Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Segel Lahan Milik PT MAS, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Jambi Segel Lahan Milik PT MAS, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan

SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Sebelumnya, Minggu (22/9/18), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi terhadap lahan yang terbakar milik PT Mega Anugrah Sawit (MAS), yang berada di Desa Sipin Teluk Duren Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Untuk kasus tersebut, saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan oleh pihak Kepolisian Polda Jambi. Pihak penyidik pun langsung turun ke lokasi perkebunan PT MAS yang berada di Desa Sipin Teluk Duren Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (23/9/18).

“Tak tanggung-tanggung, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiditer) Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim Polri) ikut turun langsung ke lokasi lahan konsesi PT MAS tersebut.

Dit Tipiditer Bareskrim Polri yang turut mem back-up Polda Jambi, menegaskan akan memeriksa semua semua pihak yang memberikan Izin Usaha Perkebunan (IUP) lahan yang terbakar.

Hal itu ditegaskan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjend Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si saat ikut turun langsung menyegel lahan PT MAS.

Terkait kondisi lahan PT MAS, Brigjend Pol Fadil menyatakan bahwa pihak perusahaan belum tampak upaya melakukan kegiatan usaha perkebunan.

“Sesuatu hal yang perlu kita antisipasi dalam hal pemberian IUP adalah yang ditelantarkan. Jadi setelah mendapatkan izin usaha perkebunan (IUP), dari tahun 2013 sampai hari ini (PT MAS) tidak ada aktivitas sampai dengan lahannya terbakar. Namun tetap kita kenakan undang-undang perkebunan pasal 98 dan 99,” ujarnya kepada awak media di lokasi penyegelan, Selasa (23/9/2019) siang.

Diterangkan Brigjend Pol Fadil, beberapa langkah pendalaman dan pemeriksaan dilakukan di lokasi konsesi yang terbakar tersebut. Sampel material lahan yang terbakar diambil untuk dilakukan pengecekan di laboratorium.

”Kita lakukan pemeriksaan terhadap sampel material yang terbakar serta kemudian pemeriksaan pendalaman tentang kewajiban-kewajiban kelengkapan sarana dan prasarana untuk mencegah terjadinya kebakaran apakah dilakukan atau tidak,” ujarnya.

Selain itu, pemeriksaan pendalaman tentang kewajiban-kewajiban sarana dan prasarana untuk mencegah terjadinya kebakaran apakah dilakukan pihak perusahaan.

Selanjutnya, tahapan pemeriksaan ahli, kemudian pemeriksaan laboratorium kita laksanakan dan nanti akan menuju tahapan penetapan tersangka.

“Tahapan penetapan tersangka untuk kasus karhutla memang membutuhkan proses pemeriksaan saintifik yang cukup panjang. Namun demikian, pihaknya sangat concern dan serius dalam menangani pidana di bidang perkebunan ini baik itu pelaku perseorangan maupun korporasi.

Tahapan pemeriksaan ahli, laboratorium kita laksanakan. Nanti baru masuk ke tahapan penetapan tersangka. Proses penyidikan ini kan panjang. Perlu memeriksa secara saintifik, secara laboratorium. Tapi kita akan transparan dan akan terbuka manakala ada perkembangan,” urainya

Pemberi izin nanti akan kita periksa. Kepala Dinas Perkebunan sejauh mana upaya untuk mencegah, mengawasi dan melakukan audit terhadap izin yang sudah diberikan,” tegasnya

Brigjend Pol Fadil juga menyampaikan akan memeriksa apakah ada kelalaian dari pihak perusahaan. “Itu nanti akan kita periksa. Seperti apa kewajiban yang harus dia kerjakan. Pasal 56 undang-undang perkebunan. Apakah sarana dan prasarana serta organisasi untuk melakukan pemadaman itu dikerjakan.

Apakah ada orangnya, apakah ada alatnya, apakah ada SOP-nya. Kalau dia tidak ada, berarti dia lalai dalam memelihara lahannya.

Karena dalam sebuah lahan. Dia wajib menjaga baku mutu lingkungan, menjaga dari kerusakan. Di balik hak untuk mengelola. Dia ada kewajiban.

Ancaman pidana yang dikenakan pun tak main-main. Untuk unsur kelalaian, yakni 3 sampai 10 tahun penjara.

