Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sudah Tahukah Anda Perbedaan ODP, PDP, dan Suspect Virus Corona?

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sudah Tahukah Anda Perbedaan ODP, PDP, dan Suspect Virus Corona?

SERAMBIJAMBI.ID – Saat membaca pemberitaan seputar infeksi virus corona, anda mungkin sering melihat istilah ODP, PDP, dan suspect. Sudah tahukah Anda perbedaan dari ketiganya? Sebelum seseorang dinyatakan sebagai pasien positif COVID-19, mereka umumnya akan masuk dalam salah satu dari ketiga kelompok ini.

Ketiga istilah ini dibuat untuk mengelompokkan risiko serta penampakan gejala dari orang-orang yang mungkin atau sudah terpapar oleh virus corona. Contoh orang-orang yang akan dimasukkan dalam kelompok-kelompok ini adalah yang baru pulang dari luar negeri, dan yang pernah berkontak secara langsung dengan pasien positif corona.

Agar tidak bingung dan salah sangka, berikut ini perbedaan antara ODP, PDP, dan Suspect virus corona :

ODP

ODP adalah singkatan dari orang dalam pemantauan. Seseorang dikatakan masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke negara lain atau daerah yang merupakan pusat penyebaran virus corona.

Anda juga akan masuk sebagai ODP apabila pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif corona. Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang belum menunjukkan gejala sakit.

PDP

PDP adalah singkatan dari pasien dalam pengawasan. Artinya, orang yang masuk ke dalam kategori ini sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas.

SUSPECT

Sementara itu, suspect corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit infeksi COVID-19, dengan menunjukkan gejala virus corona dan pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona. Pasien yang masuk dalam kategori ini akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut: positif atau negatif.

Status ODP, PDP, dan suspect, didapat dari proses tracking yang dilakukan pemerintah dengan mengaitkan data-data yang ada di lapangan.

Pasien yang masuk sebagai salah satu dari ketiga kelompok tersebut akan diberitahu oleh petugas kesehatan terkait, dan umumnya diinstruksikan untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Jika bukan salah satu dari ketiganya, apa yang harus dilakukan selama pandemi corona?

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah mengeluarkan protokol kesehatan yang bisa Anda ikuti untuk mengantisipasi penyebaran infeksi virus corona. Sehingga, meskipun Anda bukan ODP, PDP, ataupun suspect corona, sebaiknya Anda mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Jika Merasa Sakit

Bagi Anda yang merasa kurang sehat dan mengalami demam 38°C dan batuk atau pilek, istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu, minum obat. Jika keluhan tidak kunjung reda dan mulai muncul sesak napas, segera berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Saat berobat ke faskes, Anda harus lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk mencegah penyebaran penyakit.
• Gunakan masker selama di perjalanan dan selama menunggu giliran diperiksa dokter.
• Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk dan bersin yang benar, yaitu dengan tidak menutup mulut menggunakan telapak tangan melainkan dengan siku bagian dalam.
• Usahakan untuk tidak menggunakan transportasi umum.

Setelah pemeriksaan, jika ternyata tidak memenuhi kriteria sebagai suspect COVID-19, Anda akan dirawat sesuai kondisi penyakit yang diderita.

Sementara itu, apabila Anda memenuhi kriteria untuk masuk sebagai suspect COVID-19, maka petugas akan merujuk ke rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk pemerintah dan urutan langkah penanganan seperti di bawah ini.

• Suspect COVID-19 akan diantar ke rumah sakit rujukan menggunakan ambulan dari faskes terkait, didampingi oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
• Di rumah sakit rujukan, petugas akan mengambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium dan melakukan isolasi.
• Sampel tersebut akan dikirim ke laboratorium dan hasil akan keluar 24 jam setelah pemeriksaan dilakukan.

Jika hasilnya positif, maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita COVID-19. Lalu, selama dirawat, sampel akan diambil setiap hari. Anda akan dinyatakan sembuh apabila hasil pemeriksaan sampel sudah negatif selama dua kali berturut-turut.

Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

Jika Tidak Sakit

Jika anda merasa sehat tapi pernah melakukan perjalanan ke negara dengan banyak warga yang terjangkit COVID-19 atau merasa pernah berkontak dengan pasien positif COVID-19, segera hubungi hotline corona di 119 ext 9 atau 021-5210411 atau 081212123119 untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

Status ODP, PDP, dan suspect memang bisa didapatkan selain karena peran pemerintah yang terus melakukan pelacakan. Namun sebagai masyarakat, kita juga harus senantiasa aktif memeriksakan diri dan melaporkan apabila merasakan gejala COVID-19.

Jangan sampai kita menjadi carrier (individu pembawa virus) yang menularkan ke orang-orang sekitar tanpa disadari. Kesadaran untuk terus menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dan tidak menyentuh wajah, meski terlihat sederhana, tapi merupakan langkah penting agar penyebaran penyakit ini bisa ditekan.

Sumber : SehatQ

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik 

    Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik 

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik SERAMBIJAMBI.ID, BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 14 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut, Sigit memberikan beberapa penekanan pengarahan kepada jajaran Korlantas Polri untuk melakukan persiapan dengan matang […]

  • Bersama Panglima TNI, Danrem 042/Gapu Ikuti Rakor Verifikasi Data PPKM dan Vaksinasi Melalui Vicon

    Bersama Panglima TNI, Danrem 042/Gapu Ikuti Rakor Verifikasi Data PPKM dan Vaksinasi Melalui Vicon

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bersama Panglima TNI, Danrem 042/Gapu Ikuti Rakor Verifikasi Data PPKM dan Vaksinasi Melalui Vicon SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., M.M mengikuti Rapat Koordinasi Verifikasi Data PPKM dan Vaksinasi melalui Video Conference (Vicon), dari ruang rapat Makorem Jl. Jend Urip Sumoharjo, Kel. Sungai Putri, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi, Senin […]

  • Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Masyarakat

    Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID,SAROLANGUN – Gubernur Al Haris mengemukakan bahwa sebagai penyelenggara Pemerintahan Provinsi Jambi, dirinya akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, walaupun masih ada kurangnya. Untuk itu perlu kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi serta masyarakat dengan tujuan pembangunan bersama. Hal […]

  • Gerindra Akan Usung Kader Sendiri di Pilkada Tanjab Barat 2024

    Gerindra Akan Usung Kader Sendiri di Pilkada Tanjab Barat 2024

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gerindra Akan Usung Kader Sendiri di Pilkada Tanjab Barat 2024 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Geliat tensi Politik di Kabupaten Tanjab Barat dipastikan akan kembali memanas usai Pemilu. Hal ini karena pertarungan akan kembali tersaji di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Meskipun Pilkada serentak baru akan digelar 27 November 2024 mendatang, namun bursa bakal calon Bupati Tanjab […]

  • Kapolda Jambi Buka Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun  2022

    Kapolda Jambi Buka Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun  2022

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Buka Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun  2022 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo membuka acara pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A 2022 pada Senin, (05/09/22) Pelaksanaan Audit Kinerja tersebut dilakukan guna melakukan pemeriksaan pada aspek Pelaksanaan dan aspek Pengendalian di Jajaran Polda Jambi. Kapolda Jambi […]

  • Berikan Rasa Aman Saat Perayaan Natal, Polda Jambi Gelar Apel Konsolidasi Pengamanan Operasi Lilin 2022

    Berikan Rasa Aman Saat Perayaan Natal, Polda Jambi Gelar Apel Konsolidasi Pengamanan Operasi Lilin 2022

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berikan Rasa Aman Saat Perayaan Natal, Polda Jambi Gelar Apel Konsolidasi Pengamanan Operasi Lilin 2022 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman dan lancar pada perayaan malam misa natal, Polda Jambi menggelar apel konsolidasi dalam rangka pengamanan malam Natal Operasi lilin 2022 di Lapangan Hitam Polda Jambi, Sabtu (24/12/2022). Apel dipimpin Dirlantas Polda Jambi […]

expand_less