Sejumlah Pedagang Keluhkan Penutupan Akses Jalan Patunas Secara Total
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Proses pekerjaan pembangunan jalan di Patunas dikeluhkan sejumlah pedagang kecil. Sejumlah pedagang yang mencari rezeki di sepanjang jalan Patunas mengaku kesulitan untuk berjualan, mengakibatkan transaksi jual beli mengalami penurunan drastis. Pasalnya, pembangunan jalan Patunas ini melakukan penutupan akses jalan secara total.
“Mereka hanya bisa pasrah dengan keadaan ruas jalan yang ditutup total oleh pihak DPUPR melalui pihak ketiga selaku pelaksana pekerjaan PT. PILI AND TRIS SUNAS yang diduga tanpa melakukan sosialisasi dan pemberitahuan terlebih dahulu.
Kondisi ini, dikeluhkan oleh Muhammad Haris selaku pedagang yang berjualan dipinggir jalan Patunas. Dirinya mengatakan, kalau kami dari masyarakat mendukunglah program pemerintah, namun kami juga minta perhatian. Kami yang berdagang disini dikasih jugalah kesempatan untuk berdagang, kalau bisa sebagian atau separuh saja jalannya ditutup, kalau memang tidak bisa, ya diaturlah jam kerjanya.
“Jadi kami yang berdagang disini bisa juga mendapatkan rezeki dari hasil jualan untuk menghidupi kebutuhan keluarga kami,” ujarnya, kamis (22/11/18) malam kepada serambijambi.id saat berada di kediamannya yang berada di pinggir jalan Patunas tersebut.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, kami tidak mengerti bagaimana metode pekerjaan Dinas PUPR ini. Biasanya sepengetahuan kami, pekerjaan jalan tidak pernah menutup total akses jalan. Contohnya, pembangunan jalan Sriwijaya yang pengerjaannya tidak menutup total akses jalan.
“Ya, kami minta bagaimana kami yang jualan tetap bisa jualan. Kalau jalan ditutup total seperti ini terus menerus bagaimana pembeli mau datang. Bagaimana kami memenuhi kebutuhan keluarga kami, kalau tidak ada dagangan yang terjual,” katanya
Hal senada juga dikeluhkan oleh Ibu Lina selaku pedagang Sate yang berjualan di jalan Patunas, menurutnya semenjak jalan ditutup, penghasilan dari berdagang sate berkurang sangat drastis. Biasanya pada hari hari sebelumnya paling sedikit hasil dari berjualan kami dapat 500rb, tapi kemarin semenjak jalan ditutup, kami cuma dapat 200rb,” katanya
Salah satu pedagang di jalan Patunas yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan, dirinya sangat mendukung pembangunan jalan tersebut tetapi harus juga tetap dilaksanakan dengan aturan. “Jalan yang bagus merupakan kebanggaan masyarakat bersama, tapi bila dengan alasan membangun harus tutup mata dan mengorbankan kami pedagang apakah itu dianggap pantas?. Kami hanya masyarakat kecil yang mencari nafkah dari hasil berdagang,” keluhnya
Ditempat terpisah, Ketua LSM-Petisi Syarifuddin. AR mengatakan, kita sangat mendukung langkah dan program pembangunan jalan tersebut, tapi kita berharap janganlah menghambat aktifitas masyarakat untuk berdagang dan mencari rezeki.
Menurutnya, penutupan akses jalan secara total ini dinilai telah menelanjangi hak-hak masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari berdagang. “Tindakan menutup total akses jalan dengan alasan pembangunan Ini sama saja menelanjangi hak-hak masyarakat kecil yang berdagang disepanjang jalan tersebut” katanya
Menurutnya, Pihak Dinas PUPR Tanjab Barat harus mempertimbangkan hal ini demi kesejehteraan mereka, sementara pekerjaan memiliki metode kerja yang diajukan rekanan ke Dinas PUPR dan biasanya untuk mengantisipasi arus lalu lintas diberlakukan buka tutup sebagian badan jalan,” timpalnya
Lebih lanjut dirinya mengatakan, kepada pihak kontraktor atau pelaksana, taatilah petunjuk petunjuk pekerjaan sesuai Bill Of Quantity (BOQ) nya. Kepada pengawas yang telah ditunjuk oleh teknis DPUPR dan konsultannya haruslah proaktif dilapangan, karena mereka itu sudah harus ada dilapangan sesuai tahapan tahapan pekerjaan tersebut. Kalau mereka tidak ada dilapangan, bagaimana kontraktor melaksanakan pekerjaannya. Jadi mereka harus proaktif dilapangan,” ujarnya
Untuk diketahui, pekerjaan fisik proyek peningkatan jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir (Rigid Beton, red) tersebut bersumber dari APBD-P Tanjab Barat dengan nilai anggaran Rp. 6.994.100.000,- sesuai nomor ; 2624290/06/POKJA22-KONSTR/I/DPUPR/2018 dan selaku pemenang lelang PT. PILI AND TRIS SUNAS dengan harga penawaran sebesar RP. 6.736.300.000.00,- serta pelaksanaan pekerjaan fisik dilapangan sesuai kontrak 40 hari kalender.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR atau Kabid Bina Marga PUPR Tanjab Barat Arif Sambudi, ST saat tim serambijambi.id berupaya melakukan konfirmasi, ponselnya sedang tidak aktif. “Pihak DPUPR belum dapat dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat dan solusi penanganan hal tersebut karena nomor ponsel yang dihubungi dalam keadaan tidak aktif. (ty*)