir. Padahal Pers yang merdeka dan independent tersebut telah mendapatkan jaminan khusus dari Negara dengan terbitnya Undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999.

Menanggapi sikap oknum Security Rumah Sakit Raden Mattaher yang dinilai telah menghalangi Kinerja salah seorang Jurnalis  Kompas TV saat melakukan peliputan tadi malam terkait perkembangan kasus Covid 19, Ketua Aliansi Jurnalis Tanjab Timur, Dedi Saputra, turut bersuara, ia mengaku mengecam dengan keras sikap tersebut, karena telah menghalangi kinerja Jurnalis dilapangan yang penuh resiko tersebut.

Dedi Saputra Menambahkan, dirinya mendorong Jurnalis terkait segera menempuh Jalur Hukum, Hal ini sangat Penting selain sebagai efek jera bagi pelaku, namun ini juga sebagai bentuk supremasi hukum dibidang Pers, jangan Jurnalis saja yang sering dihadapkan dimuka hukum, namun pihak yang menghalangi kinerja Jurnalispun harus dihadapkan dipengadilan.

“Saya harap rekan kita yang mendapatkan perilaku yang tidak etis atau merasa kinerjanya dihalangi apalagi ada intimidasi, kita mendukung untuk  tempuh jalur hukum, karna kita jurnalis mendapatkan perlindungan hukum saat bekerja.

Dan pihak yang mencoba menghalangi kinerja jurnalis tersebut juga mendapatkan ancaman pidana Selama dua tahun penjara atau didenda sebanyak lima ratus juta rupiah, seperti yang tertuang dalam Undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999 pada bagian Bab VIII ketentuan pidana, Pasal 18,” Ujar Dedi Saputra saat dihubungi serambijambi.id via telepon, Rabu (8/4/20) pagi.

Dedi Juga menegaskan, semua pihak siapapun di negara ini harus memahami dan membaca secara utuh apa yang tertuang dalam undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, agar tidak terjadi lagi sikap menghalangi kinerja jurnalis apalagi melakukan intimidasi dengan kekerasan, jelas itu melanggar Undang-Undang Pers. (rano)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Berikan Rasa Aman Saat Perayaan Natal, Kapolda Jambi Sambangi Gereja Santa Theresia

    Berikan Rasa Aman Saat Perayaan Natal, Kapolda Jambi Sambangi Gereja Santa Theresia

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berikan Rasa Aman Saat Perayaan Natal, Kapolda Jambi Sambangi Gereja Santa Theresia SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Untuk memberikan rasa aman serta menjamin para jemaat yang nantinya akan merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyambangi Gereja Santa Theresia yang berada di Kecamatan Jambi Timur, Selasa (20/12/22). Kedatangan orang nomor satu […]

  • Ini Senpi yang Digunakan Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak AKP Ryanto Ulil Anshar Hingga Tewas

    Ini Senpi yang Digunakan Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak AKP Ryanto Ulil Anshar Hingga Tewas

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ini Senpi yang Digunakan Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak AKP Ryanto Ulil Anshar Hingga Tewas SERAMBIJAMBI.ID, SOLSEL – AKP Dadang Iskandar pelaku penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, telah menyerahkan diri ke Polda Sumbar pada Jumat (22/11/24) dini hari. Usai pelaku menyerahkan diri, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata api pendek jenis Pistol HS […]

  • Gelar Sholat Idul Fitri 1444 H di Lapangan Makorem 042 Gapu, Brigjen TNI Supriono: Minal Aidin Wal Fa Izin 

    Gelar Sholat Idul Fitri 1444 H di Lapangan Makorem 042 Gapu, Brigjen TNI Supriono: Minal Aidin Wal Fa Izin 

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gelar Sholat Idul Fitri 1444 H di Lapangan Makorem 042 Gapu, Brigjen TNI Supriono: Minal Aidin Wal Fa Izin SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI — Tidak terasa kita sudah memasuki 1 Syawal 1444 H, setelah menjalankan puasa Ramadhan dan ibadah lainnya selama satu bulan penuh. Menahan diri dari segala perbuatan yang bisa merusak eksistensi puasa. Gema takbir, tahlil dan […]

  • Terima Kunjungan Ketum Permaja Jaya, Ini Pesan Kapolda Jambi

    Terima Kunjungan Ketum Permaja Jaya, Ini Pesan Kapolda Jambi

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terima Kunjungan Ketum Permaja Jaya, Ini Pesan Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs. Muchlis, AS.MH seusai memimpin apel Konsolidasi Operasi Ketupat 2019 dan Pengamanan PHPU 2019 di Lapangan Mapolresta Jambi menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Jambi Jakarta Raya (Permaja Jaya) M. Iqbal Ardiansah dan Ketua Himpunan Mahasiswa […]

  • Polda Jambi dan Metro Jaya Ungkap Tiga Pelaku serta Barang Bukti 51 Unit Sepeda Motor Hasil Curian di Jakarta

    Polda Jambi dan Metro Jaya Ungkap Tiga Pelaku serta Barang Bukti 51 Unit Sepeda Motor Hasil Curian di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi dan Metro Jaya Ungkap Tiga Pelaku serta Barang Bukti 51 Unit Sepeda Motor Hasil Curian di Jakarta SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Puluhan Kendaraan Hasil pencurian lintas Provinsi Berhasil Di Ungkap Ditkrimum Polda Jambi bersama Polda Metro Jaya dalam Operasi Jaran Siginjai 2023. Hal ini diungkapkan langsung Kabidhumas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto Didampingi Plt. […]

  • Kreatif! Warga Tanjab Timur Ini Bikin Mobil Menggunakan Mesin Kapal

    Kreatif! Warga Tanjab Timur Ini Bikin Mobil Menggunakan Mesin Kapal

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kreatif! Warga Tanjab Timur Ini Bikin Mobil Menggunakan Mesin Kapal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Bagi seorang pengusaha seperti Budiyanto (63 tahun) membeli mobil seharga ratusan juta bukanlah masalah. Namun ia lebih puas dengan mobil rakitan sendiri yang hampir seluruh elemennya dirakit sendiri. Mesinnya menggunakan mesin kapal Yanmar 05, seluruh body termasuk kabin dirakit sendiri menggunakan […]

expand_less