Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penyelundupan 1 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Polisi di Jalan Lintas Timur Sumatera ‘Tanjab Barat’

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penyelundupan 1 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Polisi di Jalan Lintas Timur Sumatera ‘Tanjab Barat’

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku penyelundupan sabu dari anggota sindikat narkoba jaringan Malaysia, dengan barang bukti 1 Kg sabu yang dikemas dalam bungkus kopi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, SIK, yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombespol Kuswahyudi Tresnadi, SH, SIK saat menggelar konferensi pers, Kamis (18/7/19). Pelaku berinisial AL ditangkap saat membawa 1 Kg sabu asal Malaysia yang masuk dari Tanjung Balai Karimun, Riau dan menuju Jambi untuk diantar ke Palembang,” sebutnya.

Disampaikan Kombes Pol Eka, pelaku ditangkap pada Rabu dini hari (17/7/19) oleh tim Ditresnarkoba di depan Pos PJR batas Jambi – Riau atau tepatnya di jalan Lintas Timur Sumatera di Kabupaten Tanjab Barat.

”Kasus tersebut berhasil diungkap, setelah tim mendapatkan informasi akan adanya traksaksi narkoba yang akan melintasi Jambi dari Riau menuju Palembang, setelah dicek kebenarannya maka langsung diselidiki,” lanjutnya.

Dalam keterangannya pelaku, dirinya diperintahkan seseorang untuk menjemput barang bukti dari Tanjung Balai Karimun menuju Buton dengan menggunakan kapal feri dilanjutkan ke Pekan Baru dan dilanjutkan menggunakan mobil travel menuju Jambi dan Palembang.

“Setelah mendapatkan infomasi yang pasti, kemudian tim Dirresnarkoba Polda mencegat mobil yang diduga membawa sabu oleh pelaku. “Setelah diperiksa, ternyata didalam tas ditemukan sabu yang diakui milik pelaku AL yang baru diambilnya dari Tanjung Balai Karimun unuk diantara ke Palembang melalui Jambi.

Dalam membawa barang bukti, sabu tersebut dikemas dengan bungkusan kopi dengan merek Ahhuat White Coffe dengan berat 1 Kg,” ungkap Kombes Pol Eka

Atas perbuatannya tersebut, Pelaku terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Gelar Patroli Bersama, Tim Gabungan Temukan Aktifitas Illegal Logging

    Gelar Patroli Bersama, Tim Gabungan Temukan Aktifitas Illegal Logging

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gelar Patroli Bersama, Tim Gabungan Temukan Aktifitas Illegal Logging   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Antisipasi karhutla, tim gabungan Polda Jambi dan instansi terkait menggelar patroli bersama dan juga melakukan Olah TKP dan Pemindahan Barang Bukti terkait adanya aktifitas Illegal Logging di Sarkel KM. 17 area HPH PT. Pesona Belantara Persada (PBP) Desa Betung Kec. Kumpeh Kab. […]

  • Langgar Jam Operasional, Ditlantas Polda Jambi Tindak 60 Truk Batu Bara

    Langgar Jam Operasional, Ditlantas Polda Jambi Tindak 60 Truk Batu Bara

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Langgar Jam Operasional, Ditlantas Polda Jambi Tindak 60 Truk Batu Bara   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, Heru Sutopo meminta kepada pemilik usaha tambang batubara atau pemilik usaha transportasi batubara di Provinsi Jambi untuk mematuhi waktu operasional pengangkutan batubara. Hal ini dikarenakan tingginya intesitas pengangkutan batubara melalui jalan umum di […]

  • 13 Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan 

    13 Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan 

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    13 Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi menyerahkan berkas perkara judi Online ke Kejaksaan, pada Kamis (8/7/2021) kamarin. Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melalui Kasudit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan pihaknya telah menyerahkan 13 tersangka Judi Online kepada Kejaksaan, bertempat […]

  • Kapolda Jambi Terima Kunjungan Ketum Pemuda Batak Bersatu dan Pengurus 

    Kapolda Jambi Terima Kunjungan Ketum Pemuda Batak Bersatu dan Pengurus 

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Terima Kunjungan Ketum Pemuda Batak Bersatu dan Pengurus  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo menerima kunjungan Silaturahmi Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu (PBB) bertempat di Ruang Coffee Morning Polda Jambi, Rabu (20/7/2022). Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengungkapkan Kapolda […]

  • HAIRUDDIN : Tepat di Pukul 24.00 WIB, Hanya 13 Parpol Yang Mendaftarkan Bacalegnya

    HAIRUDDIN : Tepat di Pukul 24.00 WIB, Hanya 13 Parpol Yang Mendaftarkan Bacalegnya

    • calendar_month Rabu, 18 Jul 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebelumnya KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang ingin bertarung dalam Pileg 2019. pendaftaran bacaleg sendiri, sudah dibuka sejak tanggal 4 Juli 2018 lalu dan ditutup pada 17 Juli 2018. Ketua KPU Kabupaten Tanjab Barat Hairuddin, S.Sos dalam keterangannya mengatakan, KPU Tanjab Barat sejak tanggal 4 […]

  • Kapolda Jambi Nobar Bareng Bersama Ribuan Masyarakat Semi Final AFC U-23

    Kapolda Jambi Nobar Bareng Bersama Ribuan Masyarakat Semi Final AFC U-23

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Nobar Bareng Bersama Ribuan Masyarakat Semi Final AFC U-23 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar nonton bareng Semi final piala AFC U-23 Indonesia vs Uzbekistan di lapangan Mapolda jambi Senin Malam (29/4/24). Tampak dihadiri ribuan masyarakat jambi, yang memenuhi lapangan hitam Mapolda jambi saat nonton bareng semi Final piala AFC U-23. Terpantau […]

expand_less