Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sudah Tahukah Anda Perbedaan ODP, PDP, dan Suspect Virus Corona?

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sudah Tahukah Anda Perbedaan ODP, PDP, dan Suspect Virus Corona?

SERAMBIJAMBI.ID – Saat membaca pemberitaan seputar infeksi virus corona, anda mungkin sering melihat istilah ODP, PDP, dan suspect. Sudah tahukah Anda perbedaan dari ketiganya? Sebelum seseorang dinyatakan sebagai pasien positif COVID-19, mereka umumnya akan masuk dalam salah satu dari ketiga kelompok ini.

Ketiga istilah ini dibuat untuk mengelompokkan risiko serta penampakan gejala dari orang-orang yang mungkin atau sudah terpapar oleh virus corona. Contoh orang-orang yang akan dimasukkan dalam kelompok-kelompok ini adalah yang baru pulang dari luar negeri, dan yang pernah berkontak secara langsung dengan pasien positif corona.

Agar tidak bingung dan salah sangka, berikut ini perbedaan antara ODP, PDP, dan Suspect virus corona :

ODP

ODP adalah singkatan dari orang dalam pemantauan. Seseorang dikatakan masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke negara lain atau daerah yang merupakan pusat penyebaran virus corona.

Anda juga akan masuk sebagai ODP apabila pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif corona. Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang belum menunjukkan gejala sakit.

PDP

PDP adalah singkatan dari pasien dalam pengawasan. Artinya, orang yang masuk ke dalam kategori ini sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas.

SUSPECT

Sementara itu, suspect corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit infeksi COVID-19, dengan menunjukkan gejala virus corona dan pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona. Pasien yang masuk dalam kategori ini akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut: positif atau negatif.

Status ODP, PDP, dan suspect, didapat dari proses tracking yang dilakukan pemerintah dengan mengaitkan data-data yang ada di lapangan.

Pasien yang masuk sebagai salah satu dari ketiga kelompok tersebut akan diberitahu oleh petugas kesehatan terkait, dan umumnya diinstruksikan untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Jika bukan salah satu dari ketiganya, apa yang harus dilakukan selama pandemi corona?

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah mengeluarkan protokol kesehatan yang bisa Anda ikuti untuk mengantisipasi penyebaran infeksi virus corona. Sehingga, meskipun Anda bukan ODP, PDP, ataupun suspect corona, sebaiknya Anda mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Jika Merasa Sakit

Bagi Anda yang merasa kurang sehat dan mengalami demam 38°C dan batuk atau pilek, istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu, minum obat. Jika keluhan tidak kunjung reda dan mulai muncul sesak napas, segera berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Saat berobat ke faskes, Anda harus lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk mencegah penyebaran penyakit.
• Gunakan masker selama di perjalanan dan selama menunggu giliran diperiksa dokter.
• Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk dan bersin yang benar, yaitu dengan tidak menutup mulut menggunakan telapak tangan melainkan dengan siku bagian dalam.
• Usahakan untuk tidak menggunakan transportasi umum.

Setelah pemeriksaan, jika ternyata tidak memenuhi kriteria sebagai suspect COVID-19, Anda akan dirawat sesuai kondisi penyakit yang diderita.

Sementara itu, apabila Anda memenuhi kriteria untuk masuk sebagai suspect COVID-19, maka petugas akan merujuk ke rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk pemerintah dan urutan langkah penanganan seperti di bawah ini.

• Suspect COVID-19 akan diantar ke rumah sakit rujukan menggunakan ambulan dari faskes terkait, didampingi oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
• Di rumah sakit rujukan, petugas akan mengambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium dan melakukan isolasi.
• Sampel tersebut akan dikirim ke laboratorium dan hasil akan keluar 24 jam setelah pemeriksaan dilakukan.

Jika hasilnya positif, maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita COVID-19. Lalu, selama dirawat, sampel akan diambil setiap hari. Anda akan dinyatakan sembuh apabila hasil pemeriksaan sampel sudah negatif selama dua kali berturut-turut.

Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

Jika Tidak Sakit

Jika anda merasa sehat tapi pernah melakukan perjalanan ke negara dengan banyak warga yang terjangkit COVID-19 atau merasa pernah berkontak dengan pasien positif COVID-19, segera hubungi hotline corona di 119 ext 9 atau 021-5210411 atau 081212123119 untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

Status ODP, PDP, dan suspect memang bisa didapatkan selain karena peran pemerintah yang terus melakukan pelacakan. Namun sebagai masyarakat, kita juga harus senantiasa aktif memeriksakan diri dan melaporkan apabila merasakan gejala COVID-19.

Jangan sampai kita menjadi carrier (individu pembawa virus) yang menularkan ke orang-orang sekitar tanpa disadari. Kesadaran untuk terus menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dan tidak menyentuh wajah, meski terlihat sederhana, tapi merupakan langkah penting agar penyebaran penyakit ini bisa ditekan.

Sumber : SehatQ

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Satlantas Polres Tanjab Barat Berikan Imbauan Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

    Satlantas Polres Tanjab Barat Berikan Imbauan Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Satlantas Polres Tanjab Barat Berikan Imbauan Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Penggunaan Sepeda Listrik di jalan raya mulai marak di wilayah Kota Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat, dan penggunanya didominasi anak anak yang masih di bawah umur. Hal ini membuat kekhawatiran bagi sejumlah kalangan karena rawan terjadi kecelakaan karena […]

  • Kemenkumham akan Turun Investigasi ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

    Kemenkumham akan Turun Investigasi ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kemenkumham akan Turun Investigasi ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Soal Dugaan Peredaran Narkoba SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kementerian Hukum dan HAM perwakilan Provinsi Jambi tidak tinggal diam terkait dugaan peredaran narkoba yang marak di dalam Lapas Klas II B Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pihak Kemenkumham akan melakukan investigasi ke Lapas Kelas II B […]

  • Satpam SPBU di Jambi Tega Cabuli Anak Usia 6 Tahun

    Satpam SPBU di Jambi Tega Cabuli Anak Usia 6 Tahun

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satpam SPBU di Jambi Tega Cabuli Anak Usia 6 Tahun SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang pria oknum Satpam di SPBU Muaro Jambi berinisial AW (26) yang tega mencabuli seorang bocah tetangganya sendiri sebut saja Bunga berusia 6 tahun (nama samaran). Pada hari Minggu (10/1) kemarin akhirnya dibekuk Tim Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi. Pelaku sebelum […]

  • Oknum Siswa SMPN 13 Kejar Kepala Sekolah Pakai Parang, Wali Murid Bersama Komite Sekolah Gelar Pertemuan

    Oknum Siswa SMPN 13 Kejar Kepala Sekolah Pakai Parang, Wali Murid Bersama Komite Sekolah Gelar Pertemuan

    • calendar_month Jumat, 8 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Pertemuan wali murid kelas VII, VIII SMPN 13 bersama komite sekolah yang digelar hari Sabtu (2/2/19) kemarin, yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Lambur II akhirnya menyepakati empat aturan sekolah. Aturan yang disepati itu juga disetujui oleh 130 wali murid yang hadir. Adapun aturan itu yakni, Apabila ada siswa yang kehilangan […]

  • Satu Mesin PLTMG Rusak, PLN ULP Kuala Tungkal Siap Antisipasi Kondisi Kelistrikan Akibat Perbaikan Mesin di PLTMG

    Satu Mesin PLTMG Rusak, PLN ULP Kuala Tungkal Siap Antisipasi Kondisi Kelistrikan Akibat Perbaikan Mesin di PLTMG

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Satu Mesin PLTMG Rusak, PLN ULP Kuala Tungkal Siap Antisipasi Kondisi Kelistrikan Akibat Perbaikan Mesin di PLTMG SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT –  Satu Engine (mesin, red) Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) yang berlokasi di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut terjadi pada Engine 620 F unit 1 yang berkapasitas […]

  • 1000 Vaksin Disuntikkan Polresta Jambi Kepada Lansia

    1000 Vaksin Disuntikkan Polresta Jambi Kepada Lansia

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    1000 Vaksin Disuntikkan Polresta Jambi Kepada Lansia   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka mempercepat akselerasi penyuntikan vaksin di Kota Jambi terutama pada Lanjut Usia (Lansia). Polresta Jambi berinisiatif melakukan kegiatan penyuntikan vaksinasi terhadap lansia dengan bekerjasama dari Dinkes Kota Jambi yang bertujuan mempercepat proses vaksinasi untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19. Kapolresta Jambi Kombes Pol […]

expand_less