Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Segel Lahan Milik PT MAS, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Jambi Segel Lahan Milik PT MAS, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan

SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Sebelumnya, Minggu (22/9/18), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi terhadap lahan yang terbakar milik PT Mega Anugrah Sawit (MAS), yang berada di Desa Sipin Teluk Duren Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Untuk kasus tersebut, saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan oleh pihak Kepolisian Polda Jambi. Pihak penyidik pun langsung turun ke lokasi perkebunan PT MAS yang berada di Desa Sipin Teluk Duren Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (23/9/18).

“Tak tanggung-tanggung, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiditer) Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim Polri) ikut turun langsung ke lokasi lahan konsesi PT MAS tersebut.

Dit Tipiditer Bareskrim Polri yang turut mem back-up Polda Jambi, menegaskan akan memeriksa semua semua pihak yang memberikan Izin Usaha Perkebunan (IUP) lahan yang terbakar.

Hal itu ditegaskan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjend Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si saat ikut turun langsung menyegel lahan PT MAS.

Terkait kondisi lahan PT MAS, Brigjend Pol Fadil menyatakan bahwa pihak perusahaan belum tampak upaya melakukan kegiatan usaha perkebunan.

“Sesuatu hal yang perlu kita antisipasi dalam hal pemberian IUP adalah yang ditelantarkan. Jadi setelah mendapatkan izin usaha perkebunan (IUP), dari tahun 2013 sampai hari ini (PT MAS) tidak ada aktivitas sampai dengan lahannya terbakar. Namun tetap kita kenakan undang-undang perkebunan pasal 98 dan 99,” ujarnya kepada awak media di lokasi penyegelan, Selasa (23/9/2019) siang.

Diterangkan Brigjend Pol Fadil, beberapa langkah pendalaman dan pemeriksaan dilakukan di lokasi konsesi yang terbakar tersebut. Sampel material lahan yang terbakar diambil untuk dilakukan pengecekan di laboratorium.

”Kita lakukan pemeriksaan terhadap sampel material yang terbakar serta kemudian pemeriksaan pendalaman tentang kewajiban-kewajiban kelengkapan sarana dan prasarana untuk mencegah terjadinya kebakaran apakah dilakukan atau tidak,” ujarnya.

Selain itu, pemeriksaan pendalaman tentang kewajiban-kewajiban sarana dan prasarana untuk mencegah terjadinya kebakaran apakah dilakukan pihak perusahaan.

Selanjutnya, tahapan pemeriksaan ahli, kemudian pemeriksaan laboratorium kita laksanakan dan nanti akan menuju tahapan penetapan tersangka.

“Tahapan penetapan tersangka untuk kasus karhutla memang membutuhkan proses pemeriksaan saintifik yang cukup panjang. Namun demikian, pihaknya sangat concern dan serius dalam menangani pidana di bidang perkebunan ini baik itu pelaku perseorangan maupun korporasi.

Tahapan pemeriksaan ahli, laboratorium kita laksanakan. Nanti baru masuk ke tahapan penetapan tersangka. Proses penyidikan ini kan panjang. Perlu memeriksa secara saintifik, secara laboratorium. Tapi kita akan transparan dan akan terbuka manakala ada perkembangan,” urainya

Pemberi izin nanti akan kita periksa. Kepala Dinas Perkebunan sejauh mana upaya untuk mencegah, mengawasi dan melakukan audit terhadap izin yang sudah diberikan,” tegasnya

Brigjend Pol Fadil juga menyampaikan akan memeriksa apakah ada kelalaian dari pihak perusahaan. “Itu nanti akan kita periksa. Seperti apa kewajiban yang harus dia kerjakan. Pasal 56 undang-undang perkebunan. Apakah sarana dan prasarana serta organisasi untuk melakukan pemadaman itu dikerjakan.

Apakah ada orangnya, apakah ada alatnya, apakah ada SOP-nya. Kalau dia tidak ada, berarti dia lalai dalam memelihara lahannya.

Karena dalam sebuah lahan. Dia wajib menjaga baku mutu lingkungan, menjaga dari kerusakan. Di balik hak untuk mengelola. Dia ada kewajiban.

Ancaman pidana yang dikenakan pun tak main-main. Untuk unsur kelalaian, yakni 3 sampai 10 tahun penjara.

“Ini cukup berat. Ini juga sekaligus pembuktian kami Polri untuk terus melakukan optimalisai penegakan hukum, pidana hukum di bidang perkebunan. Siapapun korporasi ataupun perorangan, kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas,” ujar Brigjend Pol Fadil.

