Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal LKPJ 2025, Bupati Anwar Sadat: Ini Bahan Evaluasi
- account_circle Serambi Jambi
- calendar_month Senin, 13 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Senin (13/4). Rapat ini beragenda penyampaian tanggapan eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Didampingi Wakil Bupati Dr. Katamso, SA, S.E., M.E., kehadiran Bupati menjadi babak penting setelah nota pengantar LKPJ disampaikan pada 31 Maret lalu, yang disusul pandangan umum fraksi pada 7 April 2026.
Dalam paripurna tersebut, Bupati Anwar Sadat memberikan apresiasi tinggi atas masukan, saran, hingga kritik konstruktif yang dilayangkan oleh tujuh fraksi DPRD Tanjab Barat.
Ketujuh fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Golkar, NasDem, Keadilan Pembangunan, Gerindra, dan PAN.
“Seluruh pemandangan umum fraksi DPRD ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Anwar Sadat.
Bupati menegaskan bahwa kritik dan pandangan dari para legislatif merupakan cerminan kemitraan strategis. Ia berharap keharmonisan antara eksekutif dan legislatif di Tanjab Barat terus terjaga.
Hubungan yang solid ini dinilai krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yangEfektif dalam eksekusi program, Transparan dan Akuntabel dalam pengelolaan anggaran daerah serta berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, perwakilan instansi vertikal, pihak perbankan, BUMD, serta insan pers. (SJ)
- Penulis: Serambi Jambi

Saat ini belum ada komentar