Bupati Safrial Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di Lapangan Bhakti Karya Kuala Tungkal
Bupati Safrial Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di Lapangan Bhakti Karya Kuala Tungkal
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengibaran bendera merah putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 Kabupaten Tanjung Jabung Barat digelar di Lapangan Bhakti Karya Kuala Tungkal, Sabtu (17/8/2019).
Bertindak selaku Inspektur Upacara Bupati Tanjab Barat Dr. H. Safrial, MS. Sebagai komandan upacara Kapten Inf Budi Eriksa yang sehari hari menjabat sebagai Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab dan untuk perwira upacara, Kapten Inf Suseno yang sehari hari menjabat sebagai Pasi Min Kodim 0419/Tanjab. Sedangkan petugas pembaca teks proklamasi yakni Ketua DPRD Tanjab Barat, Faizal Riza, ST, MM.
Hadir pada upacara pengibaran Bendera Merah putih ini yakni, Wabup Amir Sakib, PJ. Sekda Tanjab Barat, Forkopimda, Asisten Setda, Kepala OPD, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, Jajaran Kodim 0419/Tanjab dan Polres Tanjab Barat, Para Kepala Instansi Vertikal, BUMD dan Perbankan, Para Veteran, Ormas dan OKP serta tamu dan undangan lainnya.
Dan untuk peserta upacara terdiri dari Anggota TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, Syahbandar, UPTD Kehutanan, Damkar, Basarnas, Pemuda Pancasila, Yayasan Budhi Luhur, PDAM, ASN, Guru, Tenaga Honorer, Pramuka dan siswa-siswi SD, SMP dan SMA.
Bupati Safrial dalam sambutannya mengatakan, hari kemerdekaan yang sudah berusia 74 tahun ini sebagai bentuk Refleksi. Terutama buat mengenang dan memaknai perjuangan bangsa Indonesia.
“Generasi muda harus berperan aktif dalam berperan dalam berbagai sektor di pemerintahan dan masyarakat agar berdampak kepada SDM yang unggul untuk indonesia maju” pungkasnya
Setelah upacara selesai, acara dilanjutkan dengan tambahan yakni pemberian remisi umum warga binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS-984.PK.01.01.02 Tahun 2019 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2019 Menteri Hukum dan HAM sebanyak 266 orang.
“Dalam pemberian remisi terhadap 266 orang tersebut, 3 orang diantaranya mendapatkan remisi bebas atau sudah menjalani masa hukuman ditambah remisi. (Sj)