Breaking News
light_mode
Trending Tags

Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan Dilaporkan ke Dirjen Minerba, Dirlantas Polda Jambi : 629 Angkutan Sudah Ditindak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan Dilaporkan ke Dirjen Minerba, Dirlantas Polda Jambi : 629 Angkutan Sudah Ditindak

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus melakukan upaya penindakan terhadap angkutan truk batu bara yang melakukan pelanggaran terkhusus bagi yang tidak mengikuti aturan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diwawancarai menyebutkan bahwa selama kurun waktu Dua bulan terakhir pada tahun 2023 telah memberikan sangsi terhadap pelanggaran angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

” Kita juga telah mengirimkan surat ke Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu bara Dirjen Minerba Kementerian ESDM Republik Indonesia untuk segera ditindaklanjuti, ” ujarnya, Selasa (14/3/23).

Dirinya menjelaskan bahwa penindakan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 26 Tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik pengawasan pertambangan mineral dan batubara, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 7 Tahun 2020 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan dan pelaporan pada
kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 4.E/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 9 April 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk kegiatan pengangkutan Mineral dan Batubara, Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 6.E/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 30 April 2022 tentang penataan dan pengaturan lalu lintas Angkutan Batubara di Provinsi Jambi serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor : SE 1165/DISHUB-3.1./V/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara di Provinsi Jambi.

” Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Polres Jajaran bersama Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan penindakan dalam rangka pengaturan lalu lintas angkutan barubara di Provinsi Jambi sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 4.E/MB.05/DJB.B/2022 dan Nomor 6.E/MB.05/DJB.B/2022 serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor : SE 1165/DISHUB￾3.1./V/2022 dengan hasil temuan banyak angkutan batubara yang masih melanggar ketentuan pengangkutan di luar jam operasional yang telah ditentukan serta pelanggaran lainnya, ” tambahnya.

Kombes Pol Dhafi mengatakan, selama Dua bulan terakhir ini Ditlantas Polda Jambi telah menindak sebanyak 629 pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara karena tak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

” Sebanyak 629 pelanggaran tersebut yaitu, melanggar jam operasional sebanyak 405, melanggar administrasi (kelengkapan) 180 pelanggaran, dan melanggar melebihi tonase sebanyak 44 pelanggaran, ” lanjutnya.

Dirlantas juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan secar resmi ke Gubernur Jambi (Pemerintah Provinsi Jambi) serta ke Dirjen Minerba terkait pelanggaran yang dilakukan angkutan batu bara sebelum aktivitas mobilisasi angkutan truk batu bara sebelum di Stop beberapa waktu lalu.

” Al hasil, pada hari Senin Tanggal 13 Maret 2023 Ditlantas Polda Jambi kembali menindak dengan jumlah sebanyak 12 kendaraan angkutan batu bara, ” tegasnya.

Untuk pelanggaran sendiri, Kombes Pol Dhafi menjelaskan bahwa angkutan batu bara tersebut melanggar Pelanggaran jam operasional, melanggar Muatan (melebihi tonase), serta pelanggaran kelengkapan atau administrasi.

Dirinya berharap agar ada tindakan tegas dari Kementerian terkait penanganan pelanggaran angkutan batubara untuk merealisasikan sanksi administratif kepada pemegang IUP, IUPK, sesuai ketentuan Dirjen Minerba yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 BAB VIII Pasal 95 ayat (2).

” Sangsinya bisa berupa Peringatan tertulis, Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha hingga Pencabutan izin,” pungkasnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dit Polairud Polda Jambi Berikan Bantuan 20 Ribu Bibit Ikan ke Kelompok Pembudidaya Ikan 

    Dit Polairud Polda Jambi Berikan Bantuan 20 Ribu Bibit Ikan ke Kelompok Pembudidaya Ikan 

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dit Polairud Polda Jambi Berikan Bantuan 20 Ribu Bibit Ikan ke Kelompok Pembudidaya Ikan    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI –  Ditpolairud Polda Jambi melalui Markas Unit Patroli Suak Kandis melakukan penyerahan bantuan Benih ikan air tawar kepada dua kelompok pembudidaya ikan keramba apung di sekitar perairan sungai Batanghari pada Kamis (7/7/2022) kemarin. Dua Kelompok pembudidaya yang mendapatkan bantuan diantaranya […]

  • Kapolda Jambi Sampaikan Beberapa Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat saat Bulan Suci Ramadhan

    Kapolda Jambi Sampaikan Beberapa Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat saat Bulan Suci Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Sampaikan Beberapa Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat saat Bulan Suci Ramadhan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menjaga situasi Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan Kondusif selama bulan Suci Ramadhan, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi turut menyampaikan himbauan, yang bertujuan selama bulan Ramadhan Masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan khusuk, nyaman, dan tentram. Hal inu disampaikan […]

  • Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Tanjab Barat Gelar Festival Pengabuan 2019

    Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Tanjab Barat Gelar Festival Pengabuan 2019

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Tanjab Barat Gelar Festival Pengabuan 2019 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebagai upaya menjaga warisan budaya lokal guna ciptakan hidup secara rukun dan damai dalam mencapai tujuan bersama, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Disparpora gelar Festival Pengabuan di ex Gedung Serbaguna Kuala Tungkal. Jumat (22/11/19). Selain menjaga warisan budaya lokal, acara […]

  • Pimpin Apel Perdana Sebagai Kapolda Jambi, Ini Penyampaian Irjen Pol Rusdi Hartono 

    Pimpin Apel Perdana Sebagai Kapolda Jambi, Ini Penyampaian Irjen Pol Rusdi Hartono 

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Apel Perdana Sebagai Kapolda Jambi, Ini Penyampaian Irjen Pol Rusdi Hartono  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai acara penyambutan di Polda Jambi, Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono mengambil apel pagi perdana Personil Polda Jambi pada Kamis, (20/10) Apel yang dilaksanakan dilapangan hitam Mapolda Jambi diikuti oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan Roswinarso, Irwasda Polda Jambi Kombes […]

  • Ini Dia Kasus-kasus yang Berhasil Ditangani Polres Tanjab Barat Selama Tahun 2018

    Ini Dia Kasus-kasus yang Berhasil Ditangani Polres Tanjab Barat Selama Tahun 2018

    • calendar_month Jumat, 28 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK menggelar Konferensi Pers Anev Kamtibmas selama tahun 2018, Jum’at (28/12/18) bertempat di Ruang Data Mapolres Tanjab Barat. Dalam konferensi pers itu, Kapolres Tanjab Barat didampingi Wakapolres Kompol Hendri Agus Batubara, Kabag Ops Kompol R.P Nainggolan, dan dihadiri juga oleh Kabag Sumda, Kabag Ren, Kasat […]

  • DPD Golkar Provinsi Jambi Gelar Pendidikan Politik dan Bintek Caleg, Cek Endra: 2024 Tahun Kemenangan Golkar

    DPD Golkar Provinsi Jambi Gelar Pendidikan Politik dan Bintek Caleg, Cek Endra: 2024 Tahun Kemenangan Golkar

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DPD Golkar Provinsi Jambi Gelar Pendidikan Politik dan Bintek Caleg, Cek Endra: 2024 Tahun Kemenangan Golkar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI- Dewan Pimpinan Daerah I (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Pendidikan Politik, Orientasi Caleg dan Bimtek Sikadeka pada Minggu, 17 Desember 2023 di Hotel BW Luxury Kota Jambi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua […]

expand_less