Breaking News
light_mode
Trending Tags

Larang Jurnalis Ambil Gambar, IJTI Jambi Kecam Keras Tindakan Oknum Security RS Raden Mattaher

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Larang Jurnalis Ambil Gambar, IJTI Jambi Kecam Keras Tindakan Oknum Security RS Raden Mattaher

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kedatangan pasien positif Corona (Covid-19) yang baru saja tiba di Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi, Selasa (07/04/2020) malam, langsung diliput media. Pasalnya, pasien tersebut belum dinyatakan sembuh tapi sudah dipulangkan oleh pihak rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi, dr. Samsiran Halim sangat kecewa terhadap keputusan sepihak rumah sakit memulangkan pasien positif Corona tersebut. Dirinya meminta pihak rumah sakit segera menjemput pasien positif Corona pertama di Jambi.

Usai dibawa kembali ke rumah sakit, sejumlah rekan media meliput dan mengambil gambar di sekitaran rumah sakit. Namun sangat disayangkan, tindakan arogansi oknum security RS melarang sejumlah wartawan, salah satunya Jurnalis Kompas TV Jambi, yang saat itu sedang mengambil gambar.

Meski hanya sekedar mengambil gambar untuk kebutuhan berita ketika pasien positif tersebut tiba di ruang IGD, pihak security tidak memberikan izin. Bahkan salah seorang oknum security dengan arogannya mengatakan, dirinya tidak takut dengan media.

Junalis Kompas TV Jambi, Jumadi Dedi yang mendapat larangan dari Oknum Security saat meliput kondisi terkini di RSRM terkait penjemputan pasien positif Corona pada Selasa (07/04/2020) malam, sempat terekam dalam video rekan media lainnya.

Dalam rekaman video, sebelum mendapat larangan dari oknum security, Jumadi Dedi sempat mengambil gambar kedatangan pasien positif corona dari jarak jauh. Beberapa orang security datang menghampirinya dan langsung marah kepada jurnalis tersebut, dengan nada mengancam yang disertai dorongan.

Aksi yang menghalangi tugas junalistik wartawan tersebut, mendapat kecaman keras dari pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi. Selain mengecam tindakam oknum security yang belum diketahui identitasnya tersebut, IJTI Jambi akan mengambil langkah tegas dan akan melanjutkan proses hukum, karena kerja jurnalistik telah diatur dalam UU Pers.

“IJTI Jambi mengecam keras tindakan oknum security RS Raden Mattaher Jambi yang menghalang-halangi tugas jurnalistik. Kami akan mengambil langkah tegas dan akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, karena sudah melanggar undang-undang kebebasan pers saat menjalankan tugas,” kata Kabid Hukum dan Advokasi IJTI Jambi, Arizal Antoni, dilansir dari Aksesjambi.com, media partner serambijambi.id

Perbuatan oknum security melanggar hukum seperti tercantum pada sejumlah pasal Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, yaitu Pasal 18 ayat 1 “Bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,” katanya mengutip UU Pers.

Pada pasal 4 ayat (2) adalah “terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran” dan ayat (3) adalah “untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.

Dalam melaksanakan profesinya, Jumadi Dedi sebagai jurnalis mendapat perlindungan hukum (Pasal 8). Saat melaksanakan tugasnya di RS Raden Mattaher juga selalu berada di ruang publik yang terbuka. Disamping itu, saat bekerja Jumadi Dedi juga mengenakan atribut yang menjelaskan ia sebagai jurnalis.

