Breaking News
light_mode
Trending Tags

Suarakan Aspirasi, Ketua HMI Tanjab Barat Ingatkan Aturan Unjuk Rasa

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT  – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, Masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan kritik apabila hal tersebut terhambat dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun, hal tersebut harus sesuai dengan landasan aturan yang berlaku sehingga terjaminnya rasa aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua HMI Tanjab Barat, Rafi menjelaskan, masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus sesuai amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka Umum.

“Dalam undang-undang tersebut, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya, Minggu (24/5/26)

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, menyatakan setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada UU tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” bebernya

Dan apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah UU tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998,”tuturnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Gunakan Kapal Pompong dan Tempuh 3 jam Personil Polres Muaro Jambi Kawal Pendistribusian Logistik Kotak Suara

    Gunakan Kapal Pompong dan Tempuh 3 jam Personil Polres Muaro Jambi Kawal Pendistribusian Logistik Kotak Suara

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gunakan Kapal Pompong dan Tempuh 3 jam Personil Polres Muaro Jambi Kawal Pendistribusian Logistik Kotak Suara SERAMBIJAMBI.ID, – MUARO JAMBI – Menjelang detik-detik Pemilihan Umum serentak, kepolisian mendistribusikan kotak suara ke sejumlah desa ke masing-masing tempat Pemungutan Suara. Pendistribusian Logistik Pilkada serentak tahun 2020 hingga ke TPS berupa surat suara, bilik suara dan kotak suara […]

  • Sambangi Gedung Kejati Jambi, Kapolda Jambi : Selamat Hari Adhiyaksa ke 61

    Sambangi Gedung Kejati Jambi, Kapolda Jambi : Selamat Hari Adhiyaksa ke 61

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambangi Gedung Kejati Jambi, Kapolda Jambi : Selamat Hari Adhiyaksa ke 61 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIk menyambangi gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di Jalan A Yani, Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (22/7/21). Kedatangan orang nomor satu di jajaran Kepolisian Daerah Jambi ini adalah dalam rangka memberikan […]

  • Wakil Bupati H. Hillalatil Badri Lantik 210 Orang Pejabat di Pemkab Sarolangun

    Wakil Bupati H. Hillalatil Badri Lantik 210 Orang Pejabat di Pemkab Sarolangun

    • calendar_month Rabu, 16 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Wakil Bupati H. Hillalatil Badri melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Rabu (16/1/2019) bertempat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun. Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Sarolangun H. Thabroni Rozali, Kajari Sarolangun Ikhwan Nul Hakim, Kepala BKPSDM Waldi Bakri, […]

  • Syukuran Hari Jadi ke 72 Humas Polri Turut Diikuti Polda Jambi Secara Virtual 

    Syukuran Hari Jadi ke 72 Humas Polri Turut Diikuti Polda Jambi Secara Virtual 

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Syukuran Hari Jadi ke 72 Humas Polri Turut Diikuti Polda Jambi Secara Virtual    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi ikuti pelaksanaan acara Syukuran Hari Jadi ke-72 Humas Polri Tahun 2023 secara virtual pada Selasa, (31/10/2023). Hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di ruang vicon lantai II Mapolda Jambi tersebut, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan […]

  • Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Jambi, Pengakuan Pelaku Bikin Merinding

    Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Jambi, Pengakuan Pelaku Bikin Merinding

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Jambi, Pengakuan Pelaku Bikin Merinding SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Macan Polresta Jambi berhasil meringkus pelaku pembacokan seorang anggota organisasi silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada kamis, 24 November 2022 lalu. Polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku atau tersangka yakni Rio Angga Pratama (22) warga Jalan Abadi, RT 09, […]

  • Penanganan dari Hulu ke Hilir, Kemenhub Perkuat Implementasi Zero Odol 2027

    Penanganan dari Hulu ke Hilir, Kemenhub Perkuat Implementasi Zero Odol 2027

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penanganan dari Hulu ke Hilir, Kemenhub Perkuat Implementasi Zero Odol 2027 SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan terus memperkuat implementasi kebijakan menuju Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menegaskan, untuk mewujudkan Zero ODOL 2027, permasalahan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa lagi ditangani […]

expand_less