Breaking News
light_mode
Trending Tags

Langgar Jam Operasional, Ditlantas Polda Jambi Tindak 60 Truk Batu Bara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Langgar Jam Operasional, Ditlantas Polda Jambi Tindak 60 Truk Batu Bara

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, Heru Sutopo meminta kepada pemilik usaha tambang batubara atau pemilik usaha transportasi batubara di Provinsi Jambi untuk mematuhi waktu operasional pengangkutan batubara.

Hal ini dikarenakan tingginya intesitas pengangkutan batubara melalui jalan umum di Provinsi Jambi yang berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat baik sosial, budaya, ekonomi,keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas, Pemerintah/ Pemerintah Daerah Jambi.

“Ketentuan waktu operasional, pengangkutan batubara dilaksanakan mulai pukul 18.00 – 06.00 WIB,” ujar Heru saat dikonfirmasi wartawan. Kamis (7/10/2021).

Heru menjelaskan ketentuan daya angkut, angkutan batu bara dengan jenis kendaraan 2 (dua) sumbu seperti Truck PS, Colt Diesel dan sejenisnya dengan daya angkut dan kelas jalan sesuai Buku Uji Kendaraan.

Adapun Rute, pengangkutan batubara yang melalui jalan umum sesuai zona yang telah ditentukan dalam Peraturan Gubernur Jambi nomor 18 tahun 2013 tentang tata cara pengangkutan batubara.

Dalam rangka terciptanya kepatuhan dan budaya berlalulintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, Ditlantas Polda Jambi akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran tata cara pengangkutan batubara di Wilayah Provinsi Jambi.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dihimbau kepada pemilik usaha pertambangan batubara dan/atau pemilik usaha transportasi batubara di Provinsi Jambi untuk mentaati ketentuan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta ketentuan waktu operasional, ketentuan daya angkut serta rute sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jambi nomor 18 tahun 2013 tentang  tata cara pengangkutan batubara.

Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya telah menilang sebanyak 60 truk batubara yang melanggar jam operasional.

“Kita akan terus melakukan penertiban serupa untuk truk batubara yang melanggar jam operasional,” tandasnya.(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tak Hanya Salurkan Hobi di Kicau, Ketua Senapati 96 SF Ajak Personil Vaksin    

    Tak Hanya Salurkan Hobi di Kicau, Ketua Senapati 96 SF Ajak Personil Vaksin   

    • calendar_month Minggu, 5 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tak Hanya Salurkan Hobi di Kicau, Ketua Senapati 96 SF Ajak Personil Vaksin  

  • Tingkatkan Silaturahmi dan Sinergi Kerja, Basarnas Gelar Coffe Morning Bersama Insan Media

    Tingkatkan Silaturahmi dan Sinergi Kerja, Basarnas Gelar Coffe Morning Bersama Insan Media

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Guna meningkatkan jalinan silaturahmi dan sinergi kerja dengan insan media yang tentunya tak lain sebagai mitra dalam melancarkan visi misi kemanusiaan, Basarnas Jambi menggelar Coffee Morning bersama Insan Media, Rabu (27/3/19) di kantor Basarnas Jambi. Kegiatan silaturahmi yang dikemas dengan Coffee Morning itu dibuka langsung oleh Kepala Basarnas Jambi, Ibnu Harris Alhussain […]

  • Polda Jambi PTDH Anggota Propam Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik di Bungo

    Polda Jambi PTDH Anggota Propam Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik di Bungo

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polda Jambi PTDH Anggota Propam Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik di Bungo SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi secara resmi telah menyelesaikan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripda Waldi, seorang anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan seorang dosen wanita di Kabupaten Bungo. Bripda Waldi, yang berdinas di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) […]

  • Tiga Hari Penggunaan Aplikasi Simpang Bara, Irjen Pol A Rachmad Wibowo : Semoga Dapat Diimplementasikan Dengan Baik

    Tiga Hari Penggunaan Aplikasi Simpang Bara, Irjen Pol A Rachmad Wibowo : Semoga Dapat Diimplementasikan Dengan Baik

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiga Hari Penggunaan Aplikasi Simpang Bara, Irjen Pol A Rachmad Wibowo : Semoga Dapat Diimplementasikan Dengan Baik SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jelang serah terima jabatan Kapolda Jambi di Mabes Polri oleh Kapori Irjen Pol A Rachmad Wibowo masih memikirkan masyarakat Jambi khususnya angkutan batubara. Salah satu inisiasi yang dicetus Irjen Pol A Rachmad Wibowo adalah membuat aplikasi […]

  • Diskusi Edukatif Kapolda Jambi dengan Taruna, Kenali Akar Masalah Baru Bisa Memberikan Solusinya

    Diskusi Edukatif Kapolda Jambi dengan Taruna, Kenali Akar Masalah Baru Bisa Memberikan Solusinya

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diskusi Edukatif Kapolda Jambi dengan Taruna, Kenali Akar Masalah Baru Bisa Memberikan Solusinya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Momen penuh makna terjadi di ruang kerja Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Jenderal Bintang dua tersebut menerima kunjungan empat orang Taruna Akademi Kepolisian dan satu perwira remaja alumni 2024 asal Kabupaten Bungo yang baru saja lulus dengan […]

  • Wabup Amir Sakib Pimpin Rapat Penyampaian LPPK 2019

    Wabup Amir Sakib Pimpin Rapat Penyampaian LPPK 2019

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Amir Sakib Pimpin Rapat Penyampaian LPPK 2019 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Tanjung Jabung Barat diminta rutin menyampaikan Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan (LPPK). Hal tersebut ditegaskan Wabup Amir Sakib saat memimpin jalannya rapat penyampaian laporan perkemabangan pelaksanaan kegiatan (LPPK) satuan kerja Perangkat daerah T. A 2019, […]

expand_less