Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Satu Pelaku Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satreskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Satu Pelaku Ditangkap

Sungai Penuh — Satreskrim Polres Kerinci melalui Tim Opsnal Macan Kincai bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial MDR (22), warga Desa Baru Debai, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, diamankan di kediamannya pada Selasa (17/2/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/8/II/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi tertanggal 2 Februari 2026.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban, sebut saja Mawar (15) — bukan nama sebenarnya — melaporkan bahwa korban yang masih berstatus siswi SMK merupakan anak di bawah umur diketahui tengah hamil tujuh bulan.

Dalam proses penangkapan, tim yang tergabung dalam Operasi Pekat I Siginjai 2026 sempat menghadapi penolakan dari pihak keluarga pelaku dan sejumlah warga setempat. Namun situasi berhasil dikendalikan dan pelaku dapat diamankan tanpa insiden berarti.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan didampingi Kasi Humas IPTU Sitinjak menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak.

“Kami menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya. Tim segera melakukan penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian yang mana Kejahatan terhadap anak adalah tindak pidana berat. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak, yakni Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 (Perppu Nomor 1 Tahun 2016).

Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Mantan Suami Bacok Suami Baru Mantan Istri, Diduga Dipicu Rasa Cemburu

    Mantan Suami Bacok Suami Baru Mantan Istri, Diduga Dipicu Rasa Cemburu

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Mantan Suami Bacok Suami Baru Mantan Istri, Diduga Dipicu Rasa Cemburu SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polsek Merlung berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Simpang 3, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat pada Kamis, 23 Oktober 2025. Pelaku berinisial B (47) diamankan beberapa jam setelah kejadian. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung […]

  • Sempat Dinyatakan Hilang, SAD Serahkan Seorang Anak Laki-laki ke Koramil Pasar

    Sempat Dinyatakan Hilang, SAD Serahkan Seorang Anak Laki-laki ke Koramil Pasar

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sempat Dinyatakan Hilang, SAD Serahkan Seorang Anak Laki-laki ke Koramil Pasar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Suku Anak Dalam (SAD) serahkan anak laki-laki bernama Ilham (7) kepad pihak keluarganya melalui Koramil Pasar, Kota Jambi, Selasa (6/6). Anak laki-laki bernama Ilham itu sempat dikabarkan hilang saat bermain dihalaman rumahnya. Anak laki-laki bernama Ilham itu merupakan warga RT18, Kelurahan […]

  • Ini Pesan Irjen Pol Rusdi Hartono saat Hadiri Lomba Burung Berkicau Piala Said BH Bersama Ronggolawe Nusantara DPW Jambi

    Ini Pesan Irjen Pol Rusdi Hartono saat Hadiri Lomba Burung Berkicau Piala Said BH Bersama Ronggolawe Nusantara DPW Jambi

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Pesan Irjen Pol Rusdi Hartono saat Hadiri Lomba Burung Berkicau Piala Said BH Bersama Ronggolawe Nusantara DPW Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seperti tak mengenal lelah dan meskipun hari libur, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyempatkan diri untuk menghadiri pembukaan Lomba Burung Berkicau dalam rangka Piala Said BH uang digelar oleh Ronggolawe Nusantara DPW […]

  • Polwan dan Satbrimob Polda Jambi Dirikan Dapur Umum Bantu Masyarakat Terdampak Banjir di Kerinci dan Sungai Penuh 

    Polwan dan Satbrimob Polda Jambi Dirikan Dapur Umum Bantu Masyarakat Terdampak Banjir di Kerinci dan Sungai Penuh 

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polwan dan Satbrimob Polda Jambi Dirikan Dapur Umum Bantu Masyarakat Terdampak Banjir di Kerinci dan Sungai Penuh  SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Personel Polda Jambi dan Polres Kerinci terus membantu masyarakat terdampak banjir di Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Tampak personel Satbrimobda Jambi membuat dapur darurat dan memasak untuk masyarakat yang terdampak banjir. Pada kesempatan tersebut Dirsamapta Polda […]

  • Ketua FKUB Jateng KH Taslim Sahlan Sebut Komitmen LDII Sangat Baik Perkuat Silaturahim   

    Ketua FKUB Jateng KH Taslim Sahlan Sebut Komitmen LDII Sangat Baik Perkuat Silaturahim  

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua FKUB Jateng KH Taslim Sahlan Sebut Komitmen LDII Sangat Baik Perkuat Silaturahim   SERAMBIJAMBI.ID, KENDAL – Jalinan silaturahmi dalam kontek kehidupan bermasyarakat dan bernegara itu sangat penting dimiliki masyarakat Indonesia saat ini. “Karena inti persoalan yang kerap muncul dan menimpa bangsa Indonesia selama ini, salah satu faktornya adalah kurang jalinan komunikasi dan silaturahmi,” ujar Prof […]

  • Bhakti Kesehatan Ditpolairud Polda Jambi Gelar Khitanan Massal Sambut Hari Bhayangkara Ke-77

    Bhakti Kesehatan Ditpolairud Polda Jambi Gelar Khitanan Massal Sambut Hari Bhayangkara Ke-77

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bhakti Kesehatan Ditpolairud Polda Jambi Gelar Khitanan Massal Sambut Hari Bhayangkara Ke-77 SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi menggelar Bhakti Kesehatan Polri dengan melaksanakan Khitanan massal gratis dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-77 tahun 2023 bertempat di Gudang Alo Kuala Tungkal Tanjab Barat, Kamis (15/6/23). Dir Pol Airud Polda […]

expand_less