“Oleh karena itu, sekali lagi kami dari IJTI Jambi mengecam keras atas apa yang dilakukan oleh oknum security terhadap saudara Jumadi Dedi. Tindakan kasar tersebut adalah perbuatan yang melanggar hukum seperti tersebut di atas dan kami akan laporkan,” pungkasnya. (Team/*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sejumlah Pedagang Keluhkan Penutupan Akses Jalan Patunas Secara Total

    Sejumlah Pedagang Keluhkan Penutupan Akses Jalan Patunas Secara Total

    • calendar_month Kamis, 22 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Proses pekerjaan pembangunan jalan di Patunas dikeluhkan sejumlah pedagang kecil. Sejumlah pedagang yang mencari rezeki di sepanjang jalan Patunas mengaku kesulitan untuk berjualan, mengakibatkan transaksi jual beli mengalami penurunan drastis. Pasalnya, pembangunan jalan Patunas ini melakukan penutupan akses jalan secara total. “Mereka hanya bisa pasrah dengan keadaan ruas jalan yang ditutup […]

  • Upacara HUT RI Ke- 78 Dipimpin Langsung Gubernur Jambi Al Haris 

    Upacara HUT RI Ke- 78 Dipimpin Langsung Gubernur Jambi Al Haris 

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Upacara HUT RI Ke- 78 Dipimpin Langsung Gubernur Jambi Al Haris  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris,S.Sos,MH bertindak sebagai Inspektur Upacara 17 Agustus dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 pada Kamis (17/8/2023) pagi, bertempat di lapangan Kantor Gubernur Jambi. Turut hadir pada kesempatan tersebut Unsur Forkompimda Provinsi Jambi dan para peserta upacara […]

  • Sepanjang Agustus 2022, Ditlantas Polda Jambi Catat 18 Kasus Kecelakaan Tabrak Lari

    Sepanjang Agustus 2022, Ditlantas Polda Jambi Catat 18 Kasus Kecelakaan Tabrak Lari

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sepanjang Agustus 2022, Ditlantas Polda Jambi Catat 18 Kasus Kecelakaan Tabrak Lari   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi mencatat angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tabrak lari sebanyak 18 kasus selama Agustus 2022 di Provinsi Jambi. Adapun 18 kasus laka lantas tabrak lari tersebut terdapat 10 kasus di Kota Jambi, 4 kasus Muaro Jambi, […]

  • Launching HPN 2024 di Monas, Menteri Koperasi dan UMM Teten Masduki Ikuti Jalan Santai 

    Launching HPN 2024 di Monas, Menteri Koperasi dan UMM Teten Masduki Ikuti Jalan Santai 

    • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Launching HPN 2024 di Monas, Menteri Koperasi dan UMM Teten Masduki Ikuti Jalan Santai  SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama insan pers Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu melakukan jalan santai dari Silang Monas ke putaran Sarinah pergi pulang. Sesampai di Sarinah, para peserta […]

  • Melalui Ibadah Qurban, Dansat Brimob Polda Jambi : 18 Ekor Sapi dan 5 Kambing Berbagi Untuk Sesama 

    Melalui Ibadah Qurban, Dansat Brimob Polda Jambi : 18 Ekor Sapi dan 5 Kambing Berbagi Untuk Sesama 

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Melalui Ibadah Qurban, Dansat Brimob Polda Jambi : 18 Ekor Sapi dan 5 Kambing Berbagi Untuk Sesama  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Di hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah satuan Brimob Polda Jambi memotong hewan kurban sebanyak 18 ekor sapi dan 5 ekor kambing bertempat di Mako Brimob Polda Jambi, Minggu (10/7/22). Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol […]

  • Sambut HUT ke 76, Brimob Polda Jambi Gelar Baksos ke Masyarakat dan Rumah Ibadah 

    Sambut HUT ke 76, Brimob Polda Jambi Gelar Baksos ke Masyarakat dan Rumah Ibadah 

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut HUT ke 76, Brimob Polda Jambi Gelar Baksos ke Masyarakat dan Rumah Ibadah    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Brimob ke 76 yang jatuh pada tanggal 14 November mendatang, Sat Brimob Polda Jambi melaksanakan baksos ke tempat ibadah serta ke masyarakat, Jum’at (05/11/21). Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi […]

expand_less