Sinergi Tiga Pilar: Subdenpom II/2-2 Tanjab, Propam, dan Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam di Kuala Tungkal
- account_circle Serambi Jambi
- calendar_month 50 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Menjaga ketertiban umum dan kedisiplinan aparat, tim gabungan yang terdiri dari Subdenpom II/2-2 Tanjab, Propam Polres Tanjab Barat, dan Satpol PP menggelar razia besar besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kuala Tungkal, Sabtu malam (2/5/26).
Operasi terpadu ini menyasar penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus memastikan tidak ada keterlibatan personel TNI-Polri di lokasi hiburan malam demi menjaga citra institusi.
Komandan Subdenpom II/2-2 Tanjab, Kapten Cpm Gunawan Wiputra, S.H, menegaskan bahwa keterlibatan berbagai instansi ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga kondusivitas wilayah Tanjung Jabung Barat.
“Kami bersinergi dengan Propam Polres dan Satpol PP untuk memastikan wilayah Kuala Tungkal tetap kondusif. Selain pengawasan terhadap anggota TNI-Polri, kehadiran Satpol PP di sini adalah untuk memastikan para pelaku usaha hiburan mematuhi regulasi daerah yang berlaku,” ujar Kapten Cpm Gunawan Wiputra.
Beliau juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di akhir pekan.
Dalam razia yang berlangsung hingga dini hari tersebut, petugas gabungan melakukan penyisiran secara mendetail di beberapa titik keramaian. Adapun fokus utama dalam operasi ini yakni memastikan tidak ada anggota TNI maupun Polri yang berada di THM tanpa kepentingan dinas, melakukan antisipasi penyakit masyarakat, pengawasan terhadap peredaran miras ilegal, narkoba, dan senjata tajam serta Satpol PP melakukan verifikasi kelengkapan dokumen perizinan THM sesuai ketentuan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.
Meskipun pemeriksaan dilakukan secara ketat, suasana di lapangan tetap berjalan kondusif. Petugas mengedepankan cara cara persuasif namun tegas saat berinteraksi dengan pengelola maupun pengunjung tempat hiburan.
Hingga operasi berakhir, tidak ditemukan pelanggaran berat baik dari unsur aparat maupun masyarakat sipil. Pihak Satpol PP juga memberikan teguran lisan kepada sejumlah pengelola THM agar tetap menjaga ketertiban lingkungan sekitar.
“Sinergitas tiga pilar ini akan terus kita perkuat melalui patroli rutin. Harapan kita, masyarakat merasa aman dan seluruh aturan hukum dapat ditegakkan secara adil,” tutup Kapten Cpm Gunawan Wiputra. (SJ)
- Penulis: Serambi Jambi

Saat ini belum ada komentar