sanksi telat bayar listrik
PLN Kuala Tungkal Ingatkan Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu Agar Terhindar dari Sanksi Pemutusan
- calendar_month Senin, 15 Jun 2026
- 0Komentar
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal kembali mengimbau seluruh pelanggan pascabayar untuk menunaikan kewajiban membayar tagihan listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Langkah ini krusial guna menghindari sanksi pemutusan sementara hingga pembongkaran rampung alat pengukur dan pembatas (APP). Manager PLN ULP Kuala Tungkal, Yossa Perdana, menyampaikan […]