“Ini cukup berat. Ini juga sekaligus pembuktian kami Polri untuk terus melakukan optimalisai penegakan hukum, pidana hukum di bidang perkebunan. Siapapun korporasi ataupun perorangan, kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas,” ujar Brigjend Pol Fadil.

Dirinya juga menguraikan bahwa ketentuan di dalam undang-undang perkebunan, undang-undang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, sudah jelas diatur kewajiban-kewajiban perusahaan.

Selanjutnya, juga harus sesuai dengan peraturan menteri. Dimana, sudah jelas tata kelola kebun yang harus dikerjakan dengan baik.

“Apa yang menjadi kewajiban korporasi, apa yang menjadi kewajiban pemerintah daerah sehingga kita kuat di aspek pencegahan terjadinya bencana asap,” kata Brigjend Pol Fadil.

Sementara itu, di lokasi konsesi milik PT MAS terlihat telah dipasangi garis polisi. Tak hanya itu, di sana juga dipasang plang bertuliskan ”Areal/Lahan Ini dalam Proses Penyidikan Ditreskrimsus Polda Jambi”. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Olahraga bersama Personel Turut Diikuti Kapolda Jambi dalam Rangka Hari Jadi Polwan ke 75

    Olahraga bersama Personel Turut Diikuti Kapolda Jambi dalam Rangka Hari Jadi Polwan ke 75

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Olahraga bersama Personel Turut Diikuti Kapolda Jambi dalam Rangka Hari Jadi Polwan ke 75 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi gelar Apel Pagi personel dan Olah Raga bersama di Lapangan Hitam Mapolda Jambi dalam rangka Hari Jadi Polwan ke-75 pada Jum’at, (11/08/2023). Apel pagi dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Jambi Kombes Pol. dr. Yolie Diana, dihadiri oleh […]

  • Kapolda Jambi Hadiri Acara Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi

    Kapolda Jambi Hadiri Acara Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Hadiri Acara Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono menghadiri acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada Senin, (15/01/2024). Acara yang dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi tersebut juga turut dihadiri oleh Gubernur Jambi H. Al Haris, Ketua DPRD Jambi, M. […]

  • Danrem 042/Gapu Menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun ke 61 Agraria Nasional

    Danrem 042/Gapu Menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun ke 61 Agraria Nasional

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun ke 61 Agraria Nasional   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P, M.M menghadiri upacara Hari Ulang Tahun ke 61 Agraria Nasional bertempat di halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Jalan RM Nur Atmadibrata no 106 Telanaipura Jambi, Jum’at (24/9/21). Tema yang […]

  • Peringati Hari Juang Kartika ke-77, Kodim 0419/Tanjab Bersama IPP-TJB Gelar Expo di Alun Alun Kota Kuala Tungkal

    Peringati Hari Juang Kartika ke-77, Kodim 0419/Tanjab Bersama IPP-TJB Gelar Expo di Alun Alun Kota Kuala Tungkal

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Peringati Hari Juang Kartika ke-77, Kodim 0419/Tanjab Bersama IPP-TJB Gelar Expo di Alun Alun Kota Kuala Tungkal  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kodim 0419/Tanjab bersama Ikatan Pedagang Pasar Tanjung Jabung Barat (IPP-TJB) menggelar kegiatan Expo I Tahun 2022. Kegiatan yang dipusatkan di Alun-alun Kota Kuala Tungkal itu digelar dari tanggal 15 – 31 Desember 2022. Ketua […]

  • Gandeng De’Tones Afgan dan Berikan 600 Voucher Karouke Gratis, Polsek Kobar Gelar Vaksinasi    

    Gandeng De’Tones Afgan dan Berikan 600 Voucher Karouke Gratis, Polsek Kobar Gelar Vaksinasi   

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gandeng De’Tones Afgan dan Berikan 600 Voucher Karouke Gratis, Polsek Kobar Gelar Vaksinasi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polresta Jambi bersama dengan Polsek Kota baru serta De’Tones by Afgan mengadakan vaksinasi massal untuk masyarakat Kota Jambi, Senin (13/12/2021). Vaksinasi tersebut dilaksanakan di De’Tones by Afgan Karaoke yang bertempat di Tugu Juang Sipin dan pantauan di lapangan […]

  • Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku 

    Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku 

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika pada Rabu, 25 Januari 2023. Dua orang pelaku ini, diamankan di kawasan Jalan Danau Sipin Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi dengan identitas tersangka yakni RYP (22) dan AD […]

expand_less