Masalah Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Ketua DPRD KFA Nilai Penanganan Sampah Belum Serius

0

Masalah Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Ketua DPRD KFA Nilai Penanganan Sampah Belum Serius 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menilai penanganan persoalan sampah di Kota Jambi hingga kini belum dilakukan secara serius. Hal tersebut terlihat dari masih maraknya tumpukan sampah, meski pengangkutan rutin telah dilakukan setiap pagi.
Menurut Kemas Faried, persoalan utama bukan lagi pada ketersediaan fasilitas, melainkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap masyarakat yang membuang sampah di luar jam yang telah ditetapkan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, salah satu titik yang kembali dipenuhi tumpukan sampah berada di depan SDN 47 Kota Jambi. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan belum optimalnya peran instansi terkait dalam menegakkan peraturan daerah.

“Walaupun sampah sudah diangkut sejak pagi hari, masih banyak oknum warga yang membuang sampah di luar waktu yang ditentukan. Ini bukan persoalan fasilitas, tetapi lemahnya penegakan aturan,” tegas Kemas Faried.

Ia menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi belum maksimal menjalankan fungsinya dalam menegakkan Perda pengelolaan sampah. Minimnya patroli yustisia disebut membuat pelanggaran terus berulang tanpa adanya sanksi yang tegas.

BACA JUGA :

Selain itu, Kemas Faried juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, camat, hingga lurah. Menurutnya, persoalan sampah tidak akan pernah tuntas jika masing-masing pihak berjalan sendiri-sendiri.

“Koordinasi masih lemah. DLH, Satpol PP, camat, dan lurah seharusnya bergerak bersama. Kalau tidak, wajar persoalan sampah terus berulang,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, tanpa tindakan tegas di lapangan, Perda hanya akan menjadi aturan formal tanpa daya paksa. Ia mendorong Satpol PP agar tidak hanya sebatas memberikan imbauan, tetapi berani melakukan penindakan terhadap pelanggar.

“Kalau hanya imbauan, masyarakat tidak akan jera. Patroli yustisia harus dilakukan secara rutin dan konsisten agar ada efek jera,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran justru memperburuk wajah Kota Jambi dan berdampak pada kerusakan lingkungan. Menurutnya, kedisiplinan masyarakat tidak akan terbentuk tanpa kehadiran negara melalui penegakan hukum hingga tingkat paling bawah.

“Selama pelanggaran dibiarkan, sampah akan terus menumpuk. Ini menunjukkan penanganan sampah di Kota Jambi belum menjadi prioritas serius,” pungkasnya.

Comments
Loading...