Breaking News
light_mode
Trending Tags

Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan Dilaporkan ke Dirjen Minerba, Dirlantas Polda Jambi : 629 Angkutan Sudah Ditindak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan Dilaporkan ke Dirjen Minerba, Dirlantas Polda Jambi : 629 Angkutan Sudah Ditindak

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus melakukan upaya penindakan terhadap angkutan truk batu bara yang melakukan pelanggaran terkhusus bagi yang tidak mengikuti aturan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diwawancarai menyebutkan bahwa selama kurun waktu Dua bulan terakhir pada tahun 2023 telah memberikan sangsi terhadap pelanggaran angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

” Kita juga telah mengirimkan surat ke Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu bara Dirjen Minerba Kementerian ESDM Republik Indonesia untuk segera ditindaklanjuti, ” ujarnya, Selasa (14/3/23).

Dirinya menjelaskan bahwa penindakan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 26 Tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik pengawasan pertambangan mineral dan batubara, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 7 Tahun 2020 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan dan pelaporan pada
kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 4.E/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 9 April 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk kegiatan pengangkutan Mineral dan Batubara, Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 6.E/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 30 April 2022 tentang penataan dan pengaturan lalu lintas Angkutan Batubara di Provinsi Jambi serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor : SE 1165/DISHUB-3.1./V/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara di Provinsi Jambi.

” Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Polres Jajaran bersama Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan penindakan dalam rangka pengaturan lalu lintas angkutan barubara di Provinsi Jambi sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 4.E/MB.05/DJB.B/2022 dan Nomor 6.E/MB.05/DJB.B/2022 serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor : SE 1165/DISHUB￾3.1./V/2022 dengan hasil temuan banyak angkutan batubara yang masih melanggar ketentuan pengangkutan di luar jam operasional yang telah ditentukan serta pelanggaran lainnya, ” tambahnya.

Kombes Pol Dhafi mengatakan, selama Dua bulan terakhir ini Ditlantas Polda Jambi telah menindak sebanyak 629 pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara karena tak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

” Sebanyak 629 pelanggaran tersebut yaitu, melanggar jam operasional sebanyak 405, melanggar administrasi (kelengkapan) 180 pelanggaran, dan melanggar melebihi tonase sebanyak 44 pelanggaran, ” lanjutnya.

Dirlantas juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan secar resmi ke Gubernur Jambi (Pemerintah Provinsi Jambi) serta ke Dirjen Minerba terkait pelanggaran yang dilakukan angkutan batu bara sebelum aktivitas mobilisasi angkutan truk batu bara sebelum di Stop beberapa waktu lalu.

” Al hasil, pada hari Senin Tanggal 13 Maret 2023 Ditlantas Polda Jambi kembali menindak dengan jumlah sebanyak 12 kendaraan angkutan batu bara, ” tegasnya.

Untuk pelanggaran sendiri, Kombes Pol Dhafi menjelaskan bahwa angkutan batu bara tersebut melanggar Pelanggaran jam operasional, melanggar Muatan (melebihi tonase), serta pelanggaran kelengkapan atau administrasi.

Dirinya berharap agar ada tindakan tegas dari Kementerian terkait penanganan pelanggaran angkutan batubara untuk merealisasikan sanksi administratif kepada pemegang IUP, IUPK, sesuai ketentuan Dirjen Minerba yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 BAB VIII Pasal 95 ayat (2).

” Sangsinya bisa berupa Peringatan tertulis, Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha hingga Pencabutan izin,” pungkasnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Mahasiswa Kukerta STAI An-Nadwah Gelar Sosialisasi Pemilihan Umum 2019

    Mahasiswa Kukerta STAI An-Nadwah Gelar Sosialisasi Pemilihan Umum 2019

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Mahasiswa Kukerta STAI An-Nadwah Posko 02 Desa Tungkal I bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu Tanjab Barat menggelar acara sosialisasi Pemilihan Umum 2019, Selasa (5/3/19) bertempat di Aula Kantor Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir. Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Komisioner KPU Tanjab Barat dan Komisioner Bawaslu Tanjab Barat, serta hadir juga […]

  • Razia Kendaraan dan Vaksin, Kapolres Sarolangun Turun Langsung ke Jalan

    Razia Kendaraan dan Vaksin, Kapolres Sarolangun Turun Langsung ke Jalan

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Razia Kendaraan dan Vaksin, Kapolres Sarolangun Turun Langsung ke Jalan   SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Bertempat di depan Mako Polres Sarolangun, Sat Lantas dan petugas medis Polres Sarolangun menggelar razia kendaraan serta melakukan pengecekan surat Vaksin terhadap para pengendara yang melintas, Kamis (20/1/22). Dalam razia kendaraan dan vaksinasi tersebut turun langsung ke jalan Kapolres Sarolangun AKBP […]

  • Prestasi di Bidang Olahraga, 16 Personel Satbrimob Terima Penghargaan dari Kapolda Jambi

    Prestasi di Bidang Olahraga, 16 Personel Satbrimob Terima Penghargaan dari Kapolda Jambi

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Prestasi di Bidang Olahraga, 16 Personel Satbrimob Terima Penghargaan dari Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin pelaksanaan Upacara Memperingati Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke -40 tahun 2023 pada Sabtu, (09/09/2023) bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi. Upacara tersebut turut diikuti oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan Roswinarso, Irwasda Polda Jambi […]

  • Masyarakat Kota Jambi Antusias Ikuti Vaksinasi Masal di Mapolresta Jambi

    Masyarakat Kota Jambi Antusias Ikuti Vaksinasi Masal di Mapolresta Jambi

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Masyarakat Kota Jambi Antusias Ikuti Vaksinasi Masal di Mapolresta Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolri dan Kapolda Jambi untuk vaksinasi Covid-19 kepada Lansia tahap 1 di Kota Jambi, Polresta Jambi dan Biddokkes Polda Jambi bekerja cepat. Dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK dan Kabid Dokkes Polda Jambi […]

  • Bawaslu Tanjab Barat Akan Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi yang Mengandung Unsur Kampanye

    Bawaslu Tanjab Barat Akan Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi yang Mengandung Unsur Kampanye

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bawaslu Tanjab Barat Akan Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi yang Mengandung Unsur Kampanye SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat akan melakukan penertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang memenuhi unsur alat peraga kampanye (APK) Sesuai imbauan Bawaslu RI nomor 774. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat, Amrina, dirinya […]

  • Biro SDM Polda Jambi: Rekrutmen Anggota Polri Gratis

    Biro SDM Polda Jambi: Rekrutmen Anggota Polri Gratis

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Biro SDM Polda Jambi: Rekrutmen Anggota Polri Gratis SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka mensosialisasikan Rekrutmen Anggota Polri T.A. 2020, Polda Jambi melalui Biro SDM Polda Jambi melakukan sosialisasi melalui siaran Radio. Dalam hal ini, Biro SDM Polda Jambi menggandeng RRI Pro 2 Fm Jambi untuk mensosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Anggota Polri T.A. 2020 dengan menjunjung prinsip […]

expand_less