Tim Satgas Pangan Polres Tanjab Barat Amankan Diduga Pelaku Penyelewengan LPG 3 Kg Bersubsidi

0

Tim Satgas Pangan Polres Tanjab Barat Amankan Diduga Pelaku Penyelewengan LPG 3 Kg Bersubsidi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Upaya tim Satgas Pangan Polres Tanjab Barat untuk menjamin pendistribusian dan penyaluran LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran, membuahkan hasil.

Tim Satgas Pangan Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan diduga pelaku penyelewengan atau penyimpangan pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi, Minggu (29/12/19) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada awak media mengatakan, ini merupakan bukti keseriusan tim satgas pangan Polres Tanjab Barat untuk menjamin pendistribusian dan penyaluran LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran,” sebut Kapolres

Lanjut Kapolres menyampaikan, kronologis kejadian ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada yang akan membawa LPG 3 kg menggunakan pompong di Pelabuhan Tangga Raja Ulu Kelurahan Tungkal IV Kota, Tungkal Ilir.

BACA JUGA :

Mendapati informasi itu, kemudian tim satgas pangan langsung turun ke TKP, dan mendapati diduga pelaku berinisial IN warga Tungkal V sedang memuat LPG 3 kg sebanyak 14 tabung di pompongnya, pada Minggu (29/12/19) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari pengakuan IN, LPG 3 kg bersubsidi tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Tungkal V Kecamatan Seberang Kota, Tanjab Barat, Jambi. Ia juga mengaku, jika dirinya membeli dari YD seharga Rp 33.000.

Selanjutnya dari keterangan YD, diperoleh keterangan jika dirinya membeli LPG 3 kg tersebut dari JM seharga Rp. 26.000 per tabung. Dan dari keterangan JM, diperoleh keterangan jika dirinya membeli LPG 3 kg tersebut dari pangkalan milik AG dan AN seharga Rp 20.000 per tabung.

“Saat ini diduga pelaku tersebut sedang dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan harga LPG 3 kg bersubsidi yang jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan Pemerintah.

Terkait hal ini, selanjutnya kita juga akan memanggil pihak agen, pemilik pangkalan (sub agen) dan melakukan koordinasi dengan Dinas Perindag serta Hiswana Migas. Supaya diberi sanksi tegas hingga pencabutan izin, dan biar ketahuan mafia LPG 3 kg nya dimana, karena kasian rakyat kecil harus beli LPG 3 kg bersubsidi sampai sangat mahal diatas harga HET,” ujar Kapolres

BACA JUGA : OPINI : Permasalahan Klasik hingga Mafia LPG 3 Kilogram Bersubsidi

Sambung Kapolres menyampaikan, kejadian ini diharapkan menjadi perhatian untuk agen maupun pangkalan LPG 3 kg bersubsidi.

“Polres Tanjab Barat tidak akan segan segan menindak tegas pangkalan yang nakal maupun yang masih membandel,” tegas Kapolres (ky/Sj)

Comments
Loading...