Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Satu Pelaku Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satreskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Satu Pelaku Ditangkap

Sungai Penuh — Satreskrim Polres Kerinci melalui Tim Opsnal Macan Kincai bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial MDR (22), warga Desa Baru Debai, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, diamankan di kediamannya pada Selasa (17/2/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/8/II/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi tertanggal 2 Februari 2026.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban, sebut saja Mawar (15) — bukan nama sebenarnya — melaporkan bahwa korban yang masih berstatus siswi SMK merupakan anak di bawah umur diketahui tengah hamil tujuh bulan.

Dalam proses penangkapan, tim yang tergabung dalam Operasi Pekat I Siginjai 2026 sempat menghadapi penolakan dari pihak keluarga pelaku dan sejumlah warga setempat. Namun situasi berhasil dikendalikan dan pelaku dapat diamankan tanpa insiden berarti.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan didampingi Kasi Humas IPTU Sitinjak menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak.

“Kami menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya. Tim segera melakukan penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian yang mana Kejahatan terhadap anak adalah tindak pidana berat. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak, yakni Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 (Perppu Nomor 1 Tahun 2016).

Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pansus DPRD Muaro Jambi

    DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pansus DPRD Muaro Jambi

    • calendar_month Kamis, 7 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dan persetujuan terhadap 19 Ranperda Kabupaten Muarojambi tahun 2019, Kamis (07/02/19) bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD. Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, Ketua DPRD Muaro Jambi Salma Mahir, Wakil Ketua DPRD […]

  • Kelompok SMB Pimpinan Muslim Kembali Berulah, Danrem 042 Gapu : Hukum Harus Ditegakkan dan Ini Tidak Bisa Dibiarkan

    Kelompok SMB Pimpinan Muslim Kembali Berulah, Danrem 042 Gapu : Hukum Harus Ditegakkan dan Ini Tidak Bisa Dibiarkan

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kelompok SMB Pimpinan Muslim Kembali Berulah, Danrem 042 Gapu : Hukum Harus Ditegakkan dan Ini Tidak Bisa Dibiarkan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Jambi yang dipimpin oleh saudara Muslim kembali membuat ulah. Sebelumnya kelompok SMB bentrok dengan pemilik IUP HTR di Desa Belanti Jaya, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari Jambi dan menganiaya Kepala […]

  • Kunjungi Ponpes HSQ Muaro Jambi, Kapolda Jambi : Wujud Kepedulian Polri Terhadap Pendidikan Keagamaan

    Kunjungi Ponpes HSQ Muaro Jambi, Kapolda Jambi : Wujud Kepedulian Polri Terhadap Pendidikan Keagamaan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunjungi Ponpes HSQ Muaro Jambi, Kapolda Jambi : Wujud Kepedulian Polri Terhadap Pendidikan Keagamaan  SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an Hasan Soleha Qim (HSQ) yang berlokasi di Desa Bukit Baling, Kec. Sekernan, Kab. Muaro Jambi, Rabu (8/4/2026) Kegiatan tersebut turut didampingi oleh sejumlah […]

  • Masyarakat Kecamatan Jangkat dan Jangkat Timur, Sangat Mendambakan Pangkalan LPG 3 Kilogram

    Masyarakat Kecamatan Jangkat dan Jangkat Timur, Sangat Mendambakan Pangkalan LPG 3 Kilogram

    • calendar_month Selasa, 20 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Masyakarat Dua Puluh Lima Desa yang tersebar di Dua Kecamatan yakni Jangkat dan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin saat ini sangat-sangat mendambakan adanya pangkalan gas LPG 3 kg. Hal ini, diungkapkan para warga kepada serambijambi.id ketika ditemui di PO Masgo Masurai Pasar Bqwah Kota Bangko, Senin, (19/11/18). Mereka membenarkan bahwa dianya saat ini […]

  • Wakapolda Jambi Pimpin Upacara HUT Brimob ke 74

    Wakapolda Jambi Pimpin Upacara HUT Brimob ke 74

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakapolda Jambi Pimpin Upacara HUT Brimob ke 74 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs CBS Nasution, MSi memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri ke-74 tahun 2019, di Lapangan Mako Sat Brimob Polda Jambi, Kebun Bohok, Kota Jambi, Kamis (14/11/19). Brigjen Pol Drs CBS Nasution, MSi membacakan amanat […]

  • Kepala BNPB Apresiasi Penerapan PPKM Mikro di Provinsi Jambi

    Kepala BNPB Apresiasi Penerapan PPKM Mikro di Provinsi Jambi

    • calendar_month Jumat, 7 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kepala BNPB Apresiasi Penerapan PPKM Mikro di Provinsi Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala BNPB Letjen TNI DR (HC) Doni Munardo apresiasi terhadap Penerapan PPKM Mikro di Jambi. Hal ini disampaikan Kepala BNPB saat menyempatkan diri melihat penanganan zona merah RT 04 Kelurahan Payo Selincah, Kota Jambi, Jum’at (07/05/21) dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi. […]

expand_less