Dirinya juga menguraikan bahwa ketentuan di dalam undang-undang perkebunan, undang-undang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, sudah jelas diatur kewajiban-kewajiban perusahaan.

Selanjutnya, juga harus sesuai dengan peraturan menteri. Dimana, sudah jelas tata kelola kebun yang harus dikerjakan dengan baik.

“Apa yang menjadi kewajiban korporasi, apa yang menjadi kewajiban pemerintah daerah sehingga kita kuat di aspek pencegahan terjadinya bencana asap,” kata Brigjend Pol Fadil.

Sementara itu, di lokasi konsesi milik PT MAS terlihat telah dipasangi garis polisi. Tak hanya itu, di sana juga dipasang plang bertuliskan ”Areal/Lahan Ini dalam Proses Penyidikan Ditreskrimsus Polda Jambi”. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Tanjab Barat Dukung Investasi Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Desa Lubuk Terentang

    Bupati Tanjab Barat Dukung Investasi Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Desa Lubuk Terentang

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Dukung Investasi Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Desa Lubuk Terentang SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, gelar audiensi dengan PT. Semesta Tenera Resource terkait project investasi pembangunan pabrik kelapa sawit di Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara. Senin (24/6). Audiensi yang dilaksanakan di lantai 2 Redtop […]

  • Potret Harmoni TMMD ke-124: Saat TNI-Polri dan Rakyat Bersatu Padu Membangun Desa

    Potret Harmoni TMMD ke-124: Saat TNI-Polri dan Rakyat Bersatu Padu Membangun Desa

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Potret Harmoni TMMD ke-124: Saat TNI-Polri dan Rakyat Bersatu Padu Membangun Desa SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Semangat gotong royong dan kebersamaan kembali terpancar dalam gelaran TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0419/Tanjab yang kini tengah berjalan. Di lokasi kegiatan, prajurit TNI dan anggota Polri bahu-membahu dengan masyarakat setempat, menciptakan sebuah potret harmoni yang menginspirasi […]

  • Bupati Anwar Sadat dan Profesor UNJA Bedah Strategi Ekonomi Tanjab Barat

    Bupati Anwar Sadat dan Profesor UNJA Bedah Strategi Ekonomi Tanjab Barat

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperkuat landasan pembangunan daerah melalui kolaborasi ilmiah. Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggandeng para pakar ekonomi dari Universitas Jambi (UNJA) dalam forum ekspose bertajuk “Analisis Ekonomi Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Suatu Perspektif”, di Ruang Rapat Bapperida, Rabu (21/01). Forum strategis ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, […]

  • Al-Haris : Kabupaten Merangin Sudah Membentuk Satgas Pemberantasan Korupsi

    Al-Haris : Kabupaten Merangin Sudah Membentuk Satgas Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 dan Monitoring Pelaksanaan Program Tahun 2019, Selasa (14/5/19) di ruang Pola Utama Kantor Bupati Merangin. Hadir dari unsur KPK RI Kepala Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah 2 Sumatera, Aida Ratna Zulaiha, Bupati Merangin H. Al Haris, Wakil […]

  • Satu-satunya di Asia, Pengurus SMSI Provinsi Jambi Edukasi Religi Kunjungi Galeri Aura Islam di Johor Bahru

    Satu-satunya di Asia, Pengurus SMSI Provinsi Jambi Edukasi Religi Kunjungi Galeri Aura Islam di Johor Bahru

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satu-satunya di Asia, Pengurus SMSI Provinsi Jambi Edukasi Religi Kunjungi Galeri Aura Islam di Johor Bahru JOHOR BAHRU, MALAYSIA – Mata langsung terbelalak saat melihat koleksi peninggalan peradaban Islam di Galeri yang berlokasi di Provinsi Johor atau Selatannya Malaysia ini. Betapa tidak, barang asli yang pernah dipakai Rasulullah nabi Muhhamad SAW dan sahabat berhasil di […]

  • Ziarah Nasional Peringatan HUT TNI ke 78 di TMP Satria Bakti Turut Dihadiri Kapolda Jambi 

    Ziarah Nasional Peringatan HUT TNI ke 78 di TMP Satria Bakti Turut Dihadiri Kapolda Jambi 

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ziarah Nasional Peringatan HUT TNI ke 78 di TMP Satria Bakti Turut Dihadiri Kapolda Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono ikuti  Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-78 TNI Tahun 2023 pada Rabu, (04/10/2023). Upacara yang dilaksanakan di TMP Satria Bhakti Jambi tersebut Dipimpin langsung Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono […]

expand_less